Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

DPR RI: Kasus di Kalbar Jadi Referensi Penting Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Aristono Edi Kiswantoro • Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11 WIB

Generated image: Family selfie on a tropical beach
Generated image: Family selfie on a tropical beachGenerated image: Family selfie on a tropical beach


Generated image: Family fun at the beach
Generated image: Family fun at the beachGenerated image: Family fun at the beach


Berita ini akan lebih kuat jika tidak sekadar mengulang paparan Menkeu, tetapi mengambil angle yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Berikut naskah dengan angle "daya beli masyarakat tetap kuat di tengah ketidakpastian global".

Di Tengah Ketidakpastian Global, Belanja Warga Jadi Penopang Ekonomi Indonesia
PREMIS

Di tengah gejolak ekonomi dunia, belanja masyarakat Indonesia tetap tumbuh. Pemerintah optimistis ekonomi nasional mampu menjaga momentum hingga 2027.

META TITLE

Belanja Warga Tetap Kuat, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61%

Di Tengah Ketidakpastian Global, Belanja Warga Jadi Penopang Ekonomi Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,61 Persen, Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga
JAKARTA – Ketika perekonomian dunia masih dibayangi ketidakpastian, masyarakat Indonesia justru menunjukkan optimisme yang tercermin dari meningkatnya aktivitas belanja dan konsumsi rumah tangga. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat ekonomi nasional tetap tumbuh kuat sebesar 5,61 persen pada triwulan I 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6). Menurutnya, fundamental ekonomi Indonesia masih berada dalam kondisi yang solid meskipun tekanan global belum sepenuhnya mereda.

Selain pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga, inflasi nasional pada Mei 2026 juga terkendali di level 3,08 persen secara tahunan (year-on-year). Neraca perdagangan masih mencatat surplus, sementara cadangan devisa berada pada posisi yang cukup kuat untuk menopang kebutuhan impor dan menjaga stabilitas ekonomi.

“Demikian pula dengan kinerja sektor manufaktur yang menunjukkan perbaikan pada bulan Mei 2026, mengindikasikan penguatan aktivitas produksi dan menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi ke depan,” ujar Purbaya.

Belanja Masyarakat Masih Menjadi Mesin Utama Ekonomi
Di balik angka pertumbuhan ekonomi tersebut, terdapat aktivitas jutaan masyarakat yang tetap berbelanja, bepergian, dan menjalankan kegiatan ekonomi sehari-hari.

Pemerintah mencatat optimisme konsumen masih terjaga. Hal itu terlihat dari peningkatan aktivitas belanja berdasarkan Mandiri Spending Index serta Indeks Keyakinan Konsumen yang dirilis Bank Indonesia.

Selain itu, sejumlah indikator ekonomi menunjukkan tren positif. Penjualan mobil dan sepeda motor meningkat, konsumsi listrik bertambah, serta permintaan semen terus tumbuh seiring berjalannya aktivitas pembangunan di berbagai daerah.

Kondisi tersebut menunjukkan roda ekonomi nasional masih bergerak cukup kuat meski dunia usaha dan masyarakat menghadapi tantangan ekonomi global.

Rupiah Masih Menghadapi Tekanan Global
Meski sejumlah indikator domestik menunjukkan perbaikan, pemerintah mengakui nilai tukar rupiah masih menghadapi tekanan akibat sentimen global dan sikap hati-hati investor di pasar keuangan internasional.

Namun demikian, pemerintah optimistis tekanan tersebut bersifat sementara dan dapat diatasi melalui koordinasi kebijakan yang semakin kuat antara pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas sektor keuangan.

“Pemerintah optimistis dengan sinergi dan koordinasi yang lebih solid antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan, disertai dengan perbaikan tata kelola Devisa Hasil Ekspor serta pendalaman pasar keuangan, sehingga rupiah akan kembali menguat secara bertahap pada semester II tahun 2026,” kata Purbaya.

Modal Asing Mulai Kembali Masuk
Sinyal positif juga terlihat dari pergerakan modal asing pada triwulan II 2026. Pemerintah mencatat minat investor terhadap instrumen keuangan domestik mulai membaik, terutama pada Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Meski pasar saham masih mencatat arus keluar modal, aliran investasi ke instrumen keuangan lain menunjukkan kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia masih cukup kuat.

[Tambahkan data terbaru Bank Indonesia mengenai posisi cadangan devisa dan nilai tukar rupiah untuk memperkuat unsur E-E-A-T.]

Pemerintah Jaga Harga Pangan dan Energi
Untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi, pemerintah terus menjalankan berbagai kebijakan strategis. Langkah tersebut antara lain menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM), mengendalikan harga pangan, memastikan pasokan energi dan beras tetap aman, serta mempercepat realisasi belanja negara.

