PONTIANAK POST - Aktivitas pagi di Pontianak diawali dengan kemacetan panjang di berbagai ruas jalan. Kendaraan saling berebut ruang untuk berkejar dengan waktu. Tak jarang lalu lintas pun menjadi semakin semrawut. Situasi ini menjadi potret harian mobilitas warga.
Kemacetan dan semrawutnya lalu lintas tak asing bagi Wahyudi. Pria berusia 43 tahun yang tinggal di Kecamatan Pontianak Timur ini hanya bisa geleng-geleng kepala saat melintas dari simpang empat Jalan Tanjung Raya 2 menuju arah jembatan Kapuas 1. Tepatnya yang populer disebut Simpang Lejen. Sebutan tersebut merujuk bahwa kondisi lalu lintas yang semrawut sehingga menimbulkan macet parah terjadi sejak lama. Seperti kisah legenda yang diceritakan turun temurun.
Di Simpang Lejen, pengguna jalan kerap melanggar lalu lintas. Ada saja yang berhenti di tengah-tengah, jauh melebihi batas lampu merah. Dan, itu menjadi hal biasa. Bahkan, saat ada polisi.
“Macet dan lalu lintas semrawut ini sudah setiap hari. Mau pagi, siang, malam, kalau dari atau ke arah jembatan Kapuas 1 menuju Simpang Lejen, ya begitu kondisinya,” kata Wahyudhi.
Wahyudhi mengaku bingung, saat ini sudah ada Duplikasi Jembatan Kapuas 1, tetapi tetap saja macet parah. “Kalau bisa pindah, mau pindah saja dari Pontianak Timur ini,” ujarnya.
Warga Pontianak Timur lainnya, Defi mengatakan hal yang sama. Kemacetan paling sering dirasakan di kawasan Jembatan Kapuas I dan Jembatan Kapuas II. Kepadatan di Jembatan Kapuas I, kata dia, umumnya terjadi pada pagi hari saat jam berangkat kerja dan sore hari saat jam pulang kerja. "Selain itu, kemacetan juga sering terjadi di persimpangan Jalan Panglima Aim menuju RS Yarsi,” ujarnya.
Menurut Defi, pembangunan infrastruktur jalan seharusnya bisa lebih dioptimalkan untuk mengurai kepadatan. Ia mencontohkan Jalan Pemda yang sudah dibangun, namun belum tersambung hingga ke Jalan Sultan Hamid.
“Harusnya Jalan Pemda itu diteruskan sampai tembus ke Jalan Sultan Hamid. Sekarang pengendara dari Jalan Pemda tetap harus lewat Jalan Panglima Aim dan bertemu di simpang Yarsi. Di situ juga bertemu dengan arus dari Jalan Tanjung Raya II, jadi tetap padat,” jelasnya.
Ia menilai tujuan awal pembangunan Jalan Pemda adalah untuk mengurangi beban lalu lintas di Jalan Tanjung Raya II. Namun karena belum terhubung secara optimal, dampaknya belum maksimal dirasakan.
"Semoga ke depan Jalan Pemda bisa tembus sampai ke Jalan Sultan Hamid, dan sisi lainnya bisa tembus ke Jalan Mayor Alianyang (Kubu Raya)," harapnya.
Tak hanya di Kecamatan Pontianak Timur, kemacetan juga kerap terjadi kecamatan lainnya. Di Kecamatan Pontianak Tenggara, pengguna jalan harus bersabar menghadapi kemacetan di Jalan Imam Bonjol. Mereka harus berebut ruang dengan kendaraan berbadan besar, seperti truk, fuso, maupun tronton. Warga lainnya, Dino menilai kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengendara, khususnya pengguna sepeda motor.
"Kadang macet juga di Imam Bonjol, apalagi banyak mobil besar lewat situ, cukup berbahaya bagi pengendara motor seperti saya,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah dapat menyiapkan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan lalu lintas di dalam kota seiring dengan pertumbuhan kendaraan yang terus meningkat. "Semoga ke depan ada solusi jangka panjang dari pemerintah untuk mengatasi kemacetan di dalam kota,” harapnya.
Begitu pula di Jalan Ahmad Yani 1. Tepatnya sebelum dan setelah Tugu Digulis menuju arah Supadio, maupun menuju arah Jalan Teuku Umar. Kemacetan terjadi setiap hari.
“Kalau pagi, pasti macet di situ. Belum lagi jam pulang kerja, padat merayap,” ujar Novantar, warga Kubu Raya yang kerap melintas di Jalan Ahmad Yani.
