PONTIANAK POST – Kodam XII/Tanjungpura menggagalkan penyelundupan 21,9 kilogram sabu dan menangkap tiga terduga pelaku dalam operasi pengamanan perbatasan. Barang bukti kemudian diserahkan kepada BNNP Kalbar untuk memperdalam penelusuran jaringan penyelundup.
Serah terima barang bukti dan para tersangka dilakukan pada Kamis (27/11) di Aula Sudirman, Makodam XII Tanjungpura. Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, menyerahkan seluruh barang bukti serta para pelaku kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Brigjen Pol Totok Lisdiarto, untuk proses hukum lebih lanjut.
Ketiga terduga pelaku yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), masing-masing berinisial M, HP, dan AP ditangkap personel Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad pada Minggu (23/11) di Dusun Semang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Lokasi tersebut merupakan jalur rawan penyelundupan yang berdekatan langsung dengan garis batas negara.
Pengungkapan ini berawal dari laporan cepat masyarakat kepada personel Satgas Pamtas Pos Panga. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti melalui rangkaian investigasi, elisitasi, serta pengembangan informasi secara terkoordinasi dengan berbagai unsur keamanan.
Baca Juga: 8 Terdakwa Kasus Penyelundupan Sabu 77 Kilogram Segera Disidangkan Pengadilan Negeri Putussibau
Dalam konferensi pers, Jamallulael menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang berperan dalam pengungkapan kasus ini, termasuk BNN, kepolisian, bea cukai, Satgas Intel dari BIN, BAIS, Kodam, Korem, serta Satgas Teritorial.
“Keberhasilan ini bukan keberhasilan perorangan atau pribadi, tetapi hasil kolaborasi yang sejak dulu telah kita bangun. Eksekutornya adalah Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad,” ujar Jamallulael.
Dengan nilai jual narkotika yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah, kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar tahun ini. BNNP Kalbar kini resmi mengambil alih penanganan perkara, termasuk pengembangan jaringan untuk menelusuri pemasok utama dan alur distribusi yang terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut. (ash)
Editor : Miftahul Khair