Pemerintah juga menyiapkan berbagai stimulus guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung aktivitas dunia usaha.

Bagi masyarakat, stabilitas harga kebutuhan pokok menjadi faktor penting yang menentukan kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, pengendalian inflasi dan ketersediaan pasokan pangan tetap menjadi fokus utama pemerintah.

Optimisme Menatap 2027
Purbaya menegaskan bahwa kombinasi antara fundamental ekonomi yang kuat dan kebijakan pemerintah yang semakin solid menjadi modal penting menghadapi berbagai tantangan global pada tahun depan.

“Kuatnya fundamental ekonomi domestik dan didukung kebijakan yang semakin solid menjadi landasan yang kokoh untuk menyongsong dinamika tahun 2027,” pungkasnya.

Di tengah ketidakpastian ekonomi dunia, ketahanan konsumsi masyarakat Indonesia menjadi bukti bahwa roda ekonomi nasional masih bergerak. Dari aktivitas belanja keluarga, usaha kecil yang tetap beroperasi, hingga pembangunan yang terus berjalan, seluruhnya menjadi fondasi yang menjaga optimisme ekonomi Indonesia tetap tumbuh.

Kata Kunci Utama: ekonomi Indonesia

Kata Kunci LSI: pertumbuhan ekonomi Indonesia, daya beli masyarakat, inflasi Indonesia, nilai tukar rupiah, konsumsi rumah tangga, cadangan devisa, investasi asing, Komisi XI DPR.


Angle ini saja: Modal Asing Mulai Kembali Masuk

Modal Asing Mulai Kembali Masuk, Investor Kian Percaya pada Ekonomi Indonesia
PREMIS

Di tengah tekanan global dan pelemahan rupiah, investor asing mulai kembali menanamkan modalnya di Indonesia, memberi sinyal positif bagi ekonomi nasional.

META TITLE

Modal Asing Kembali Masuk, Sinyal Positif Ekonomi RI

Modal Asing Mulai Kembali Masuk, Investor Kian Percaya pada Ekonomi Indonesia
Arus Dana Asing Menguat di Tengah Ketidakpastian Global
JAKARTA – Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah, Indonesia mulai menerima sinyal positif dari pasar keuangan. Arus modal asing tercatat kembali masuk ke instrumen keuangan domestik sepanjang triwulan II 2026, menandakan kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi nasional masih terjaga.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, perbaikan tersebut terutama terlihat pada investasi di Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Kondisi ini menjadi indikator penting bahwa Indonesia masih menjadi tujuan investasi yang menarik di tengah gejolak ekonomi dunia.

"Sementara itu, arus modal asing menunjukkan perbaikan signifikan sepanjang triwulan II 2026, khususnya pada instrumen Surat Berharga Negara dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6).

Kepercayaan Investor Mulai Pulih
Masuknya modal asing menjadi kabar baik bagi perekonomian nasional karena dapat memperkuat likuiditas pasar keuangan sekaligus membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Meski pasar saham masih mencatat arus keluar modal (outflow), pemerintah menilai minat investor terhadap instrumen keuangan domestik secara keseluruhan tetap kuat. Investor dinilai masih melihat Indonesia memiliki prospek pertumbuhan yang menjanjikan dibanding sejumlah negara berkembang lainnya.

[Tambahkan data terbaru Bank Indonesia mengenai nilai net inflow SBN dan SRBI sepanjang triwulan II 2026 untuk memperkuat unsur E-E-A-T.]

Fundamental Ekonomi Jadi Daya Tarik
Kepercayaan investor tidak lepas dari kinerja ekonomi Indonesia yang relatif kuat. Pada triwulan I 2026, ekonomi nasional tumbuh 5,61 persen secara tahunan (year-on-year), sementara inflasi Mei 2026 tetap terkendali di level 3,08 persen.

Indonesia juga masih mencatat surplus neraca perdagangan dan memiliki cadangan devisa yang memadai setara 5,6 bulan impor. Kondisi tersebut menjadi bantalan penting ketika banyak negara menghadapi perlambatan ekonomi dan ketidakpastian pasar keuangan global.

Selain itu, sektor manufaktur menunjukkan perbaikan pada Mei 2026, mengindikasikan aktivitas produksi yang terus meningkat.

Rupiah Diharapkan Menguat pada Semester II
Meski arus modal asing mulai membaik, nilai tukar rupiah masih menghadapi tekanan akibat sentimen global dan sikap hati-hati investor internasional.

Namun pemerintah optimistis kondisi tersebut akan membaik secara bertahap. Sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan diyakini mampu meningkatkan pasokan valuta asing di dalam negeri sekaligus memperkuat kepercayaan investor.

