Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Edi Kamtono Dorong Optimalisasi PAD Lewat Pemanfaatan Aset Milik Pemkot Pontianak

Mirza Ahmad Muin • Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:01 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

PONTIANAK POST - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan terdapat banyak rangkuman hasil dari pelaksanaan Apeksi di Kota Pontianak bersama Wali Kota se Kalimantan belum lama ini. Poin-poin yang dihasilkan ini, mesti dijalankan, sebab persoalan perkotaan ke depan semakin pelik.

“Banyak poin penting dari hasil Apeksi se Kalimantan belum lama ini. Di Apeksi ini, selain saling tukar pengalaman, kita juga menyatukan misi dalam upaya percepatan pembangunan kota di Kalimantan,” ungkap Edi, Jumat (29/5).

Dalam pertemuan itu, dia bersama Wali Kota se Kalimantan meminta regulasi yang dibuat pemerintah pusat tentang hubungan pusat dan daerah dapat direvisi atau dikembalikan ke aturan lama.

Kemudian persoalan pengurangan Transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan oleh pemerintah pusat di semua daerah hendaknya dapat dapat dikaji kembali. Sebab akibat pengurangan ini, turut berdampak pada jalannya program di daerah. Termasuk di Kota Pontianak.

Baca Juga: Wali Kota Edi Minta Penataan Aset Dipercepat untuk Dongkrak PAD Kota Pontianak

Menurut Edi, perkembangan kota setiap tahunnya semakin maju. Begitu juga dengan persoalan perkotaan. Semakin pelik. Mulai dari pertumbuhan urban, persoalan sampah, kemacetan, genangan banjir dan masalah lainnya.

Dalam upaya memecah berbagai persoalan ini, tidak bisa hanya dengan ide semata. Program berjalan harus dengan topangan alokasi anggaran yang kuat. Namun kondisi fiskal saat ini, dirasa Edi kondisi semua daerah perkotaan sama nasibnya.

Pengoptimalan potensi pendapatan asli daerah (PAD) di Pontianak sudah dilakukan. Namun kondisi masyarakat juga tidak bisa dipaksa. Seperti Pajak BPHTB justru minus. Itu diakibatkan karena kondisi ekonomi tidak memungkinkan masyarakat untuk membangun, alhasil kepengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) turut menurun. “Sekarang kalau ekonomi di bawah lesu, dampaknya juga ke PAD Pontianak,” ungkapnya.

Edi memandang aset milik Pemkot Pontianak memiliki potensi menambah PAD. Semisal pemanfaatan aset sebagai hotel atau usaha menjanjikan lainnya dengan konsep Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) oleh pelaku usaha dengan jangka waktu.  

Edi sangat terbuka dengan pemanfaatan aset ini. Menurutnya, ini bisa menunjang ketahanan ekonomi. Makanya, setiap masyarakat sebagai pelaku usaha yang mau melakukan inovasi dan terobosan,  akan dimudahkan Pemkot Pontianak.

“Ketika mereka bisa eksis berusaha, maka akan membuka lapangan pekerjaan. Usahanya juga akan mampu memutar perekonomian masyarakat. Ini yang kita mau,” tegasnya.(iza)

Editor : Hanif
#PAD #Revisi #pemkot pontianak #Pemanfaatan Aset #transfer