PONTIANAK POST – Masyarakat dibuat cemas setelah hasil investigasi Kementerian Pertanian mengungkap bahwa 85 persen beras premium dan 88 persen beras medium tidak memenuhi standar mutu. Banyak konsumen merasa tertipu karena selama ini membeli beras mahal dengan harapan mendapatkan kualitas terbaik.
Sejumlah warga Kalimantan Barat, termasuk di Pontianak dan Kubu Raya, mulai meragukan keamanan beras kemasan yang biasa mereka konsumsi. “Dulu saya pikir beras mahal pasti bagus. Ternyata nasinya keras, baunya aneh, dan banyak yang pecah-pecah,” ujar Sri Suharyanti (43), ibu rumah tangga di Kubu Raya.
Tak hanya dari sisi kualitas, konsumen juga menemukan kejanggalan dari isi kemasan. Ahmad Rizal (39), karyawan swasta di Pontianak, mengaku pernah menimbang beras kemasan 5 kilogram dan mendapati isinya hanya sekitar 4,8 kg. “Harganya sudah di atas HET, tapi isinya kurang. Ini mencurigakan,” ungkapnya.
Dia merasa kecewa karena meskipun membayar harga tinggi, kualitas beras yang didapat justru buruk. “Nasinya lengket, baunya apek, dan basah dihangatkan meskipun pakai pemanas terbaru. Saya jadi mikir-mikir kalau mau beli lagi," ujarnya.”
Masyarakat Mulai Teliti Saat Membeli Beras
Pemberitaan seputar beras oplosan membuat warga lebih hati-hati. Mereka mulai rutin memeriksa label kemasan, kadar air, tingkat kepatahan beras, hingga mencurigai bau atau warna yang tidak wajar. “Sekarang saya pegang dulu sebelum beli. Kalau terlalu putih atau terlalu wangi, saya curiga pakai pemutih atau pengawet,” lanjut Sri.
Kekhawatiran serupa dirasakan Nurul Fitri (37), warga Pontianak, yang biasa membeli beras premium bermerek. “Nasinya lengket dan banyak pecahan. Saya khawatir ada zat berbahaya. Sekarang lebih memilih beras curah lokal yang bisa saya cek sendiri kualitasnya,” katanya.
Pakar gizi dan keamanan pangan mengingatkan bahwa beras oplosan bisa membahayakan kesehatan, terutama jika mengandung jamur atau aflatoksin. “Aflatoksin adalah racun dari jamur Aspergillus flavus yang bisa merusak hati, menurunkan imun tubuh, bahkan memicu kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang,” kata seorang ahli dilansir dari artikel kesehatan.
Selain itu, beras yang rusak, berdebu, atau disimpan di tempat tidak layak rentan terkontaminasi logam berat dan sisa pestisida.
Imbauan Pemerintah dan Harapan Masyarakat
Menanggapi masalah ini, Kementerian Pertanian mengimbau masyarakat untuk membeli beras bersertifikat halal dan SNI, serta teliti terhadap label dan tanggal produksi. Konsumen juga berhak melapor ke BPOM atau Dinas Perdagangan jika menemukan dugaan kecurangan.
Di tengah kekhawatiran yang meluas, warga berharap pemerintah hadir melindungi hak konsumen. “Kami cuma ingin makan nasi tanpa rasa khawatir. Ini soal kebutuhan pokok,” ujar Teguh (41), pedagang kelontong di Kuala Dua.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk memperkuat pengawasan dan regulasi di sektor pangan nasional.(den)
Editor : Hanif