Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kemenkum Kalbar Petakan Permasalahan Hukum 2026, Narkotika dan Kekerasan Anak Jadi Prioritas Utama

Miftahul Khair • Rabu, 15 April 2026 | 13:45 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar rapat inventarisasi permasalahan hukum di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar, Selasa (14/4). (ISTIMEWA)
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar rapat inventarisasi permasalahan hukum di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar, Selasa (14/4). (ISTIMEWA)

 

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mulai memetakan berbagai persoalan hukum di daerah sebagai langkah awal menyusun strategi penyuluhan yang lebih tepat sasaran pada 2026.

Hal ini dilakukan melalui Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum yang digelar di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar, Selasa (14/4). Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar menghadirkan akademisi Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti, Hj. Yenny A.S., untuk melakukan validasi sekaligus analisis terhadap data permasalahan hukum di wilayah Kalimantan Barat.

Rapat dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Sri Ayu Septinawati. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menghasilkan peta permasalahan hukum yang komprehensif sebagai dasar penyusunan program penyuluhan hukum yang lebih efektif. Dari hasil pemetaan awal, kekerasan terhadap anak menjadi isu yang paling dominan di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Kawal Raperda Kabupaten Layak Anak Sintang untuk Perkuat Perlindungan Hak Anak

Berdasarkan hasil analisis narasumber, terdapat empat isu utama yang menjadi perhatian. Pertama, penyalahgunaan narkotika yang kerap berkaitan dengan berbagai tindak kejahatan sosial. Kedua, persoalan perlindungan anak yang juga bersinggungan dengan kasus migrasi ilegal dan pemalsuan dokumen. Ketiga, fenomena pernikahan usia dini yang memunculkan berbagai konsekuensi hukum. Keempat, tindak kriminalitas umum yang dipengaruhi kondisi ekonomi dan karakteristik geografis wilayah.

Inventarisasi ini dinilai penting karena mampu mengubah data yang sebelumnya bersifat umum menjadi dasar kebijakan yang lebih strategis. Dengan demikian, langkah penanganan ke depan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berbasis bukti.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pemetaan masalah hukum merupakan fondasi penting dalam merancang program penyuluhan yang efektif.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Selesaikan Harmonisasi Raperbup Pajak Mempawah untuk Layanan Lebih Mudah dan Transparan

"Penyuluhan hukum yang efektif harus dimulai dari pemahaman mendalam tentang masalah nyata yang dihadapi masyarakat. Dengan peta permasalahan hukum yang berbasis data dan divalidasi secara akademis, Kemenkum Kalimantan Barat kini bergerak lebih proaktif — hadir sebelum masyarakat terjebak masalah hukum, bukan setelah semuanya terlanjur terjadi," ujar Jonny.

Hasil dari rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dalam penyusunan program penyuluhan hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat sepanjang tahun 2026. (*)

Editor : Miftahul Khair
#permasalahan hukum #Kanwil Kemenkum Kalbar