Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Dinas PUPR Pontianak Tangani Aduan Masyarakat dengan Pemangkasan Pohon di Jalan Selat Sumba

Hanif PP • Jumat, 23 Januari 2026 | 11:21 WIB
RINDANG : Beberapa pohon di Jalan S.Parman terlihat rindang hingga ke badan jalan. Masyarakat harus lebih berhati-hati saat melintas, apalagi saat musim hujan tiba, tak sedikit pohon tumbang dibeberap
RINDANG : Beberapa pohon di Jalan S.Parman terlihat rindang hingga ke badan jalan. Masyarakat harus lebih berhati-hati saat melintas, apalagi saat musim hujan tiba, tak sedikit pohon tumbang dibeberap

PONTIANAK POST - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terus berkomitmen menindaklanjuti aduan masyarakat terkait perawatan ruang terbuka hijau dan keselamatan lingkungan. Salah satu contoh pelaksanaannya adalah pemangkasan pohon di sepanjang Jalan Selat Sumba, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, yang berlangsung pada Rabu (21/1/2026).

Koordinator Lapangan Dinas PUPR Bidang Pertamanan, Isgiono, menjelaskan bahwa setiap laporan dari warga diproses dengan seksama. Setelah diterima, laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum ditangani sesuai dengan kondisi teknis yang ada. "Pemangkasan pohon di Jalan Selat Sumba merupakan respons terhadap aduan masyarakat yang disampaikan melalui lurah atau camat setempat," kata Isgiono.

Ia menambahkan bahwa penanganan pohon tidak selalu berupa penebangan, melainkan lebih banyak pada pemangkasan terukur yang memperhatikan keselamatan warga dan penataan lingkungan. Hal ini sesuai dengan peraturan daerah yang mengatur pengelolaan pohon di kota.

"Keamanan masyarakat adalah prioritas utama dalam setiap kegiatan pertamanan. Pohon-pohon yang ada di kota tetap dijaga keberadaannya sebagai bagian dari tata kota dan ruang terbuka hijau," ujarnya.

Dinas PUPR menurunkan 13 personel untuk melaksanakan pemangkasan pohon di wilayah Pontianak Utara dan Pontianak Timur. Tugas mereka mencakup sopir dump truck, operator, petugas pendukung, dan petugas pemanjat pohon. Agar tidak mengganggu lalu lintas, sebagian besar kegiatan pemangkasan dilakukan pada malam hari. Sementara itu, pemangkasan di siang hari hanya dilakukan pada lokasi yang dinilai aman.

Isgiono juga berharap masyarakat dapat memahami proses penanganan aduan yang dilakukan secara bertahap, sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Setiap aduan yang masuk diproses dengan mekanisme yang sudah ditetapkan," pungkasnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak merilis data terkini mengenai kondisi pepohonan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota ini untuk tahun 2024-2025. Hingga awal tahun 2026, Pontianak terus berupaya memenuhi target RTH sebesar 30% dari luas wilayah kota, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 26 Tahun 2007.

Berdasarkan laporan terbaru, luas RTH yang ada di Pontianak saat ini mencapai 3.351,21 hektar, atau sekitar 29% dari total luas wilayah kota. Meski mendekati target, distribusi pohon peneduh masih terfokus di jalan-jalan protokol utama.

 Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKL) Kota Pontianak pada tahun 2024 tercatat sebesar 23,74, yang mencerminkan tantangan besar dalam menjaga tutupan hijau di tengah pesatnya pembangunan pemukiman.

Area terbangun di kota Pontianak telah mencapai 54%, yang mempengaruhi ruang terbuka hijau. Untuk meningkatkan penyerapan CO2, Pontianak idealnya membutuhkan tambahan RTH hingga 5.962,92 hektar.

Pontianak mengembangkan konsep "Pohon Tematik," yang menanam jenis pohon berbeda di setiap kawasan dengan tujuan estetika, keteduhan, dan konservasi. Beberapa jenis pohon yang mendominasi adalah Tabebuya yang ditanam di sepanjang jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani untuk menciptakan estetika bunga warna-warni.

Trembesi, yang ditanam di jalan-jalan besar seperti Jalan Paralel Sungai Raya Dalam untuk memberikan keteduhan. Angsana dan Mahoni, pohon peneduh utama yang sudah lama ada di jalur hijau tua. Lidah Buaya, komoditas khas yang meluas di wilayah Pontianak Utara. Pohon Belian yang mulai ditanam di kawasan kampus dan hutan kota sebagai bagian dari upaya konservasi.

Pontianak menghadapi beberapa tantangan lingkungan yang mempengaruhi pertumbuhan pohon, di antaranya karakteristik tanah yang didominasi oleh lahan gambut dan pasang surut, yang memerlukan perawatan ekstra untuk menjaga pohon tetap tegak selama cuaca ekstrem.

Kualitas udara juga menjadi perhatian, dengan data ISPU Januari 2026 menunjukkan konsentrasi PM 2.5 berada pada level sedang (83 µg/m³), yang menyoroti pentingnya penambahan pohon sebagai penyerap polutan. Selain itu, peningkatan suhu di pusat kota yang dikenal sebagai fenomena Urban Heat Island semakin mendesak penanaman pohon di area privat, termasuk halaman rumah, yang kini menjadi syarat dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Untuk mengatasi masalah ini, pada tahun 2024-2025, Pontianak menggelar aksi tanam serentak dengan menanam ribuan bibit pohon baru, seperti pucuk merah dan tabebuya. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi dengan komunitas lokal, seperti Saka Kalpataru, serta sektor swasta.

Selain itu, DLH juga mulai mengintegrasikan data tutupan lahan ke dalam sistem informasi kinerja lingkungan guna memantau area-area yang masih gersang dan membutuhkan penghijauan.

Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan dengan memperluas RTH dan mengatasi masalah polusi udara serta suhu panas kota yang terus meningkat.(*)

Editor : Hanif
#Aduan Masyarakat #keselamatan lingkungan #pemangkasan pohon #Dinas PUPR Pontianak