PONTIANAK POST - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Komisi V DPR RI yang memutuskan untuk menghentikan sementara program transmigrasi baru secara nasional.
Alih-alih membuka program pemindahan warga baru, pemerintah diminta fokus merevitalisasi dan memperbaiki kondisi transmigrasi yang sudah ada sebelumnya.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh jajaran pimpinan Fraksi PAN Kalbar, yakni Zulfydar Zaidar Mochtar, Ritaudin, Muhammad Jais, Maskur dan Yuliani, usai diberikan arahan dari Boyman Harun, Ketua DPD PAN Kalbar sekaligus Anggota Komisi V DPR RI, yang baru saja menghadiri rapat kerja dengan Kementerian Transmigrasi.
“Kami sangat mendukung keputusan Komisi V. Tidak ada lagi program memasukkan transmigran baru ke seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Barat. Fokusnya sekarang harus pada revitalisasi dan verifikasi terhadap transmigrasi yang sudah lama ada,” tegas Ritaudin, Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar.
Menurut Ritaudin, selama ini banyak transmigran lama yang hidup di Kalbar belum mendapatkan perhatian maksimal dari pemerintah pusat. Infrastruktur seperti jalan, air bersih, listrik, hingga fasilitas publik seperti sekolah dan puskesmas masih sangat terbatas di banyak kawasan transmigrasi.
"Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk membawa transmigran baru, lebih baik dialihkan untuk memperbaiki kehidupan transmigran yang sudah ada. Mereka sudah lama menetap, berkontribusi bagi daerah, tapi hak-hak mereka saja belum sepenuhnya terpenuhi,” tambahnya.
Anggota DPRD Kalbar dari dapil Melawi, Sintang, Kapuas Hulu ini menambahkan banyak transmigran lama di Kalbar yang hingga kini masih mengalami kesulitan akibat minimnya perhatian dari pemerintah pusat.
"Bayangkan, mereka sudah puluhan tahun tinggal di sini, ikut program pemerintah, tapi hidupnya belum sejahtera. Kalau kita terus datangkan transmigran baru, sementara yang lama belum terselesaikan, maka beban sosial dan ekonomi akan semakin bertambah,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa dukungan terhadap keputusan Komisi V bukan berarti menolak keberagaman atau menutup pintu bagi masyarakat dari daerah lain. Namun, kata dia, langkah revitalisasi transmigrasi yang sudah ada justru lebih strategis dan mendesak.
“Kami sepenuhnya setuju dengan Pak Boyman Harun. Program revitalisasi ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga penguatan SDM, ekonomi lokal, dan daya saing masyarakat transmigrasi. Kalau ini berhasil, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat secara nyata,” ujarnya.
Boyman Harun, dalam penjelasannya, menyampaikan bahwa dalam rapat Komisi V DPR RI dengan Kementerian Transmigrasi, diputuskan bahwa tidak akan ada program transmigrasi baru di seluruh Indonesia untuk sementara waktu. Sebagai gantinya, Kementerian diminta melakukan verifikasi menyeluruh dan revitalisasi terhadap semua permukiman transmigrasi yang sudah ada.
“Fokusnya sekarang adalah memperbaiki yang lama dulu. Kalau infrastruktur belum siap, masyarakat lokal belum siap, maka memasukkan transmigran baru hanya akan menimbulkan gejolak sosial,” tegas dia.
Boyman Harun, sebagai anggota Komisi V DPR RI , juga menyampaikan pesannya kepada Fraksi PAN Kalbar bahwa keputusan ini bukan hanya untuk Kalbar semata, melainkan bersifat nasional. Dalam rapat pendalaman Rencana Kerja Kementerian Transmigrasi, Komisi V secara tegas tidak menyetujui rencana program transmigrasi baru di seluruh Indonesia.
“Kami minta Kementerian Transmigrasi, fokus kembali kepada revitalisasi dan verifikasi seluruh kawasan transmigrasi yang sudah ada. Data harus akurat, kondisi harus diperbaiki, baru kemudian bisa dievaluasi ke depan,” jelas Boyman.
Fraksi PAN menilai, menambah transmigran baru di tengah kondisi seperti ini justru berpotensi memicu gejolak sosial. “Kalau yang lama saja belum diurus, lalu datang yang baru, pasti akan timbul masalah baru. Bisa soal lahan, sumber daya, atau ketegangan sosial antarwarga,” tambah Ritaudin.
Dia menegaskan bahwa sikap Fraksi PAN bukan berarti menolak kehadiran warga dari luar Kalimantan. “Kami tidak bermaksud tidak suka atau diskriminatif. Ini murni soal prioritas pembangunan. Saudara-saudara kita yang sudah lebih dulu datang harus dipastikan hidupnya layak dulu,” katanya.
Sementara Sekretaris Fraksi PAN Kalbar, M. Zais menambahkan, jika masih ada lahan yang bisa dimanfaatkan, maka pengelolaannya sebaiknya diberikan kepada masyarakat lokal atau transmigran lokal yang sudah terbiasa dengan kondisi daerah.
“Transmigrasi lokal harus jadi prioritas. Mereka lebih paham kondisi alam dan sosial di sini,” ujarnya. “Kami satu suara, satu visi. Tidak ada program transmigrasi baru. Fokusnya revitalisasi, perbaikan infrastruktur, penguatan ekonomi, dan pemenuhan hak dasar transmigran lama,” timpalnya.
Ia menekankan, keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas sosial, keadilan pembangunan, dan keberlanjutan program transmigrasi secara nasional.
Fraksi PAN Kalbar berharap, keputusan ini menjadi momentum untuk membangun transmigrasi yang lebih manusiawi dan berkeadilan. “Transmigrasi bukan sekadar pindahkan orang, tapi harus diikuti dengan jaminan hidup layak, akses ekonomi, dan integrasi sosial,” pungkas dia. (den)
Editor : Miftahul Khair