PONTIANAK POST – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Dapil Kota Pontianak, Dian Eka Muchairi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan tronton atau kendaraan berat di wilayah Kalimantan Barat dalam setahun terakhir.
Menurut catatannya, terdapat 7 hingga 8 kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan truk bertonase besar, baik kontainer maupun truk umum. Dari jumlah itu, empat di antaranya berujung pada kematian.
“Ini bukan angka kecil. Empat nyawa melayang hanya dalam tahun 2025 saja. Ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut nyawa manusia,” tegas Dian saat ditemui usai rapat di Gedung DPRD Kalbar, Selasa (7/10).
Ia menyoroti kondisi jalan di Kalimantan Barat, khususnya di Kota Pontianak, yang umumnya sempit dan padat. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut keterampilan khusus dari para pengemudi tronton agar mampu mengantisipasi risiko kecelakaan.
“Sopir tronton harus diberikan pelatihan khusus. Mereka tidak hanya mengemudi di jalan lebar, tapi juga melewati kawasan padat permukiman, sekolah, dan pasar. Tanpa pelatihan memadai, risiko kecelakaan akan terus mengintai,” ujar politisi Hanura Kalbar ini.
Baca Juga: Kepala Desa di Kapuas Hulu Tolak Dana Desa Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi Merah Putih
Dian juga mengingatkan bahwa Kota Pontianak sebenarnya telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 48 Tahun 2016 yang melarang operasional tronton pada pukul 21.00 hingga 05.00 WIB. Namun, aturan ini kerap dilanggar.
“Kita tahu ada aturan jam operasional, tapi banyak yang nekat beroperasi di luar waktu yang ditentukan. Ini celah besar bagi terjadinya kecelakaan, apalagi di jam-jam sibuk saat masyarakat pulang kerja atau anak-anak pulang sekolah,” jelasnya.
Ia mencontohkan kecelakaan terbaru yang menewaskan seorang pelajar akibat tertabrak dan terlindas tronton di Kota Pontianak. Menurutnya, peristiwa tragis tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak tegas.
“Kami akan mendorong Gubernur Kalbar untuk berkoordinasi dengan seluruh wali kota dan bupati, terutama Wali Kota Pontianak. Dinas Perhubungan dan Organda juga harus dilibatkan. Kita butuh sinergi kuat untuk menertibkan operasional truk besar,” tegas Dian.
Ia menekankan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghambat aktivitas ekonomi, namun keselamatan pengguna jalan lain harus menjadi prioritas.
“Jalan raya adalah milik bersama. Tidak boleh hanya demi kepentingan ekonomi, keselamatan masyarakat dikorbankan,” pungkasnya.
Dengan dorongan untuk mengevaluasi aturan, menegakkan hukum secara konsisten, dan memberikan pelatihan berkelanjutan bagi sopir tronton, Dian berharap kejadian serupa tidak lagi terulang di masa mendatang. (den)
Editor : Hanif