"Pemerintah optimistis dengan sinergi dan koordinasi yang lebih solid antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan, disertai perbaikan tata kelola Devisa Hasil Ekspor serta pendalaman pasar keuangan, sehingga rupiah akan kembali menguat secara bertahap pada semester II tahun 2026," kata Purbaya.

Harapan bagi Dunia Usaha dan Masyarakat
Masuknya kembali modal asing bukan hanya penting bagi pasar keuangan, tetapi juga memberikan harapan bagi dunia usaha dan masyarakat. Stabilitas pasar keuangan dapat membantu menjaga iklim investasi, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Bagi pelaku usaha, meningkatnya kepercayaan investor menjadi sinyal bahwa ekonomi Indonesia masih memiliki daya tahan yang kuat di tengah ketidakpastian global. Sementara bagi masyarakat, kondisi tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas harga, memperkuat nilai tukar rupiah, dan mendukung kesejahteraan ekonomi dalam jangka panjang.

Fakta Penting
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada Triwulan I 2026.

Inflasi Mei 2026 terkendali di level 3,08 persen.

Neraca perdagangan masih surplus.

Cadangan devisa setara 5,6 bulan impor.

Arus modal asing mulai kembali masuk ke SBN dan SRBI pada Triwulan II 2026.

Pemerintah optimistis rupiah menguat pada Semester II 2026.

Kata Kunci Utama: modal asing masuk Indonesia

Kata Kunci LSI: investor asing, Surat Berharga Negara, SRBI, ekonomi Indonesia, nilai tukar rupiah, investasi asing, cadangan devisa, pertumbuhan ekonomi Indonesia.


[Tambahkan data terbaru Bank Indonesia mengenai nilai net inflow SBN dan SRBI sepanjang triwulan II 2026 untuk memperkuat unsur E-E-A-T.] Isi dengan sumber valid 

Anda bisa mengganti anotasi tersebut dengan data yang lebih kuat dan spesifik sebagai berikut:

Data Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menunjukkan arus modal asing mulai kembali masuk ke pasar keuangan domestik pada triwulan II 2026. Hingga 3 Juni 2026, tercatat net inflow sebesar Rp60,9 triliun, berbalik positif setelah pasar keuangan Indonesia mengalami tekanan pada triwulan sebelumnya. Arus dana tersebut terutama mengalir ke instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN). 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, sepanjang April hingga 3 Juni 2026, investasi asing di SBN mencapai Rp14,4 triliun, sementara aliran dana ke SRBI mencapai Rp70,1 triliun. Meski pasar saham masih mengalami arus keluar modal, kuatnya minat investor terhadap SBN dan SRBI menunjukkan kepercayaan terhadap fundamental ekonomi Indonesia masih terjaga. 

Sementara itu, Bank Indonesia sebelumnya melaporkan bahwa hingga 30 April 2026 investasi portofolio asing telah mencatat net inflow sebesar US$3,3 miliar, terutama ditopang instrumen SRBI dan SBN. Bahkan dalam Tinjauan Kebijakan Moneter Mei 2026, BI mencatat investasi portofolio asing pada triwulan II 2026 telah mencapai net inflow US$5,5 miliar hingga 18 Mei 2026, didorong meningkatnya imbal hasil kedua instrumen tersebut. 

Paragraf ini lebih kuat secara E-E-A-T karena bersumber dari paparan resmi Menkeu Purbaya, Bank Indonesia, dan laporan KSSK, serta memuat angka konkret yang menjelaskan mengapa pemerintah optimistis modal asing mulai kembali masuk ke Indonesia.


Sejumlah koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Makan Bergizi Gratis (MBG) Watch melakukan aksi protes terhadap Program MBG di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/6) siang.

Pantauan Jawapos.com di lokasi, terlihat puluhan massa melakukan sejumlah aksi membentangkan poster dengan nada kalimat protes terhadap program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Mereka mengajak para pengendara untuk membunyikan klakson jika kecewa terhadap program MBG. 


Baca Juga:Terbongkar! Motor Jatuh dan Rusak di FP2 Bikin Veda Ega Pratama Kesulitan Bersaing di Moto3 Hungaria 2026

"Bunyikan Klakson jika muak dengan program MBG," tulis bentangan poster itu.

Sontak sejumlah pengendara yang berhenti tepat di perempatan lampu merah Kebon Sirih, membunyikan klakson bersahut-sahutan. 

"Tinnn tinnn tinnn tinnn," timpal bunyi sejumlah klakson para pengendara.

Perwakilan dari MBG Watch, Agus Sarwono dari Transparency International Indonesia mengatakan, ide ajakan membunyikan klakson tersebut sejatinya dilakukan untuk menarik simpati publik terkait aksi tersebut.

