PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham dan Imipas) sekaligus sinkronisasi serta koordinasi capaian Indeks Pembangunan Hukum (IPH), Selasa (28/4).
Kegiatan tersebut digelar di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jonny Pesta Simamora bersama jajaran.
Turut hadir pula perwakilan Kantor Wilayah HAM Wilayah Kerja Kalbar, Kanwil Ditjen Imigrasi, serta Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Barat sebagai bentuk sinergi antarinstansi di bawah koordinasi Kemenko Kumham dan Imipas.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Perkuat Layanan Digital KI, Usulkan Notifikasi Otomatis untuk Merek
Sekretaris Kemenko, Andika Dwi Prasetya, menjelaskan bahwa Kemenko Kumham dan Imipas memiliki peran penting dalam memastikan keterpaduan kebijakan lintas sektor agar setiap program berjalan selaras, efektif, dan tepat sasaran.
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah Indeks Pembangunan Hukum (IPH), yakni alat ukur komprehensif untuk menilai kualitas pembangunan hukum nasional.
IPH sendiri terdiri dari lima pilar utama, yaitu budaya hukum, materi hukum, kelembagaan hukum, penegakan hukum, serta informasi dan komunikasi hukum.
Baca Juga: Akselerasi Perlindungan KI di Kalbar, Kemenkum Gandeng DJKI Dorong Sektor Olahraga
Dalam pemaparan capaian IPH, Pilar Budaya Hukum memperoleh kategori sangat baik dengan nilai 0,81.
Sementara empat pilar lainnya, yakni Materi Hukum dengan nilai 0,60, Kelembagaan Hukum 0,67, Penegakan Hukum 0,64, serta Komunikasi dan Informasi Hukum 0,67, masuk dalam kategori baik.
Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum, Achmad Fahrurazi, menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan agar capaian tersebut tetap terjaga sekaligus terus ditingkatkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menilai sinkronisasi capaian IPH sangat relevan dengan berbagai program yang dijalankan Kemenkum Kalbar di daerah.
"Indeks Pembangunan Hukum bukan sekadar angka — ia adalah cerminan nyata dari kualitas ekosistem hukum yang kita bangun bersama. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen untuk berkontribusi secara konkret pada peningkatan setiap pilar IPH, mulai dari penguatan budaya hukum masyarakat melalui penyuluhan, harmonisasi regulasi daerah, hingga pembinaan Posbankum yang memperluas akses keadilan. Koordinasi lintas kementerian seperti ini adalah momentum yang kami manfaatkan untuk memastikan langkah kami di daerah selaras dengan agenda pembangunan hukum nasional," ujar Jonny.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak diharapkan semakin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Baca Juga: Saksikan PKS KI Sumbar-LLDIKTI, Kemenkum Kalbar Dorong Pembentukan Sentra KI di Kampus
Selain itu, peningkatan kualitas data, pelaporan, serta tata kelola hukum yang lebih transparan dan akuntabel juga menjadi target bersama untuk mendukung pembangunan hukum nasional, termasuk di Kalimantan Barat. (*)
Editor : Miftahul Khair