PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mulai menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari pendataan alat berat di perusahaan tambang dan perkebunan hingga optimalisasi penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP).
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengatakan pihaknya telah meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membentuk tim khusus guna memetakan berbagai potensi penerimaan daerah yang selama ini dinilai belum tergarap secara maksimal.
Salah satu fokus utama tim tersebut adalah melakukan pendataan jumlah alat berat yang beroperasi di perusahaan-perusahaan yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Baca Juga: Kurang Banyak, Komisi III DPRD Kalbar Desak Target PAD Dinaikkan
“Banyak potensi yang harus kita optimalkan. Saya sudah meminta Bapenda membentuk tim untuk menghitung jumlah alat berat yang proporsional di perusahaan-perusahaan, baik sektor perkebunan maupun pertambangan,” kata Krisantus seusai Rapat Paripurna Penyerahan Pemeriksaan Laporan Hasil atas Laporan Keuangan Pemprov akalnar tahub 2025 dwn Ikhtisar HasilnPsmeriksaan Daerah tahun 2025 Provinsi Kalbar oleh BPK RI, Kamis (4/6).
Selain itu, Pemprov Kalbar juga berencana menerbitkan surat edaran gubernur yang ditujukan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat. Surat tersebut akan mendorong penggunaan kendaraan berpelat nomor Kalimantan Barat (KB) oleh kontraktor maupun perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di daerah tersebut.
Menurut Krisantus, selama ini masih banyak kendaraan operasional yang digunakan oleh kontraktor berasal dari luar daerah sehingga potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor tidak masuk ke kas daerah Kalimantan Barat.
“Kami ingin kendaraan yang digunakan dalam aktivitas perusahaan di Kalimantan Barat menggunakan pelat KB. Infrastruktur daerah kita ikut digunakan, sehingga sudah seharusnya kontribusi pajaknya juga masuk ke daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Bapemperda Matangkan Raperda Tata Kelola Kratom, Bidik Peningkatan PAD dan Perlindungan Petani
Tak hanya itu, Pemprov Kalbar juga menyoroti potensi Pajak Air Permukaan yang selama ini dinilai belum tergarap secara optimal karena masih bergantung pada laporan penggunaan air yang disampaikan perusahaan.
Untuk meningkatkan akurasi data, pemerintah daerah berencana memasang alat pengukur penggunaan air permukaan secara mandiri di sejumlah perusahaan.
Menurut Krisantus, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah memperoleh data riil mengenai volume penggunaan air permukaan yang menjadi dasar penghitungan pajak.
“Selama ini kita masih bergantung pada data perusahaan. Ke depan kita ingin memiliki alat sendiri sehingga bisa mengetahui secara pasti berapa penggunaan air permukaan yang sebenarnya,” katanya.
Ia menilai investasi pengadaan alat pengukur tersebut akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan penerimaan daerah apabila diterapkan secara luas.
“Kalau memang diperlukan seribu alat, maka itu harus dihitung sebagai investasi daerah. Yang penting penerimaan daerah bisa meningkat dan data yang diperoleh lebih akurat,” ujarnya.
Baca Juga: Soroti Polemik BGN, Prabasa Minta Program Makan Bergizi Gratis Di Kalbar Tetap Berjalan Optimal
Selain sektor pajak daerah, Krisantus juga menilai keberadaan Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas basis penerimaan daerah.
Menurutnya, berbagai sumber pendapatan baru perlu terus diidentifikasi agar Kalimantan Barat tidak hanya bergantung pada sumber penerimaan yang selama ini sudah ada.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap optimalisasi pajak daerah, peningkatan kepatuhan perusahaan, serta pemanfaatan berbagai potensi ekonomi strategis dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan di masa mendatang.
“Kita harus berani melakukan terobosan untuk menggali potensi pendapatan daerah yang selama ini belum maksimal. Tujuannya agar kemampuan fiskal Kalimantan Barat semakin kuat dan pembangunan bisa berjalan lebih cepat,” pungkas Krisantus. (den)
Editor : Miftahul Khair