Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bawaslu Kalbar Perketat Pengawasan, Pastikan Data Pemilih PDPB 2025 Valid

Ashri Isnaini • Sabtu, 13 September 2025 | 12:18 WIB
RAKOR: Bawaslu Kalbar menggelar Rakor Evaluasi Pengawasan PDPB 2025 di Kubu Raya untuk memastikan data pemilih valid dan akurat, Jumat (12/9).
RAKOR: Bawaslu Kalbar menggelar Rakor Evaluasi Pengawasan PDPB 2025 di Kubu Raya untuk memastikan data pemilih valid dan akurat, Jumat (12/9).

PONTIANAK POST - Bawaslu Kalimantan Barat memperketat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengawasan PDPB yang digelar di Ruang Rapat Bawaslu Kubu Raya, Jumat (12/9).

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kalbar, Siska A. Yusra, menjelaskan rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas PDPB di Bandung sekaligus forum evaluasi bersama. “Kegiatan hari ini menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi pengawasan PDPB dan memastikan hasil Rakornas dapat diimplementasikan dengan baik di daerah,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, menambahkan pengawasan PDPB merupakan amanat Surat Edaran (SE) Nomor 29. Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat, termasuk melalui partisipasi Saka Adhyasta, untuk menjaga akurasi data pemilih.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kalbar, Yosef Harry Suyadi, mengingatkan agar data yang dilaporkan benar-benar valid sebelum disampaikan secara berjenjang. “Yang bertanggung jawab terhadap data adalah pimpinan. Oleh karena itu, pastikan data yang dikirim valid agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Bawaslu harus bekerja maksimal dalam melakukan pengawasan,” tegasnya.

Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat mencatat, pada Semester I 2025 terdapat 174 kecamatan dan 2.145 desa dengan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebanyak 3.984.755 orang. Jumlah itu terdiri dari 2.032.233 laki-laki dan 1.952.522 perempuan.

Sementara itu, data PDPB hasil pengawasan Bawaslu Kubu Raya berdasarkan Berita Acara (BA) KPU Kubu Raya Nomor 17/PP.07-BA/6112/3/2025 mencatat 447.843 pemilih pada triwulan III 2025. Rinciannya, 225.120 laki-laki dan 222.723 perempuan yang tersebar di 9 kecamatan dan 123 desa.

“Melalui rakor ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat berharap jajaran pengawas pemilu di seluruh kabupaten/kota semakin memperkuat peran dan fungsi pengawasan. Dengan demikian, kualitas data pemilih lebih baik dan berdampak pada peningkatan kualitas demokrasi di Kalimantan Barat,” pungkas Siska. (ash)

Editor : Hanif
#Evaluasi #BAWASLU KALBAR #PPDB 2025 #pengawasan ketat #demokrasi #valid