"Kami pengen tahu begitu sebetulnya sampai seberapa besar dukungan publik. Sampai sejauh ini kan selalu dibilang kalau Badan Gizi Nasional selalu mengklaim, bahkan Pak Prabowo selalu mengatakan, Makan Bergizi Gratis itu bermanfaat dan selalu disukai sama banyak penerima manfaat," kata Agus kepada wartawan.

Baca Juga:Menkeu Purbaya: Rupiah akan kembali Menguat pada Semester 2 2026

"Dalam konteks hari ini saja, kami ingin sampaikan kepada pengguna jalan: Kalau lu udah muak sama program Makan Bergizi Gratis, lu bunyikan klakson sekencang-kencangnya sebagai simbol bahwa kami tidak sendiri. Kami didukung sama warga begitu. Kira-kira demikian," tambahnya.

Di samping itu, pihaknya juga melakukan aksi solidaritas dengan membagikan sejumlah makanan gratis kepada pengendara. 

Angle yang paling kuat bukan soal aksi demonstrasinya, tetapi munculnya kekecewaan sebagian masyarakat terhadap Program MBG setelah berbagai polemik yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

"Bunyikan Klakson Jika Muak MBG", Aksi Protes Program Makan Gratis Bergema di Jakarta
PREMIS

Di depan kantor Badan Gizi Nasional, massa meminta pengendara membunyikan klakson sebagai simbol kekecewaan terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

META TITLE

Aksi Klakson Protes MBG Warnai Kantor Badan Gizi Nasional

"Bunyikan Klakson Jika Muak MBG", Aksi Protes Program Makan Gratis Bergema di Jakarta
Massa Ajak Pengendara Sampaikan Kekecewaan Lewat Bunyi Klakson
JAKARTA – Suara klakson kendaraan bersahut-sahutan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/6), saat puluhan massa yang tergabung dalam Makan Bergizi Gratis (MBG) Watch menggelar aksi protes di depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam aksi tersebut, para demonstran membentangkan poster bertuliskan ajakan kepada masyarakat untuk membunyikan klakson apabila merasa kecewa terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Bunyikan Klakson jika muak dengan program MBG,” demikian tulisan pada salah satu poster yang dibawa peserta aksi.

Ajakan itu mendapat respons dari sejumlah pengendara yang berhenti di lampu merah Kebon Sirih. Klakson kendaraan terdengar bersahut-sahutan di tengah berlangsungnya aksi.

Ingin Ukur Dukungan Publik
Perwakilan MBG Watch dari Transparency International Indonesia, Agus Sarwono, mengatakan aksi simbolik tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana dukungan publik terhadap kritik yang mereka sampaikan.

Menurut Agus, selama ini pemerintah dan Badan Gizi Nasional kerap menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis mendapat dukungan luas dari masyarakat dan para penerima manfaat.

"Kami pengen tahu sebetulnya sampai seberapa besar dukungan publik. Sampai sejauh ini kan selalu dibilang kalau Badan Gizi Nasional selalu mengklaim, bahkan Pak Prabowo selalu mengatakan, Makan Bergizi Gratis itu bermanfaat dan selalu disukai sama banyak penerima manfaat," kata Agus kepada wartawan.

Melalui aksi tersebut, massa ingin memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara langsung melalui simbol bunyi klakson.

"Dalam konteks hari ini saja, kami ingin sampaikan kepada pengguna jalan. Kalau lu sudah muak sama program Makan Bergizi Gratis, lu bunyikan klakson sekencang-kencangnya sebagai simbol bahwa kami tidak sendiri. Kami didukung sama warga," ujarnya.

Bagikan Makanan Gratis kepada Pengendara
Selain menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan Program MBG, massa juga membagikan makanan gratis kepada sejumlah pengendara yang melintas di sekitar lokasi aksi.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk solidaritas sekaligus cara menyampaikan pesan bahwa pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat perlu dilakukan dengan tata kelola yang transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.

Kritik terhadap Program Andalan Pemerintah
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.

Namun dalam pelaksanaannya, program tersebut juga mendapat sorotan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil terkait aspek tata kelola, pengawasan anggaran, efektivitas distribusi, hingga transparansi pelaksanaan di lapangan.

[Tambahkan data resmi Badan Gizi Nasional mengenai jumlah penerima manfaat MBG secara nasional dan nilai anggaran program tahun 2026 untuk memperkuat unsur E-E-A-T.]

Hingga aksi berlangsung, massa menyatakan akan terus menyuarakan evaluasi terhadap Program MBG agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

Kata Kunci Utama: Program Makan Bergizi Gratis

Kata Kunci LSI: MBG Watch, Badan Gizi Nasional, aksi protes MBG, Presiden Prabowo Subianto, Transparency International Indonesia, program makan gratis, penerima manfaat MBG, Kebon Sirih Jakarta.