Suasana serupa juga terlihat di jalan lainnya. Jalan Karya Baru yang dulu lengang, kini padat merayap, bahkan tak jarang macet parah saat jam-jam tertentu. Di Jalan Sumatera, tepatnya simpang Masjid Jihad Pontianak, juga kerap terjadi kemacetan saat pagi, siang, dan menjelang jam pekerja pulang kantor.
“Sekarang di mana-mana macet di Pontianak. Sana sini macet. Kawasan Kota Baru juga macet,” kata Rafael, warga Jalan Sumatera.
Polisi menjadi pemangku kepentingan yang berperan penting mengatasi kemacetan dan semrawutnya lalu lintas. Namun, saat dikonfirmasi Pontianak Post, berkenaan dengan hal tersebut, Satlantas Polresta Pontianak belum memberikan respon hingga berita ini diterbitkan.
Sementara itu, berdasarkan laman ERI Polri per 1 Mei 2026 pukul 23.19 WIB, kepolisian mencatat terdapat 988.300 kendaraan yang terdaftar di Polresta Pontianak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 93.321 mobil penumpang (MP), 634 bus, 46.562 mobil barang (MB), 847.394 sepeda motor, dan 383 ransus (kendaraan khusus).
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim menyatakan pertumbuhan kendaraan di Kota Pontianak setiap tahunnya kian bertambah. “Pertumbuhan kendaraan dalam waktu 2024 sampai saat ini terus bertambah. Setiap bulannya naik dua persen,” ujarnya kepada Pontianak Post, Sabtu (2/5).
Menurut Trisna, pertumbuhan kendaraan yang tinggi berdampak pada kemacetan di sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak, terutama pada jam-jam tertentu. Titik rawan kemacetan antara lain simpang empat Tanjung Raya, simpang Masjid Jihad (Podomoro), simpang tiga Jalan Karet, simpang empat Sungai Bangkong, serta segmen Jalan Imam Bonjol.
Kemacetan parah kerap terjadi di simpang empat Tanjung Raya. “Berdasarkan hasil pemantauan CCTV, penyebab utama kemacetan adalah masih adanya kendaraan yang berhenti di area yellow box,” kata Trisna.
Kondisi ini dipicu pelanggaran pengendara terhadap lampu lalu lintas, berhenti melewati marka stop, serta minimnya empati saat berkendara. Padahal, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat membantu mencegah kemacetan.
Dari sisi kapasitas, lanjut Trisna, pada kondisi dan ruas jalan tertentu sebenarnya masih mampu menampung volume kendaraan. Namun, antrean dan tundaan tetap terjadi sehingga memerlukan pengawasan ekstra melalui CCTV dan tim patroli. Selain itu, fungsi jalan juga belum maksimal akibat aktivitas yang menimbulkan hambatan samping.
Untuk pengaturan lalu lintas di simpang empat Tanjung Raya, pada jam sibuk telah dilakukan penyesuaian durasi lampu hijau. Waktu hijau diperpanjang pada jalur mayor yang memiliki arus kendaraan lebih tinggi, menyesuaikan panjang antrean di masing-masing kaki simpang.
Trisna mengungkapkan berkenaan dengan rencana rekayasa lalu lintas atas arahan Wali Kota Pontianak, Dishub telah menyiapkan langkah dengan memaksimalkan ruas Jalan Abu Naim–Tanjung Harapan dan jalur alternatif di sekitarnya. Upaya tersebut meliputi penyesuaian lebar jalan, pengaturan arus lalu lintas berdasarkan volume kendaraan dan kondisi lapangan, serta mempertimbangkan ketersediaan lahan jika dilakukan pelebaran.
“Rencana ini masih memerlukan persetujuan dari para pemangku kepentingan,” tukasnya.
Trisna menuturkan dalam penanganan kemacetan, evaluasi rutin juga dilakukan, terutama menjelang hari besar dan libur panjang yang berpotensi meningkatkan volume kendaraan di persimpangan tersebut.
Dishub juga mengevaluasi operasional Duplikat Jembatan Kapuas I yang dinilai warga belum maksimal mengurai kemacetan. Hasil evaluasi menunjukkan, kemacetan tidak semata disebabkan tingginya volume kendaraan, tetapi juga faktor hambatan samping dan rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap rambu dan marka. Karena itu, diperlukan mitigasi bersama dengan para pemangku kepentingan agar antrean dan tundaan dapat ditekan, baik melalui pengaturan lampu lalu lintas maupun pengendalian manual oleh pihak kepolisian.
Dalam upayanya, butuh grand desain jangka panjang untuk memecah kemacetan kendaraan di daerah perkotaan.
“Jika tidak mulai dirancang dari saat ini, ke depan wajah kemacetan di kota ini akan semakin jamak,” pungkasnya. (bar/iza)
Editor : Hanif