PONTIANAK POST - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat kerja (Raker) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Kalbar di Pendopo Gubernur Jalan Ayani Pontianak, Rabu (27/8) kemarin.
Raker mengangkat tema “ Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Untuk Kalimantan Barat Harmoni” dengan peserta dari FKUB Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalbar serta Kesbangpol Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalbar.
Narasumber menghadirkan Ketua FKUB Provinsi Kalbar dan Kepala Badan Kesbangpol Kalbar, Drs. H. Manto Saidi, M.Si.
Dalam sambutannya Gubernur Kalbar Ria Norsan yang diwakili Sekretaris Daerah dr. Harisson, M. Kes. mengatakan bahwa tema Raker FKUB Kalbar memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk Kalimantan Barat harmoni mempunyai arti dan makna yang sangat penting dalam menjaga persatuan antar umat dalam negara keatuan Repbulik Indonesia agar tidak terjadinya disintegrasi yang sangat merugikan bagi bangsa dan negara, ujarya.
Menurut Harisson, adanya gejala yang menunjukkan ancaman disintegrasi ini bisa muncul dalam berbagai bentuk seperti terjadinya konflik horizontal di beberapa tempat yang dikaitkan dengan faktor-faktor ekonomi, politik, budaya serta agama. Konflik ini semakin massif ketika sentimen keagamaan ikut mewarnai berbagai peristiwa, ucapnya.
FKUB merupakan miniatur kebhinekaan bangsa. “Saya berharap tidak ada satu pun yang ditinggalkan atau pun dipinggirkan. FKUB hendaknya menjadi tenda bangsa yang mengayomi semua umat beragama dari beragam kelompok. Komitmen ini harus tertanam kuat dalam kesadaran para tokoh dan aktivis FKUB di semua tingkatan.” Kata Harisson.
Kerukunan antar umat beragama tidak muncul secara tiba-tiba. Kerukunan itu merupakan hasil dari kesadaran bersama bahwa perpecahan dan egoisme golongan akan membawa kehancuran, ucapnya.
Tahun 2023 Kalbar mendapat peringkat 8 dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) sebesar 79,01 diatas IKUB nasional sebesar 76,02 dan di tahun 2024 walaupun peringkat Kalbar turun menjadi peringkat 9 akan tetapi IKUB Kalbar naik menjadi 79,52 masih diatas IKUB nasional di 76,47.
“Untuk itu saya apresiasi setinggi-tingginya atas kerja para penggerak dan aktivis FKUB dalam merawat kerukunan dan toleransi di masyarakat terutama di level akar rumput. Atas kerjasama kita bisa menikmati kehidupan berbangsa yang kondusif dan harmonis,” ungkap Harisson.
Ia menambahkan FKUB sebagai wadah mediator, rekonsiliator dan fasilitator dalam memberikan rujukan dan inspirasi tentang kerukunan beragama sehingga tumbuh rasa saling percaya dan membangun opini publik tentang pentingnya hidup rukun. Pengelolaan FKUB pun dilakukan dengan cara terbuka, dialogis dan bersahabat dengan memberi peluang pengkaderan seluas-luasnya kepada setiap anggota.
“FKUB dalam perjalanannya ke depan harus mampu mengikat kerjasama dengan majelis keagamaan, organisasi keagamaan dan pemerintah daerah untuk bersatu hati dan netral dalam penanganan persoalan masyarakat serta mediator dalam perselisihan,” tegas Harisson.(pms/ser)
Editor : Hanif