Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tiga Dirjen PKP Tinjau Rumah Subsidi di Pontianak, REI Kalbar Soroti Hambatan Regulasi

Deny Hamdani • Senin, 25 Agustus 2025 | 12:08 WIB

 

Ketua DPD REI Kalbar H. Baharudin, SE mendampingi kunjungan Tiga Dirjen PKP Tinjau Perumahan Subsidi di Pontianak Timur.
Ketua DPD REI Kalbar H. Baharudin, SE mendampingi kunjungan Tiga Dirjen PKP Tinjau Perumahan Subsidi di Pontianak Timur.

PONTIANAK POST – Tiga Direktur Jenderal (Dirjen) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat, Jumat (22/8), meninjau langsung proyek perumahan bersubsidi di Pontianak. Kunjungan ini diharapkan menjadi angin segar bagi percepatan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah Kalimantan Barat.

Ketiga pejabat yang hadir adalah Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati, dan Dirjen Perumahan Perdesaan Imran. Mereka didampingi langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Kalbar, H. Baharudin, S.E., saat meninjau kawasan Star Borneo Residence 7, di Jalan Padat Karya, Pontianak Timur, salah satu proyek perumahan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang dibangun oleh pengembang anggota REI Kalbar.

Bagi REI Kalbar, kunjungan ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan bentuk pengakuan dan dukungan dari pemerintah pusat terhadap peran pengembang daerah dalam mewujudkan program sejuta rumah.

“Kami sangat menghargai perhatian Kementerian PKP. Kehadiran para Dirjen ke proyek kami di Kalbar memberi semangat baru bagi pengembang lokal untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas rumah subsidi,” ujar Baharudin dalam keterangan pers usai kunjungan.

Ia menegaskan komitmen REI Kalbar untuk terus bersinergi dengan pemerintah, baik pusat maupun daerah, demi memastikan masyarakat, terutama MBR bisa memiliki rumah yang layak, terjangkau, dan berada di lingkungan yang tertata dengan baik.

Regulasi Baru Justru Jadi Hambatan

Namun di tengah antusiasme, Baharudin juga menyampaikan sejumlah tantangan yang masih menghambat progres pembangunan perumahan subsidi di daerah. Salah satunya adalah Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2025 tentang pelimpahan kewenangan penetapan hak atas tanah dan pendaftaran tanah.

“Alih-alih mempermudah, aturan ini justru membuat proses perizinan dan sertifikasi tanah jadi lebih lama. Akibatnya, pembangunan perumahan sering tertunda, dan masyarakat harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan rumahnya,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, proses pengurusan sertifikat yang sebelumnya bisa selesai dalam hitungan minggu, kini memakan waktu hingga beberapa bulan karena prosedur yang lebih berbelit akibat pemusatan kewenangan.

SKB Tiga Menteri Belum Diterapkan Secara Merata

Baharudin juga memberikan masukan terhadap masih lemahnya implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang seharusnya membebaskan biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PBG (Perizinan Bangunan Gedung) untuk rumah subsidi.

“Di daerah seperti Sanggau, Sekadau, dan Ketapang, kebijakan ini belum diterapkan secara konsisten. Bahkan ada petugas yang terang-terangan bilang, ‘Kalau mau cepat, ya harus bayar’,” katanya tegas.

Menurutnya, praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat MBR yang sudah bersusah payah memenuhi syarat untuk mendapatkan rumah subsidi. Selain memperlambat proses akad kredit di bank, hal ini juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

Di tengah berbagai hambatan, ada kabar baik yang mengemuka dari kunjungan ini. Para Dirjen PKP menyampaikan rencana penyelenggaraan Forum Group Discussion (FGD) bersama REI untuk membahas skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi pengembang rumah bersubsidi.

“Ini kabar yang sangat positif. Jika terealisasi, KUR khusus dengan bunga ringan dan syarat lebih mudah akan sangat membantu pengembang kecil dan menengah di daerah. Proyek bisa berjalan lebih cepat, harga rumah bisa lebih terjangkau, dan masyarakat bisa segera menempati rumahnya,” ujar Baharudin.

Dorong Sinergi untuk Capai Target Sejuta Rumah

Kunjungan tiga Dirjen ke Pontianak menjadi simbol penting bahwa pemerintah pusat mulai lebih intens memantau dan mendukung program perumahan di daerah. Namun, tantangan di lapangan menunjukkan bahwa sinergi antara pusat, daerah, dan pelaku usaha masih perlu diperkuat.

REI Kalbar berharap, momentum ini menjadi awal dari perbaikan regulasi, percepatan proses perizinan, serta penerapan kebijakan yang adil dan konsisten di seluruh kabupaten/kota.

“Kami siap bekerja sama. Tapi kami butuh kepastian, keadilan, dan kemudahan dari sisi regulasi. Kalau itu terpenuhi, target satu juta rumah bukan sekadar angka, tapi kenyataan yang bisa dirasakan rakyat,” pungkas Baharudin.

Dengan dukungan nyata dari pemerintah pusat dan komitmen kuat dari pengembang lokal, harapan untuk membangun Kalimantan Barat yang lebih layak huni perlahan mulai terwujud—rumah bukan lagi mimpi, tapi hak yang bisa dijangkau semua lapisan masyarakat.(den)

Editor : Hanif
#Percepatan #REI Kalbar #rumah subsidi #pkp #pontianak #dirjen #hambatan #tinjau #regulasi