PONTIANAK POST – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengaku kecewa karena namanya tidak dicantumkan sebagai penerima tembusan dalam surat pemberitahuan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Jumat (5/12) pukul 08.30 WIB. Namun, dalam surat yang memuat jadwal pelantikan itu, tembusan hanya ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dan Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, tanpa mencantumkan Wakil Gubernur.
Krisantus menilai, sebagai wakil gubernur sudah sepatutnya ia dilibatkan atau setidaknya memperoleh informasi resmi terkait agenda penting tersebut.
“Saya tidak akan hadir, dengan alasan tidak dianggap,” kata Krisantus, Kamis (4/12) siang.
Ia juga menegaskan tidak pernah diajak berkomunikasi maupun dimintai pertimbangan terkait pelantikan itu. Karena itu, ia menyatakan tidak akan bertanggung jawab atas pejabat yang dilantik maupun yang diambil sumpah atau janjinya.
“Undangan itu sama sekali tidak melibatkan wakil gubernur,” ujarnya.
Krisantus menambahkan, dalam proses seleksi, Baperjakat semestinya melaporkan kepadanya agar ia dapat memberikan pertimbangan dan saran terkait penempatan pejabat tinggi pratama. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari fungsi wakil gubernur di bidang kepegawaian.
Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai rencana pelantikan tersebut. Informasi yang diterima pun bersifat mendadak dan tanpa koordinasi.
“Tidak diajak bicara, tidak diberi tahu, tiba-tiba ada pelantikan. Pokoknya saya tidak hadir dan tidak bertanggung jawab terhadap pelantikan, serta tidak menganggap pejabat yang dilantik,” tegasnya. (mse)
Editor : Miftahul Khair