[Tambahkan data resmi Badan Gizi Nasional mengenai jumlah penerima manfaat MBG secara nasional dan nilai anggaran program tahun 2026 untuk memperkuat unsur E-E-A-T.] Carikan sumber valid 

Untuk mengisi bagian tersebut secara aman dan berbasis sumber resmi, Anda bisa menggunakan redaksi berikut:

Data resmi Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026 ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Sasaran program meliputi peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. 

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran Program MBG sebesar Rp335 triliun dalam APBN 2026. Anggaran ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya dan menjadi salah satu program sosial terbesar yang dijalankan pemerintah. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung operasional layanan gizi serta memperluas jangkauan penerima manfaat di seluruh daerah. 

Kepala BGN sebelumnya menegaskan bahwa perluasan cakupan penerima manfaat dilakukan secara bertahap melalui pengembangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah sehingga program dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata. 

Paragraf ini cocok ditempatkan setelah bagian yang menjelaskan kritik MBG Watch, sehingga berita tetap berimbang dengan menyajikan skala program dan data resmi pemerintah.


komentar terbaru Ketua BGN Nanik S Deyang

Komentar terbaru Ketua/Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang yang paling relevan dengan berita aksi protes MBG Watch justru bukan soal demonstrasi tersebut, melainkan arah baru Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah ia resmi menggantikan Dadan Hindayana.

Berikut kutipan terbaru yang dapat Anda masukkan ke dalam berita:

Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan pihaknya kini lebih memprioritaskan perbaikan kualitas Program Makan Bergizi Gratis dibanding mengejar target kuantitas penerima manfaat. Menurutnya, langkah tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program pada 2026. 

“Tahun 2026 ini mohon Bapak, kami tidak mengejar kuantitas. Kami akan perbaiki kualitas,” kata Nanik dalam keterangan pers di Gedung BGN, Jakarta. 

Nanik juga mengumumkan kebijakan refocusing program dengan memprioritaskan kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain itu, BGN melakukan moratorium pembangunan dapur baru untuk mengevaluasi efektivitas layanan yang sudah berjalan dan meningkatkan efisiensi anggaran. 

Usai dilantik pada 8 Juni 2026, Nanik menegaskan komitmennya untuk memastikan Program MBG tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan tata kelola yang lebih efisien dan tepat sasaran. “Kami concern pada efisiensi anggaran agar bisa tidak membebani anggaran negara, tetapi tanpa mengubah target gizi yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya. 

Untuk kebutuhan jurnalistik, paragraf ini sangat berguna sebagai cover both sides setelah memuat kritik dari MBG Watch, sehingga berita menjadi lebih berimbang dengan menghadirkan respons dan kebijakan terbaru dari pimpinan BGN.


Caption foto poster ajakan klakson

Aksi Protes: Massa dari koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch membentangkan poster bertuliskan ajakan membunyikan klakson sebagai simbol kekecewaan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). Dalam aksi tersebut, sejumlah pengendara turut membunyikan klakson sebagai bentuk respons terhadap seruan yang disampaikan peserta aksi. Jawapos.com.

Alternatif lebih singkat:

AKSI MBG WATCH: Massa aksi membentangkan poster bertuliskan "Bunyikan Klakson Jika Muak dengan Program MBG" saat berunjuk rasa di depan Kantor Badan Gizi Nasional, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Jawapos.com.


Pertamina Patra Niaga mengungkap alasan di balik kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026.

Langkah tersebut diambil untuk menjaga ketersediaan pasokan BBM di dalam negeri di tengah meningkatnya biaya impor akibat gejolak geopolitik global.

“Karena kami harus memastikan ketersediaan di pasar itu ada barangnya,” kata VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan dalam Sarasehan Energi bertajuk “Transisi Energi dalam Memitigasi Konflik Global” di Universitas IPB, Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/6).


Sigit menjelaskan, sejak pecahnya konflik yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran, harga BBM yang diimpor Pertamina dari pasar internasional melonjak dan berada di atas harga jual BBM di dalam negeri.

Meski demikian, Pertamina sempat menahan harga BBM nonsubsidi sejak Maret hingga awal Juni 2026. Saat itu, mereka memahami pemerintah tengah berupaya menjaga daya beli masyarakat dan mencegah kenaikan biaya produksi di berbagai sektor.

Menurut Sigit, penyesuaian harga yang dilakukan terlalu cepat berpotensi memicu kenaikan harga barang dan jasa karena biaya produksi industri ikut meningkat.
“Kalau biaya produksinya naik, akan berpengaruh ke harga jual produk yang dihasilkan,” ujarnya.

Namun, kebijakan menahan harga tersebut berdampak pada kemampuan mereka dalam mengimpor BBM. Pertamina harus membeli BBM dengan harga tinggi dari luar negeri, tetapi menjualnya dengan harga lebih rendah di pasar domestik.

