PONTIANAK POST - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menghadapi tantangan berat dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah memberikan sinyal pemberitahuan terkait dana transfer pusat ke daerah untuk Kalbar berpotensi dipangkas hingga mencapai angka Rp522 miliar.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harrison, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kalbar tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD tahun anggaran 2026, Selasa (30/9).
“Ini kan kita (Pemprov Kalbar) sebelumnya sudah menyampaikan rencana belanja tahun anggaran 2026 ya. Dan semua fraksi sudah sepakat nantinya dibahas lebih lanjut secara rinci. Berikutnya kami bahas secara lebih terperinci, dan sudah ada beberapa tadi pertanyaan-pertanyaan dari anggota DPRD mewakili fraksi-fraksi menyangkut bagaimana belanja pemerintah di tahun 2026 ini," ucapnya kepada sejumlah jurnalis seusai sidang paripurna.
Menurutnya, fokus belanja Pemprov Kalbar pada 2026 tetap mengacu pada prioritas tahun sebelumnya seperti program infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan bidang lainnya. Namun, dengan adanya wacana pemotongan dana transfer pusat ke daerah, rencana tersebut terancam tidak tercapai secara optimal.
“Kalau benar dana transfer yang berkurang itu signifikan, perkiraannya sekitar 500 miliaran lebih, kami juga bisa perkirakan ke depannya. Sebenarnya anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya,” jelas Harrison.
Ia menegaskan memang wacana akan pemangkasan dana transfer daerah ke pusat bakalan terasa dalam upaya pembangunan daerah di Kalbar.
“Kalau sebelumnya belanja infrastruktur saja berkisaran Rp400 miliaran lebih pada tahun 2025, lalu kita dipotong Rp522 miliar, tentu kita (Pemprov Kalbar) akan kesulitan di tahun 2026,” ucapnya.
Meskipun demikian, sebagai respons Pemprov Kalbar tak tinggal diam juga. Pemprov akan berusaha sekuat mungkin meningkatkan porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah intensifikasi. Beberapa sumber yang akan dioptimalkan antara lain pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
"Kami harus mencari cara agar tetap bisa membiayai program prioritas meski dana transfer dari pusat terancam di tahun 2026 nanti,” tandas Harrison.
Saat ini, Pemprov Kalbar dan DPRD Kalbar tengah memasuki tahap pembahasan RAPBD 2026 bersama DPRD Kalbar. Sejumlah anggota dewan telah mengajukan pertanyaan terkait strategi pemerintah daerah menghadapi potensi pemangkasan anggaran dana transfer tersebut.
"Pemangkasan dana transfer daerah ini diduga terkait dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengalihkan alokasi anggaran lebih besar untuk program-program nasional. Namun, bagi daerah seperti Kalimantan Barat yang masih sangat bergantung pada dana transfer, kebijakan ini juga cenderung berdampak ke daerah," pungkasnya. (den)
Editor : Miftahul Khair