PONTIANAK POST — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengeluarkan peringatan keras terhadap maraknya peredaran uang palsu yang belakangan mulai meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa aktivitas peredaran uang palsu bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merupakan tindakan kriminal yang bisa berujung pada hukuman berat.
"Saya tidak tahu pasti dari mana oknum-oknum masyarakat ini mendapatkan uang palsu. Tapi yang jelas, peredaran uang palsu ini sangat berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat, terutama pedagang kecil dan masyarakat awam yang mungkin tidak bisa langsung membedakan uang asli dan palsu," ujar Krisantus kemarin.
Wagub mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada saat menerima uang tunai, terutama dalam transaksi sehari-hari. Ia menekankan pentingnya kecermatan memeriksa ciri-ciri keaslian uang, seperti benang pengaman, watermark, dan tekstur kertas.
"Kami menghimbau masyarakat agar selalu hati-hati. Jangan sampai karena terburu-buru atau kurang teliti, kita menerima uang palsu yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," tegasnya.
Lebih lanjut, Krisantus menyerukan agar masyarakat tidak terlibat dalam jaringan atau sindikat peredaran uang palsu, sekalipun tawaran keuntungan yang ditawarkan terlihat menggiurkan. Ia menegaskan bahwa pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Jangan coba-coba ikut serta dalam sindikat peredaran uang palsu. Ini jelas melanggar undang-undang dan bisa dikenai sanksi pidana yang sangat berat. Saya ingin bilang begini saja, sepandai-pandai tupai melompat, pasti jatuh juga," tegas Krisantus dengan nada tegas.
Peringatan ini muncul di tengah meningkatnya laporan dari masyarakat tentang ditemukannya uang kertas pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang diduga palsu di sejumlah warung-warung kecil di beberapa kabupaten (Kubu Raya-Kota Pontianak) di Kalimantan Barat.
Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Bank Indonesia untuk memperketat pengawasan dan melakukan sosialisasi lebih luas kepada masyarakat tentang cara mengenali uang asli. "Kita butuh kewaspadaan bersama. Jika menemukan uang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib atau bawa ke kantor Bank Indonesia terdekat. Jangan diedarkan lagi," tutup Krisantus. (den)
Editor : Miftahul Khair