PONTIANAK POST – Pemprov Kalbar terus memperkuat langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Fokus percepatan diarahkan pada pemenuhan universal health coverage (UHC), yakni kondisi ketika seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang terjamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Dinkes Kalbar, Erna Yulianti mengatakan, hingga November 2025 tingkat kepesertaan JKN di Kalbar telah mencapai lebih dari 94,10 persen dari total penduduk. Capaian ini menunjukkan sebagian besar masyarakat sudah terlindungi dalam program jaminan kesehatan nasional. Meski begitu, masih terdapat lima kabupaten yang belum mencapai status UHC sepenuhnya.
“Dalam hal ini kami berkomitmen mendorong percepatan agar seluruh kabupaten/kota segera mencapai target sesuai arah kebijakan dalam RPJMD dan Renstra Dinkes Kalbar,” ujarnya.
Erna menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, baik Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, BPJS Kesehatan, maupun dukungan masyarakat. Namun percepatan menuju UHC menyeluruh masih membutuhkan sinergi lintas sektor.
“Capaian UHC Kalbar yang sudah 94,10 persen dari 5.679.948 penduduk (Data Penduduk Kalbar Semester I Tahun 2025) merupakan bukti komitmen kami bersama dalam memastikan masyarakat terlindungi oleh jaminan kesehatan,” katanya.
“Namun kita tidak boleh berhenti di sini. Pemprov terus mendorong kabupaten dan kota agar mempercepat langkah strategis sehingga seluruh wilayah dapat mencapai UHC penuh,” tambahnya.
Erna menegaskan Pemprov Kalbar terus memberikan dukungan konkret kepada kabupaten/kota, baik melalui fasilitasi koordinasi, asistensi teknis, maupun dukungan anggaran dari tingkat provinsi. Dukungan itu difokuskan untuk memperkuat pelaksanaan program JKN serta membantu daerah dalam percepatan UHC.
Selain dukungan anggaran daerah, pelaksanaan program JKN juga diperkuat pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diarahkan pada layanan kesehatan strategis di fasilitas rujukan.
“Sinergi antara APBD provinsi, APBD kabupaten/kota, dan APBN menjadi pilar utama dalam mendukung keberlanjutan program JKN serta menjaga kualitas layanan bagi peserta di seluruh wilayah,” tegasnya.
Erna menambahkan Dinkes Kalbar juga terus melakukan koordinasi, dan pendampingan kepada daerah yang belum mencapai UHC melalui rapat koordinasi, monitoring, dan dukungan teknis. Upaya ini diharapkan memastikan seluruh kabupaten/kota dapat memenuhi target cakupan kesehatan semesta nasional pada 2025.
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Pemerintah Provinsi Kalbar akan terus berupaya agar seluruh penduduk memperoleh jaminan perlindungan kesehatan tanpa terkecuali,” ujarnya.
“Dengan dukungan pemerintah kabupaten/kota, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis UHC 98 persen di Kalbar dapat segera terwujud,” tutup Erna.(bar)
Editor : Hanif