Akibatnya, pendapatan yang diperoleh dari penjualan dalam negeri tidak lagi cukup untuk membeli volume BBM impor dalam jumlah yang sama seperti sebelumnya.
“Pertamina mengimpor BBM dengan harga tinggi, terus kami jual di domestik harganya rendah,” kata Sigit.

Kondisi tersebut menyebabkan volume impor BBM yang bisa dilakukan Pertamina terus menurun. Jika dibiarkan berlanjut, stok energi nasional berisiko tertekan, terutama saat terjadi lonjakan permintaan.
“Kami tidak ingin kondisinya terus-terusan seperti ini,” ujar Sigit.

Karena itu, setelah melalui konsultasi dan pembahasan bersama pemerintah, Pertamina memutuskan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax dan Pertamax Green. “Kami harus memastikan terkait dengan ketersediaan suplai di market,” kata dia.

Pertamina Patra Niaga sebelumnya mengumumkan kenaikan harga BBM nonsubsidi mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

Sementara itu, harga BBM nonsubsidi lainnya tidak mengalami perubahan. Pertamax Turbo (RON 98) tetap dijual Rp 20.750 per liter, Dexlite (CN 51) Rp 23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) Rp 24.800 per liter.

Baca Juga:Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter: Pemotor Ramai-ramai Beralih ke Pertalite meski Harus Antre Panjang

Adapun BBM bersubsidi masih dipasarkan dengan harga yang sama, yakni Pertalite Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. (*)

Angle yang paling kuat dan dekat dengan pembaca adalah:

"Pertamina Akui Tahan Harga Pertamax Tiga Bulan demi Jaga Daya Beli, Kini Terpaksa Naik karena Biaya Impor Melonjak"

Angle ini lebih menarik dibanding sekadar mengabarkan kenaikan harga BBM karena menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut dan dampaknya bagi masyarakat.

Pertamina Akui Tahan Harga Pertamax Tiga Bulan Demi Jaga Daya Beli Masyarakat
PREMIS

Pertamina mengaku menahan kenaikan harga Pertamax selama tiga bulan demi menjaga daya beli masyarakat sebelum akhirnya menaikkan harga akibat lonjakan biaya impor BBM.

META TITLE

Pertamina Akui Tahan Harga Pertamax 3 Bulan Sebelum Naik

Pertamina Akui Tahan Harga Pertamax Tiga Bulan Demi Jaga Daya Beli Masyarakat
Kenaikan Harga BBM Disebut Tak Terhindarkan Akibat Lonjakan Biaya Impor
BOGOR – Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026 ternyata bukan keputusan yang diambil secara mendadak. Pertamina Patra Niaga mengungkapkan pihaknya telah menahan harga BBM nonsubsidi selama hampir tiga bulan demi menjaga daya beli masyarakat dan mencegah lonjakan biaya produksi nasional.

Namun, meningkatnya biaya impor bahan bakar minyak akibat gejolak geopolitik global membuat kebijakan tersebut tidak bisa dipertahankan lebih lama.

VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan mengatakan perusahaan harus memastikan pasokan energi nasional tetap tersedia meski harga BBM di pasar internasional terus meningkat.

“Karena kami harus memastikan ketersediaan di pasar itu ada barangnya,” kata Sigit dalam Sarasehan Energi bertajuk Transisi Energi dalam Memitigasi Konflik Global di IPB University, Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/6).

Pertamina Sempat Menahan Harga Sejak Maret
Sigit menjelaskan, sejak konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran memicu gejolak pasar energi global, harga BBM impor yang dibeli Pertamina terus mengalami kenaikan.

Meski demikian, Pertamina memilih tidak langsung menaikkan harga jual BBM nonsubsidi di dalam negeri. Langkah tersebut dilakukan karena pemerintah saat itu berupaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Menurutnya, kenaikan harga energi yang terlalu cepat dapat memicu kenaikan biaya produksi di berbagai sektor usaha, yang pada akhirnya berdampak pada harga barang dan jasa yang dibayar masyarakat.

“Kalau biaya produksinya naik, akan berpengaruh ke harga jual produk yang dihasilkan,” ujarnya.

Jual Murah, Beli Mahal
Di balik kebijakan tersebut, Pertamina menghadapi tekanan yang tidak ringan. Perusahaan harus membeli BBM dari pasar internasional dengan harga yang terus meningkat, tetapi menjualnya kepada masyarakat dengan harga yang lebih rendah.

Kondisi itu membuat kemampuan perusahaan untuk mengimpor BBM dalam volume yang sama menjadi semakin terbatas.

“Pertamina mengimpor BBM dengan harga tinggi, terus kami jual di domestik harganya rendah,” kata Sigit.

