Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Anggota Komisi III DPRD Pontianak: Efisiensi Anggaran Belum Berikan Dampak Positif pada Pemasukan PAD

Mirza Ahmad Muin • Rabu, 7 Mei 2025 | 10:41 WIB
Ilustrasi Efisiensi Anggaran.
Ilustrasi Efisiensi Anggaran.

PONTIANAK POST - Anggota Komisi III DPRD Kota Pontianak Candra Jaya melihat, sejauh ini tren pendapatan asli daerah Pontianak di triwulan pertama masih berjalan stabil. Meski begitu, saat ini Komisi III bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melihat situasi pergerakan perekonomian di kota ini, termasuk akibat imbas dari efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Belum lama ini kami (Komisi III) melakukan rapat bersama Bapenda Pontianak. ada banyak hal dibahas dalam rapat koordinasi itu. Salah satunya melihat data PAD di triwulan pertama,” ujar Candra Jaya kepada Pontianak Post Selasa (6/5).

Dijelaskan dia secara keseluruhan pemasukan PAD untuk triwulan pertama masih dalam progress yang bagus. Hanya saja beberapa sektor pajak seperti PBB targetnya masih agak jauh. Solusi untuk mengejar target PBB ini, ke depan mungkin petugas akan melakukan jemput bola.

Kemudian, lanjut dia, BPHTB pendapatannya justru agak turun. Ini terjadi dimungkinkan imbas dari kebijakan pengurusan gratis untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah. Selain itu, mungkin juga karena kurangnya transaksi masyarakat karena keadaan faktor ekonomi.

Ditanya soal pengaruh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, sejauh ini Komisi III bersama Bapenda masih melihat trend situasi sekarang. Dalam waktu dekat, rencananya pihaknya akan melakukan sidak ke lapangan untuk melihat situasi perekonomian di Pontianak.

Pengecekan situasi perekonomian ini mesti dilakukan disemua sektor. Dari data itu sebagai bahan dasar untuk menyimpulkan situasi perekonomian di kota ini. Pastinya, Komisi III juga akan mendorong agar Pemkot Pontianak mesti menyiapkan skema imbas dari kebijakan efisiensi anggaran ini.

Terutama ketika imbas efisiensi itu mulai dirasakan hingga ke masyarakat bawah. Pastinya akan banyak persoalan baru muncul. Dia melihat saat ini, imbas itu sudah mulai dirasakan, salah satunya PHK di beberapa perusahaan besar. Ketika angka pengangguran ini makin meningkat, maka akan muncul berbagai persoalan sosial baru.

Tetapi dia tetap optimis, meski efisiensi anggaran ini berjalan, namun tidak terlalu berdampak pada perekonomian di Kota Pontianak.

Sumber PAD Kota Pontianak meliputi pajak daerah dan retribusi daerah. Pajak daerah yang merupakan kontributor terbesar PAD Kota Pontianak.

Beberapa jenis pajak daerah di Kota Pontianak antara lain pajak penerangan jalan, pajak restoran, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak hotel, pajak hiburan, pajak parkir, pajak air tanah, dan pajak sarang burung walet.

Sedangkan retribusi daerah merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau perizinan tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah. Contohnya retribusi perizinan.

Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang berasal dari keuntungan badan usaha milik daerah Kota Pontianak.

Selain itu, ada juga lain-lain PAD yang sah. Sektor ini mencakup pendapatan di luar tiga sumber utama di atas, seperti pendapatan dari pengelolaan aset daerah, pendapatan denda, dan pendapatan hibah.

PAD Kota Pontianak menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, meskipun kontribusinya terhadap total pendapatan daerah masih lebih kecil dibandingkan dengan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Pada tahun 2023, realisasi pajak daerah Kota Pontianak mencapai Rp347,4 miliar. Kota Pontianak meraih peringkat pertama se-Kalimantan Barat untuk rasio PAD tertinggi pada Tahun Anggaran 2023, dengan total PAD mencapai Rp574 miliar atau 31,64 persen dari total pendapatan daerah.

Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya mengoptimalkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi, serta inovasi dalam sistem perpajakan.(iza)

Editor : Hanif
#Komisi III DPRD #bapenda #pontianak #triwulan pertama #pendapatan asli daerah