PONTIANAK POST - Ketua Satgas Halal Kalbar Kaharudin, menyampaikan hasil pantauan ditemukan beberapa kendala dalam percepatan Sertifikasi Halal, salah satunya bahwa pengajuan sertifikasi halal yang masih tertunda karena lambatnya pembayaran. Untuk mengatasi hal tersebut perlu dilakukan peningkatan fasilitas untuk memperlancar proses sertifikasi halal.
Dalam rangka persiapan Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Sertifikat Halal 2025 yang direncanakan akan diadakan pada bulan Agustus mendatang, pihaknya juga telah melakukan koordinasi.
"Satuan Tugas Layanan Jaminan Produk Halal (Satgas Halal) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat mengadakan rapat koordinasi fasilitasi sertifikat halal bersama dengan Dinas Perindustian dan Perdagangan ESDM Provinsi Kalimantan Barat," ungkapnya.
Pada pertemuan tersebut, membahas beberapa hal penting terkait sertifikasi halal, termasuk output MoU Pemprov Kalbar dengan 14 kabupaten/kota, dan memperkuat sinergitas lintas instansi/lembaga dan perbankan.
"Pertemuan dengan Kepala Disperindag Kalbar membahas soal sertifikasi halal, termasuk output MoU Pemerintah Provinsi Kalbar dengan 14 kabupaten/kota, dan memperkuat sinergitas lintas instansi/lembaga dan perbankan," jelas Kaharudin.
Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Yohanes Rudy memberikan masukan kepada Satgas Halal untuk menambah stakeholder dalam fasilitasi sertifikasi halal, seperti Biro Perekonomian, Dinas Perternakan, Dinas Perikanan, BUMN dan BUMD lainnya.
Ia juga menyarankan untuk mengadakan Rapat Kecil bersama stakeholder lainnya dalam waktu dekat demi mempersiapkan kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikat Halal 2025. (mrd)
Editor : Hanif