PONTIANAK POST – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mempertegas komitmennya memberantas praktik judi online yang dinilai semakin meresahkan dan berpotensi membuka jalan masuk bagi jaringan kejahatan lintas negara di Kalimantan Barat.
Kabid Humas Polda Kalbar, Bambang Suharyono, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi bandar judi online maupun pelaku scam internasional untuk beroperasi di wilayah hukum Kalbar.
“Jangan sampai Kalimantan Barat menjadi tempat aman bagi bandar judi online maupun pelaku scam internasional. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Bambang, Minggu (10/5).
Menurutnya, penegakan hukum dilakukan menyeluruh, mulai dari pemain, operator, hingga pihak yang terlibat dalam pendanaan maupun promosi judi online.
Untuk memperkuat pengawasan, Polda Kalbar meningkatkan patroli siber dan pemantauan aktivitas digital yang mencurigakan. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Mabes Polri yang menjadikan pemberantasan judi online sebagai salah satu prioritas nasional.
Selain patroli siber, kepolisian juga menggandeng sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika serta pihak perbankan, guna memutus aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas judi online.
Kolaborasi lintas sektor itu dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan kejahatan digital yang kini semakin kompleks dan terorganisir.
Fenomena judi online sendiri terus menjadi perhatian pemerintah pusat. Selain menyebabkan kerugian ekonomi masyarakat, praktik tersebut juga disebut kerap menjadi pintu masuk tindak pidana lain seperti pencucian uang dan penipuan digital.
Polda Kalbar pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan dari judi online. Edukasi dan sosialisasi mengenai dampak serta konsekuensi hukum aktivitas tersebut terus digencarkan.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika menemukan indikasi judi online atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujar Bambang.
Ia berharap langkah tegas dan kolaborasi lintas sektor yang dilakukan dapat menekan angka kejahatan judi online di Kalimantan Barat sekaligus mencegah wilayah tersebut menjadi basis operasi bandar judi dan jaringan scam internasional. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro