Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Ketua DPRD Pontianak Nilai Penegakan Larangan Siswa Bawa Motor Masih Kendor

Mirza Ahmad Muin • Rabu, 11 Juni 2025 | 02:34 WIB
Satarudin, Ketua DPRD Kota Pontianak. (IST)
Satarudin, Ketua DPRD Kota Pontianak. (IST)

PONTIANAK POST - Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin memandang, masih ditemukannya pelajar SMP membawa motor ke sekolah meski aturan pelarangannya sudah ada, dikarenakan masih kendornya penegakan aturan dari Pemerintah Pontianak. Dia meyakini jika aturan ini dijalankan tegak lurus, dipastikannya tak ada lagi pelajar SMP membawa motor ke sekolah.

“Larangan agar pelajar SMP tidak bawa motor ke sekolah inikan sudah ada. Bahkan pihak sekolah juga sudah tahu itu. Tetapi, kenapa di lapangan masih ditemukan pelajar SMP bawa motor ke sekolah. Artinya, aturan ini tidak berjalan dengan baik,” ungkap Satarudin kepada Pontianak Post, Selasa (10/6).

Menurut Satarudin, dalam penegakan aturan hendaknya mesti disertai dengan solusi. Artinya ketika aturan tersebut dijalankan, pelajar SMP juga mendapatkan solusi untuk pergi ke sekolah.

Seperti ketersediaan bus rapid transit yang dijalankan Dinas Perhubungan, sebetulnya merupakan upaya Pemkot untuk menerjemahkan aturan dari larangan pelajar SMP membawa motor di sekolah. Namun kenyataan, keberadaan bus tersebut belum mampu mencegah terjadinya pelanggaran pelajar SMP bawa motor ke sekolah.

Pengawasan pihak sekolah terhadap pelajar SMP yang bawa motor ke sekolah dipandangnya juga masih rendah. Belum lagi ketika ada masyarakat yang memanfaatkan lahan parkir tak jauh dari sekolah bagi pelajar SMP. “Ini sudah seharusnya ditindak,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga bisa bekerjasama dengan Pemkot dalam penegakan aturan ini. Sebab ketika pagi hari, teman-teman Satlantas sudah membantu agar arus lalu lintas pada jam pergi sekolah bisa berjalan lancar. Ketika ada pelajar SMP bawa motor ke sekolah, inikan ketahuan. Sehingga dapat ditindaklanjuti.

Dia pun minta orang tua lebih peka terhadap aturan larangan pelajar SMP bawa motor ke sekolah ini. Mereka belum layak mendapatkan SIM. Kemudian akan berbahaya bagi anak di bawah umur ketika membawa motor ke sekolah.

“Kalau orang tua sayang anak, pastinya sesibuk apapun orang tua, anak tersebut mesti diantar orang tua ke sekolah. Kita tak ingin melihat anak-anak kita justru kehilangan nyawa karena kecelakaan di jalan ketika pergi ke sekolah. Saya rasa, aturan ini harus digencarkan kembali,” tegasnya.(iza)

Editor : Hanif
#ketua dprd #larangan #satarudin #pontianak #Larangan Siswa Membawa Motor ke Sekolah