Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi di Ketapang, Usut Korupsi Napak Tilas dan Proyek Politeknik Negeri Ketapang

Marsita Riandini • Senin, 8 Desember 2025 | 18:52 WIB
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Senin, (08/12/2025) mengeledah dua lokasi di Ketapang terkait perkara tindak pidana korupsi.
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Senin, (08/12/2025) mengeledah dua lokasi di Ketapang terkait perkara tindak pidana korupsi.

PONTIANAK POST - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Senin, (08/12/2025) mengeledah dua lokasi di Ketapang terkait perkara tindak pidana korupsi. Lokasi pertama, di rumah saksi bendahara kegiatan Napak Tilas yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (Csr) Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2024. Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-05/O.1/Fd.1/12/2025 Tanggal 05 Desember 2025. Lokasi kedua, penggeledahan terkait perkara tindak pidana korupsi pada beberapa paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang TA 2023 dan TA 2024 dengan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-06/O.1/Fd.1/12/2025 Tanggal 05 Desember 2025 di Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 15.30 WIB. Menyasar sejumlah ruangan strategis di rumah saksi bendahara Napak Tilas dan berhasil menemukan serta mengamankan berbagai dokumen penting berupa dokumen, HP dan laptop. Kemudian Tim menyasar sejumlah ruangan strategis pada Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang, termasuk ruang administrasi, keuangan, serta lokasi penyimpanan dokumen proyek. Dalam giat tersebut, Tim berhasil menemukan serta mengamankan berbagai dokumen penting, arsip pertanggungjawaban keuangan, dokumen, Hp dan laptop, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan pertanggungjawaban kegiatan dan pelaksanaan pekerjaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. "Tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan dan perekonomian negara," katanya.

Langkah selanjutnya, Tim Penyidik melakukan analisis dokumen fisik dan digital, pencocokan nilai kontrak dengan pelaksanaan pekerjaan, penelusuran aliran dana, pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk panitia kegiatan, PPK, pejabat penandatangan SPJ, serta penyedia jasa.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memastikan proses berjalan transparan, profesional, dan berintegritas, serta akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala.
“Kami memastikan setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini adalah langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan proses penyidikan berjalan objektif, profesional, serta bebas dari intervensi,” tegas Kajati.

Ia menambahkan bahwa Kejati Kalbar akan terus memberikan perhatian serius terhadap setiap dugaan praktik korupsi, terutama pada sektor pada sektor pendidikan yang menjadi fondasi pembentukan SDM unggul, yang semestinya menjadi ruang pembangunan generasi dan bukan disalahgunakan.

Tim penyidik saat ini melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita untuk menajamkan konstruksi pembuktian dan mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab.Pelaksanaannya dilakukan sesuai SOP, didampingi pihak terkait, dan dituangkan dalam berita acara sebagaimana ketentuan hukum acara pidana. (mrd)

Editor : Hanif
#dugaan korupsi #KEJATI KALBAR #napak tilas #politeknik negeri ketapang #geledah #ketapang