Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkot Pontianak Pilih Pangkas Tunjangan Pegawai demi Tekan Belanja hingga 30 Persen

Mirza Ahmad Muin • Selasa, 7 April 2026 | 13:50 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

PONTIANAK POST - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja baik itu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu.

Hal itu disampaikan menanggapi kekhawatiran PPPK imbas aturan pemerintah pusat terhadap Undang-undang Nomor 1 tahun 2022, terkait penggunaan anggaran belanja pegawai maksimum 30 persen.

“Belanja pegawai di lingkup Pemkot Pontianak berada di angka 34 persen. Terkait dengan aturan belanja pegawai maksimum di angka 30 persen, ini batasnya di 2027 mendatang. Untuk menekan angka 34 persen menjadi 30 persen ini, kami pun optimis bisa. Saya pastikan tidak ada PPPK dan paruh waktu yang di-PHK,” tegas Edi, Senin (6/4).

Menurut Edi, ada beberapa skema yang bisa dilakukan untuk menurunkan belanja pegawai di angka 30 persen ini. Pertama mengurangi tunjangan pegawai dan beberapa penghematan lain yang menurutnya masih bisa dilakukan.

Dengan kondisi fiskal saat ini, meskipun di tengah efisiensi dan pengurangan bantuan anggaran dari pusat. Namun Pemkot Pontianak masih mampu dalam menjalankan roda programnya. Termasuk biaya belanja pegawai ini.

Menurut Edi, kebijakan efisiensi yang dijalankan pemerintah pusat ke daerah sedikit banyak memang berdampak. Namun kebijakan ini tidak terlalu terasa, terutama bagi daerah yang PAD nya memang besar. Seperti Jakarta, Surabaya dan beberapa kota besar lainnya.

Namun bagi kabupaten pemekaran, kebijakan ini akan terasa sulit. Ketika beban tersebut tidak mampu diselesaikan, maka pemerintah pun mengambil langkah untuk melakukan pemutusan kerja bagi PPPK dan paruh waktu.

Lebih dalam, kata Edi, untuk Pemkot Pontianak dipastikannya tidak ada PPPK dan paruh waktu diberhentikan. Sebab kondisi keuangan daerah juga masih dalam keadaan cukup. Buktinya, saat ini, pemkot masih bisa melaksanakan program dan pastinya membayar gaji dan tunjangan bagi ASN, PPPK dan paruh waktu.

Terpisah Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menjelaskan, saat ini pemerintah daerah memang dihadapkan dengan situasi yang sulit. Keterbatasan ruang fiskal, membuat daerah tidak bisa bergerak leluasa dalam menjalankan berbagai percepatan program. Meski begitu, dia mengatakan untuk Pontianak dipandangnya masih mampu dalam menghadapi kebijakan pengurangan fiskal ini.

Dalam melihat persoalan ini, Satar melihat kekurangan ini justru menjadi tantangan. Yaitu bagaimana caranya daerah memanfaatkan ruang-ruang inovasi kreatif dalam upaya peningkatan PAD. Sebab masih banyak potensi ruang peningkatan PAD yang belum termaksimalkan. “Ini harus kita maksimalkan sama-sama,” ujarnya.

ASN juga kerja mesti lebih ekstra. Sebab untuk mempertahankan keseimbangan fiskal saat ini, butuh kerja keras bersama. Terlebih aturan belanja pegawai 30 persen ini, memang harus disikapi dengan serius. Jangan sampai ada PPPK dan paruh waktu yang justru diberhentikan akibat kebijakan aturan pemerintah pusat.

“Saya yakin, kita pasti bisa menurunkan angka belanja pegawai itu di 30 persen,” katanya optimis.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk bekerja secara profesional, disiplin dan menjalankan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Dan satu hal yang tidak kalah penting adalah bekerja secara tim atau teamwork karena keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak bisa dicapai secara individu, melainkan melalui kolaborasi yang solid antar perangkat daerah,” ujarnya saat memberikan arahan kepada ASN se-Kecamatan Pontianak Kota pada apel pagi dan halal bihalal di halaman Kantor Camat Pontianak Kota, Senin (6/4).

Ia menekankan, sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. 

“Tanpa kerja sama yang baik, program dan kebijakan yang telah dirancang tidak akan berjalan maksimal,” ungkap Amirullah.

Menurutnya, setiap ASN harus mampu membangun komunikasi yang efektif, saling mendukung, serta mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. 

“Hal ini penting agar setiap program pembangunan dapat terlaksana tepat sasaran dan berkelanjutan,” tuturnya.

Selain itu, Sekda juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan etika dalam bekerja. ASN diminta untuk menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah harus terus dijaga. Oleh karena itu, ASN harus menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang jujur, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia berharap, dengan peningkatan profesionalisme dan penguatan kerja tim, kinerja Pemerintah Kota Pontianak semakin baik dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan.(iza)

Editor : Hanif
#PHK #tunjangan #pemkot pontianak #pppk #efisiensi anggaran