Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Diskominfo Pontianak Sosialisasi Jam Malam Anak, Remaja Didorong Jadi Agen Perubahan

Mirza Ahmad Muin • Jumat, 26 September 2025 | 10:01 WIB

 

Kadiskominfo Pontianak, Zulkarnain
Kadiskominfo Pontianak, Zulkarnain

PONTIANAK POST - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah (SIPEDE) bagi anak dan remaja di Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini menitikberatkan pada pemahaman terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam malam anak.

Kepala Diskominfo Pontianak, Zulkarnain, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Vivi Salmiarni, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan kebijakan pemerintah kepada kalangan muda. SIPEDE menggandeng Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kampung Batik Kamboje dan melibatkan Forum Anak di Kecamatan Pontianak Selatan.

“SIPEDE menjadi wadah komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus sarana menyampaikan masukan, saran, dan kebutuhan warga, khususnya anak-anak dan remaja,” ujarnya usai acara.

Ia berharap, pelajar yang mengikuti sosialisasi dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya. Menurutnya, pemahaman terhadap kebijakan pemerintah akan membantu anak-anak menyebarkan informasi positif kepada teman sebaya dan mengurangi potensi kenakalan remaja.

“Peserta dapat memahami lebih baik kebijakan daerah, terutama soal ketertiban umum dan perlindungan anak. Harapannya, mereka bisa menjadi penggerak perubahan positif di lingkungan masing-masing,” tambah Vivi.

Syarifah Aryana Kaswamayana dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalimantan Barat, sebagai narasumber, menekankan pentingnya ruang dialog antara orang tua dan anak untuk mencegah kenakalan remaja. Ia menyoroti perlunya pendekatan yang tidak semata bersifat intervensi, tetapi mengedepankan perlindungan menyeluruh terhadap anak dan kelompok rentan.

“Kita perlu membangun sistem pencegahan, perlindungan, dan pemulihan, serta mendorong partisipasi anak. Ini adalah tanggung jawab bersama antara orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah,” jelas Aryana.

Di sisi lain, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Pontianak, Syarifah Welly, menyatakan bahwa penegakan aturan terkait Perda dan Perwa sudah berjalan. Satpol PP mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, hingga represif dalam menangani pelanggaran, terutama yang melibatkan remaja.

“Satpol PP terus melakukan patroli dan pengawasan terkait ketertiban remaja. Kami harap pelanggaran Perda dan Perwa ke depan semakin berkurang,” tutupnya.(iza)

Editor : Hanif
#perda #sosialisasi #agen perubahan #Remaja #Diskominfo Pontianak #Jam malam anak #positif