Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kemenkum Kalbar Sebut Pendaftar Paten Meningkat tetapi Belum Optimal di Daerah

Siti Sulbiyah • Jumat, 5 Juni 2026 | 10:24 WIB
Jonny Pesta Simamora, KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Barat
Jonny Pesta Simamora, KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Barat

PONTIANAK POST - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora mengungkapkan minat masyarakat dalam mendaftarkan paten menunjukkan tren positif. Namun, realisasinya dinilai masih sedikit dibandingkan potensi yang ada.

Jonny menyebut, dalam dua tahun terakhir, jumlah permohonan paten meningkat signifikan.

"Kalau kita lihat dari tahun ke tahun sangat tinggi. Tahun lalu jumlahnya sekitar 10, sekarang sudah mencapai 24. Kalau dilihat, angka ini meningkat lebih dari dua kali lipat," ujarnya usai memberi sambutan dalam Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan dan Pemanfaatan Paten, Kamis (4/6). 

Meski mengalami peningkatan, Jonny menilai angka tersebut masih relatif kecil untuk wilayah seluas Kalbar yang memiliki sumber daya dan potensi inovasi yang besar. Menurutnya, terdapat sekitar 112 perguruan tinggi di Kalbar yang berpotensi menghasilkan berbagai invensi dan karya inovatif.

Baca Juga: Dinas LHK Kalbar Perkuat Program Iklim untuk Capai Target Penurunan Emisi GRK

Saat ini, Kanwil Kemenkum Kalbar telah menjalin kerja sama dengan 37 perguruan tinggi yang memiliki aktivitas akademik cukup besar. Dari jumlah tersebut saja, potensi invensi yang dapat didaftarkan sebagai paten dinilai jauh lebih banyak dibandingkan angka permohonan yang tercatat saat ini.

"Kita berasumsi kalau satu kampus saja menghasilkan satu invensi, baik sederhana maupun kompleks, berarti minimal sudah ada 37 invensi. Artinya potensi yang ada di masyarakat sebenarnya jauh lebih besar dari angka yang saat ini tercatat," katanya.

Selain memberikan perlindungan hukum, kepemilikan paten juga memiliki nilai ekonomi dan akademik. Bagi kalangan dosen, paten dapat menjadi salah satu unsur yang mendukung peningkatan angka kredit dan kualifikasi akademik.

Terkait tantangan yang dihadapi, Jonny menilai persoalan utama bukan pada sengketa paten, melainkan bagaimana hasil invensi dapat dimanfaatkan dan dikomersialisasikan secara optimal.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menemukan kasus sengketa paten yang signifikan di Kalbar. Namun, banyak inventor yang masih menghadapi kesulitan dalam mengembangkan hasil temuannya menjadi produk bernilai ekonomi.

Baca Juga: Hasil TKA dan Solusi Pendidikan ke Depan

"Kendala besarnya justru setelah memiliki invensi, lalu produk ini akan diapakan. Karena itu pemerintah menghadirkan konsep business matching yang mempertemukan inventor dengan pelaku usaha agar hasil invensi dapat dikomersialisasikan," katanya.

Jonny mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendorong dan memaksimalkan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di bidang paten, bagi masyarakat Kalbar yang terus menghasilkan berbagai inovasi dan temuan.

“Kita mengetahui bahwa warga Kalbar terus berinovasi, baik dari civitas akademika, instansi, maupun masyarakat yang menghasilkan berbagai produk dan temuan," ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa, berbagai hasil invensi tersebut perlu didaftarkan agar memperoleh perlindungan hukum serta memberikan hak eksklusif ekonomi dan hak moral kepada para inventor. (sti)

Editor : Hanif
#kemenkum kalbar #pendaftar paten #inovasi daerah