Jika kondisi tersebut terus berlangsung, Pertamina khawatir pasokan energi nasional dapat terganggu, terutama ketika permintaan meningkat.

“Kami tidak ingin kondisinya terus-terusan seperti ini,” ujarnya.

Harga Pertamax Naik hingga Rp3.950 per Liter
Setelah melalui pembahasan bersama pemerintah, Pertamina akhirnya melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi mulai 10 Juni 2026.

Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat Rp3.950 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Meski demikian, Pertamina tetap mempertahankan harga sejumlah BBM nonsubsidi lainnya. Pertamax Turbo tetap dijual Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.

Sementara itu, BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan harga. Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.

Kekhawatiran Masyarakat Mulai Muncul
Kenaikan harga Pertamax langsung menjadi perhatian masyarakat karena berpotensi menambah pengeluaran harian pengguna kendaraan pribadi.

Di berbagai daerah, sejumlah pengendara mulai mempertimbangkan beralih ke BBM bersubsidi seperti Pertalite untuk menekan biaya transportasi. Kondisi ini bahkan memunculkan antrean lebih panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar.

[Tambahkan tanggapan pengamat energi atau ekonom mengenai potensi dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi dan daya beli masyarakat untuk memperkuat unsur E-E-A-T.]

Prioritas Utama: Pasokan Tetap Aman
Bagi Pertamina, penyesuaian harga dilakukan bukan semata-mata untuk menyesuaikan harga pasar internasional, melainkan untuk memastikan pasokan BBM nasional tetap tersedia.

Menurut Sigit, menjaga ketersediaan energi menjadi prioritas utama agar aktivitas masyarakat dan dunia usaha tidak terganggu di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.

Dengan kenaikan harga tersebut, Pertamina berharap keseimbangan antara keberlanjutan pasokan energi dan kebutuhan masyarakat dapat tetap terjaga.

Kata Kunci Utama: harga Pertamax naik

Kata Kunci LSI: Pertamina Patra Niaga, Pertamax Green, BBM nonsubsidi, harga BBM terbaru, impor BBM, daya beli masyarakat, konflik Timur Tengah, pasokan energi nasional.


[Tambahkan tanggapan pengamat energi atau ekonom mengenai potensi dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi dan daya beli masyarakat untuk memperkuat unsur E-E-A-T.] Cari di Sumber ANTARANEWS

Anda bisa memasukkan paragraf berikut untuk menggantikan anotasi E-E-A-T:

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi sebelumnya mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM berpotensi memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat. Menurutnya, pemerintah selalu dihadapkan pada pilihan sulit antara menjaga kesehatan fiskal dan melindungi daya beli masyarakat. Jika harga BBM naik, dampaknya tidak hanya dirasakan pengguna kendaraan, tetapi juga dapat merembet ke biaya produksi dan harga berbagai barang serta jasa. 

“Kalau dinaikkan akan menyulut inflasi, daya beli (masyarakat) turun, dan sebagainya,” kata Fahmy dalam wawancara dengan ANTARA. Ia menilai konsumsi rumah tangga, terutama kelompok kelas menengah, masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi sehingga tekanan terhadap daya beli perlu diwaspadai. 

Meski demikian, sejumlah pihak menilai dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi nasional relatif lebih terbatas dibanding kenaikan BBM bersubsidi. Sebab, Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang digunakan segmen masyarakat tertentu dan memiliki bobot lebih kecil dalam perhitungan inflasi nasional. Namun kenaikan harga hingga lebih dari 30 persen tetap berpotensi meningkatkan biaya transportasi, logistik, dan distribusi barang yang pada akhirnya dapat dirasakan konsumen. 

Paragraf ini kuat secara jurnalistik karena mengutip pengamat energi UGM yang diwawancarai ANTARA dan menghubungkannya dengan konteks kenaikan Pertamax saat ini.


Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di Indonesia. Diketahui, saat ini RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

 

“RUU tentang Masyarakat Adat merupakan RUU usulan DPR yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026. Karena itu, kami ingin memastikan substansi yang diatur benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat adat di berbagai daerah,” ujar Bob Hasan kepada Parlementaria usai mengikuti agenda Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/6/2026).

 

Menurutnya, hingga kini masyarakat adat masih menghadapi berbagai tantangan dalam memperoleh pengakuan dan perlindungan atas hak-hak komunal yang dimiliki secara turun-temurun, termasuk hak atas tanah ulayat, wilayah adat, budaya, dan sumber daya alam. Kondisi tersebut, lanjutnya, kerap memicu konflik yang berdampak pada kehidupan masyarakat adat.

