PONTIANAK POST - Kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sejumlah wilayah di Kalbar. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalbar, hingga Rabu (28/1), tercatat empat kabupaten/kota terdampak yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kayong Utara, dan Ketapang.
Koordinator Harian Pusdalops Penanggulangan Bencana BPBD Kalbar, Daniel, mengatakan upaya penanganan karhutla terus dilakukan secara terpadu lintas sektor, melibatkan BPBD provinsi dan kabupaten/kota, TNI-Polri, UPT KPH, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan pemadam kebakaran, Palang Merah Indonesia (PMI), serta masyarakat setempat.
“Penanganan dilakukan secara bersama-sama di lapangan, mulai dari pemadaman, pendinginan, hingga pemantauan lokasi pasca kebakaran,” ujar Daniel, Rabu (28/1).
Berdasarkan data Pusdalops, wilayah yang terdampak karhutla meliputi Kabupaten Kubu Raya, Ketapang, Kayong Utara, serta Kota Pontianak. Di Kabupaten Kubu Raya, pemadaman dilakukan antara lain di Kecamatan Sungai Raya, seperti di Jalan Sungai Raya Dalam dan Jalan Parit H Muksin II, dengan fungsi lahan berupa kebun masyarakat. Kondisi terakhir di sejumlah titik masih dilaporkan berasap.
Sementara itu, di Kabupaten Kayong Utara, kebakaran terjadi di Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, serta Area Pantai Pulau Datok, Kecamatan Sukadana, dengan fungsi lahan berupa hutan. Di Kabupaten Ketapang, karhutla dilaporkan terjadi di Desa Kuala Satong, Desa Sungai Nanjung, dan Desa Tempurukan, dengan luas lahan terbakar di salah satu lokasi mencapai 9,8 hektare.
Khusus untuk BPBD Kalbar sendiri, Daniel mengungkapkan, sudah melakukan operasi pemadaman di sejumlah lokasi. Diantaranya di Jalan Parit H. Muksin II, Jalan Wonodadi II, Jalan Sungai Raya Dalam, Jalan Parit Buloh, Kabupaten Kubu Raya, dan Jalan Parit H. Husin 2, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.
“Dari lokasi tersebut total luas lahan terbakar mencapai 26,5 hektare, sementara 13,6 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan,” paparnya.
Daniel menjelaskan, menyikapi kondisi tersebut, status siaga darurat bencana kabut asap akibat karhutla telah ditetapkan di sejumlah daerah. Kabupaten Kubu Raya menetapkan status siaga darurat terhitung sejak 15 Januari hingga 31 Desember 2026, sedangkan Kabupaten Ketapang menetapkan status siaga darurat sejak 15 Januari hingga 15 April 2026.
Selain upaya pemadaman, Pusdalops juga mencatat adanya kegiatan pendukung penanganan dampak karhutla, seperti distribusi masker kepada masyarakat, dan pelajar yang dilakukan Palang Merah Indonesia (PMI). Kemudian penyaluran air minum bagi petugas pemadam, serta evakuasi 60 santri, dan ustazah Tahfiz Qur’an Hidayatullah Batu Layang ke lokasi yang lebih aman.
“Data yang kami sampaikan bersifat sementara, dan masih dalam proses pembaruan sesuai laporan dari daerah, dan instansi terkait,” kata Daniel.
BPBD Kalbar melalui Pusdalops mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, dan segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayah masing-masing guna mencegah meluasnya kebakaran, dan dampak kabut asap.(bar)
Editor : Hanif