PONTIANAK POST - Meningkatnya jumlah gelandangan di perkotaan tidak bisa dilepaskan dari arus urbanisasi dan kemiskinan struktural. Banyak warga desa datang ke kota dengan harapan memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik.
Namun, kenyataan di lapangan kerap tidak sesuai harapan.
Pengamat sosial dari IAIN Pontianak, Amalia Irfani, mengatakan perpindahan penduduk dari desa ke kota sering kali tidak dibarengi dengan keterampilan yang memadai. Akibatnya, para pendatang kesulitan bersaing dan bertahan hidup di kota.
“Dorongan untuk pindah ke kota karena berharap bisa memperoleh pekerjaan atau fasilitas yang lebih baik. Namun faktanya di lapangan, keinginan itu tidak diiringi dengan keahlian yang memadai,” ujarnya.
Menurut Amalia, keterbatasan lapangan pekerjaan, tingginya biaya tempat tinggal, lemahnya jejaring pengaman sosial, hingga tidak adanya rencana jangka panjang membuat banyak migran gagal beradaptasi dengan kehidupan kota.
“Itu yang membuat mereka seringkali jatuh dalam kondisi tidak punya tempat tinggal sehingga menjadi gelandangan di kota,” ungkapnya.
Ia menilai, tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk naik kelas dalam struktur sosial. Rendahnya akses pendidikan dan keterampilan membuat sebagian masyarakat terjebak dalam marjinalisasi.
“Kalau pun ada, keterampilannya terbatas. Akhirnya, para migran terjebak dalam marjinalisasi sehingga terjadilah gelandangan. Kemiskinan struktural itu adalah akar masalah yang lebih mendalam sebenarnya,” katanya.
Amalia menegaskan, keberadaan gelandangan memang sulit dihilangkan sepenuhnya karena menjadi bagian dari persoalan sosial yang terus muncul dalam kehidupan masyarakat.
Namun, kondisi tersebut tetap harus diminimalisasi agar tidak memunculkan dampak lebih luas.
Jika dibiarkan, menurut dia, persoalan gelandangan akan memberi tekanan besar terhadap sumber daya kota. Dampaknya bisa memicu meningkatnya marjinalisasi sosial, risiko kesehatan masyarakat, hingga menurunnya produktivitas ekonomi.
“Kota pun nanti akan kehilangan vitalitasnya sebagai ruang hidup yang sehat dan produktif,” paparnya.
Karena itu, peran pemerintah dinilai sangat penting dalam menjaga keseimbangan sosial. Penanganan tidak cukup hanya melalui penertiban, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan.
Pemerintah, kata Amalia, perlu menyediakan hunian layak, memperkuat program pelatihan kerja, serta mendistribusikan pembangunan agar tidak hanya terpusat di kota-kota besar. Selain itu, jaminan sosial bagi kelompok rentan juga harus dipastikan berjalan.
“Penanganan gelandangan tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi juga harus berorientasi pada pemulihan martabat manusia,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar bantuan yang diberikan tidak membuat para gelandangan bergantung sepenuhnya pada bantuan sosial tanpa upaya pemberdayaan.
“Ini tentu kerja yang berat ya menurut saya. Harus ada kerja sama kesinambungan dari berbagai pihak, tidak hanya pemerintah saja, tetapi masyarakat secara umum yang men-support, jangan sampai gelandangan itu meningkat,” jelasnya.
Amalia menambahkan, pemerintah juga harus serius membenahi kemiskinan struktural, memperluas akses pendidikan, dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.
Sebab tanpa program pemberdayaan ekonomi yang nyata, para gelandangan berpotensi kembali ke jalanan.
Menurut dia, persoalan tingginya biaya perumahan juga bisa diatasi dengan menghadirkan hunian terjangkau seperti rumah susun sederhana sewa (rusunawa), sebagaimana yang diterapkan di Jakarta.
Selain itu, pemerintah juga dapat mencontoh konsep shelter terintegrasi dengan pelatihan kerja seperti di Tokyo.
“Jadi mereka itu tidak hanya memberikan misalnya rumah saja, tetapi mereka juga memberikan pelatihan kerja,” pungkasnya.(*)
Editor : Chairunnisya