PONTIANAK POST — Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (6/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan berbagai persoalan dunia pendidikan di Kalimantan Barat, khususnya terkait nasib tenaga pendidik berstatus honorer.
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut agar para guru honorer yang tersebar di Kalimantan Barat dapat segera diangkat menjadi guru tetap atau setidaknya memperoleh status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka juga mendesak pemerintah daerah mempercepat proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Aksi tersebut sempat diwarnai pembakaran dua ban bekas sepeda motor di halaman parkir utama Gedung DPRD Kalbar, yang menyebabkan asap hitam mengepul. Meski demikian, aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan.
Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur, bersama Rasmidi, anggota DPRD Kalbar dari daerah pemilihan Ketapang–Kayong Utara. Keduanya menemui mahasiswa di halaman gedung DPRD dan berdiskusi secara langsung dengan duduk bersila mendengarkan tuntutan para peserta aksi.
Baca Juga: DPRD Kalbar Prihatin Bom Molotov SMPN 3 Sungai Raya, Dorong Evaluasi Perlindungan Siswa
Diskusi juga dihadiri perwakilan Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat serta Dinas Pendidikan Kalbar. Setelah berdialog hingga menjelang waktu Magrib, perwakilan DPRD menerima dokumen aspirasi mahasiswa yang telah ditandatangani. Aksi kemudian dibubarkan secara tertib sebelum azan Magrib berkumandang.
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, mengatakan bahwa DPRD menerima dan memahami tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa Solmadapar, terutama terkait penyelesaian nasib dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik honorer.
“Tadi kami menerima aksi dari adik-adik mahasiswa Solmadapar. Intinya mereka mendesak pemerintah provinsi untuk menuntaskan persoalan tenaga pendidik honorer, agar tidak dirumahkan dan tetap diupayakan solusi terbaik,” ujar Prabasa kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sudah tidak lagi membuka pengangkatan tenaga honorer baru, namun tetap ada kebijakan untuk memastikan tenaga honorer yang ada tidak kehilangan pekerjaan. Selain itu, mahasiswa juga menekankan pentingnya percepatan pengangkatan PPPK.
“Pengangkatan PPPK ini memang menjadi perhatian bersama. Ini juga yang sedang terus diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan menjadi fokus pembahasan kami di DPRD, khususnya Komisi V,” jelasnya.
Prabasa menambahkan, aspirasi tersebut tidak hanya akan ditindaklanjuti di DPRD, tetapi juga akan dibahas bersama Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar. Ia menyebutkan, Ketua Dewan Pendidikan Kalbar, Dr. Martono, turut hadir dan siap membuka ruang diskusi lanjutan dengan mahasiswa.
“Tujuan kita sama, bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat agar ke depan bisa lebih baik, bahkan menjadi yang terbaik di Kalimantan,” ujarnya.
Ia berharap, dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, Dewan Pendidikan, dan mahasiswa, persoalan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di Kalimantan Barat dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan. (den)
Editor : Miftahul Khair