Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Raih Opini WTP, Pemprov Kalbar Diminta Tuntaskan Catatan BPK dalam 60 Hari

Deny Hamdani • Kamis, 4 Juni 2026 | 15:09 WIB
Rapat Paripurna Penyerahan Pemeriksaan Laporan Hasil atas Laporan Keuangan Pemprov Kalbar tahun 2025 dwn Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah tahun 2025 Provinsi Kalbar oleh BPK RI, Kamis (4/6) dihadiri jajaran DPRD Kalbar, Forkopimda dan tamu undangan lainnnya. (DENY HAMDANI/PONTIANAK POST)
Rapat Paripurna Penyerahan Pemeriksaan Laporan Hasil atas Laporan Keuangan Pemprov Kalbar tahun 2025 dwn Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah tahun 2025 Provinsi Kalbar oleh BPK RI, Kamis (4/6) dihadiri jajaran DPRD Kalbar, Forkopimda dan tamu undangan lainnnya. (DENY HAMDANI/PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST – Keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 mendapat apresiasi dari DPRD dan jajaran pemerintah daerah. Namun demikian, sejumlah catatan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diminta segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang pada pemeriksaan berikutnya.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyampaikan penghargaan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD Kalbar, serta tim auditor BPK RI yang telah bekerja selama proses pemeriksaan hingga menghasilkan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah.

“Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras menindaklanjuti berbagai temuan sehingga hari ini Kalimantan Barat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Krisantus usai Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025.

Baca Juga: BPK Berikan Opini WTP untuk Pemprov Kalbar Tahun 2025, Tindak Lanjut Rekomendasi Capai 84 Persen

Ia juga mengapresiasi peran DPRD Kalbar yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan berbagai masukan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Krisantus menyampaikan terima kasih kepada tim auditor BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh perangkat daerah selama beberapa bulan terakhir.

Meski berhasil meraih opini WTP, Krisantus menegaskan masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

“Masih ada beberapa catatan yang harus segera diselesaikan karena berkaitan langsung dengan tata kelola dan fiskal daerah. Saya minta seluruh OPD segera menindaklanjutinya,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Ketapang Raih Opini WTP Ke-12 Berturut-turut dari BPK Kalbar

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, mengatakan DPRD memberikan apresiasi atas capaian opini WTP yang kembali diraih Pemprov Kalbar.

Menurutnya, opini tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah secara umum telah berjalan baik. Namun, berbagai rekomendasi yang diberikan BPK tetap harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Tadi BPK memberikan opini WTP, tetapi ada beberapa catatan yang harus segera diselesaikan. BPK memberikan batas waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” katanya.

Aloysius menjelaskan sejumlah poin yang menjadi perhatian BPK di antaranya berkaitan dengan penataan aset daerah dan penyempurnaan administrasi pengelolaan keuangan.

Menurut dia, berbagai rekomendasi tersebut harus segera diverifikasi dan dituntaskan agar tidak menjadi temuan yang berulang pada pemeriksaan selanjutnya.

“Dalam waktu 60 hari ini harus dilakukan verifikasi terhadap berbagai kekurangan yang ditemukan, termasuk yang berkaitan dengan aset maupun administrasi. Ini harus diselesaikan secara profesional,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Sambas Kembali Raih Predikat WTP Kedelapan Kali dari BPK

Ia menilai tindak lanjut yang cepat dan tepat terhadap rekomendasi BPK akan semakin memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas keuangan daerah.

DPRD Kalbar, lanjut Aloysius, akan terus mengawal proses penyelesaian rekomendasi tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Kita ingin catatan-catatan yang diberikan BPK benar-benar dituntaskan sehingga ke depan pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan akuntabel,” katanya.

Dengan raihan opini WTP tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diharapkan tidak hanya mempertahankan kualitas penyusunan laporan keuangan, tetapi juga terus meningkatkan tata kelola aset, administrasi, serta efektivitas penggunaan anggaran.

"Ini demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal," pungkas dia. (den)

Editor : Miftahul Khair
#Krisantus Kurniawan #bpk ri #pemprov kalbar #wtp