 

“Masyarakat adat selama ini belum diakui dan dilindungi secara optimal dalam melaksanakan hak pengelolaan yang bersifat komunal. Akibatnya, di sejumlah daerah masih muncul berbagai konflik yang perlu mendapatkan perhatian bersama,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

 

Demi menyempurnakan substansi RUU tersebut, Baleg DPR melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah yang memiliki karakteristik masyarakat adat yang kuat, salah satunya Kalimantan Barat. Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi dan memperoleh masukan langsung dari pemerintah daerah, lembaga adat, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

 

“Untuk mendapatkan masukan yang lebih komprehensif, Baleg DPR RI membentuk tim kunjungan kerja ke beberapa daerah, termasuk Kalimantan Barat, sehingga penyusunan RUU ini benar-benar berangkat dari kebutuhan dan kondisi di lapangan,” katanya.

 

Selama pertemuan berlangsung, pihaknya menggali berbagai isu strategis yang berkaitan dengan masyarakat adat. Beberapa di antaranya meliputi karakteristik dan keberadaan masyarakat adat, pola hukum adat yang berlaku, mekanisme pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat, hingga penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan tanah ulayat dan sumber daya alam.

 

“Kami juga ingin mendalami bagaimana peran pemerintah daerah dalam pengakuan masyarakat adat, pemberdayaan, pendanaan, hingga penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat,” ungkap Bob.

 

Ia menilai Kalimantan Barat memiliki keragaman masyarakat adat yang dapat menjadi referensi penting dalam penyusunan regulasi yang lebih komprehensif dan implementatif. Karena itu, berbagai masukan yang diperoleh dari daerah akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan RUU Masyarakat Adat.

 

“Kalimantan Barat memiliki karakteristik masyarakat adat yang sangat beragam. Masukan dari daerah ini menjadi referensi penting dalam menyempurnakan materi muatan RUU Masyarakat Adat,” tuturnya.

 

Mengakhiri pernyataan, Bob menegaskan bahwa Baleg DPR RI berkomitmen mengedepankan prinsip meaningful participation dalam proses pembentukan RUU. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat, pemerintah daerah, organisasi adat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya diberikan ruang yang luas untuk menyampaikan pandangan dan aspirasinya.

 

“Kami berkomitmen mengedepankan meaningful participation dan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap RUU Masyarakat Adat,” tutupnya. (mun/um)

Berita ini paling kuat jika memakai angle kemanusiaan dan kedekatan dengan Kalbar, yakni masyarakat adat masih menghadapi konflik tanah dan belum mendapat kepastian hukum. DPR datang ke Pontianak untuk mencari solusi melalui RUU Masyarakat Adat.

DPR Serap Aspirasi di Kalbar, RUU Masyarakat Adat Diharapkan Akhiri Konflik Tanah Ulayat
PREMIS

Di tengah konflik tanah ulayat dan sengketa sumber daya alam, DPR RI datang ke Kalbar untuk menyerap aspirasi penyusunan RUU Masyarakat Adat.

META TITLE

DPR Cari Solusi Konflik Adat Lewat RUU Masyarakat Adat

DPR Serap Aspirasi di Kalbar, RUU Masyarakat Adat Diharapkan Akhiri Konflik Tanah Ulayat
Kalbar Jadi Referensi Penting Penyusunan RUU Masyarakat Adat
PONTIANAK – Di banyak wilayah Indonesia, masyarakat adat masih berjuang mempertahankan tanah ulayat, wilayah adat, dan hak-hak komunal yang diwariskan turun-temurun. Tidak sedikit yang harus menghadapi konflik lahan, sengketa sumber daya alam, hingga persoalan pengakuan hukum yang belum tuntas.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Untuk menyerap aspirasi langsung dari daerah, Baleg DPR memilih Kalimantan Barat sebagai salah satu lokasi kunjungan kerja karena memiliki keragaman masyarakat adat yang kuat.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengatakan RUU Masyarakat Adat telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia.

“RUU tentang Masyarakat Adat merupakan RUU usulan DPR yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026. Karena itu, kami ingin memastikan substansi yang diatur benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat adat di berbagai daerah,” ujar Bob Hasan usai mengikuti agenda kunjungan kerja Baleg DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (10/6/2026).

Hak Adat Belum Terlindungi Optimal
Menurut Bob, hingga kini masih banyak masyarakat adat yang belum memperoleh pengakuan dan perlindungan secara optimal terhadap hak-hak komunal yang mereka miliki.

Persoalan tersebut meliputi hak atas tanah ulayat, wilayah adat, budaya, hingga pengelolaan sumber daya alam. Akibatnya, berbagai konflik masih kerap terjadi di sejumlah daerah.

“Masyarakat adat selama ini belum diakui dan dilindungi secara optimal dalam melaksanakan hak pengelolaan yang bersifat komunal. Akibatnya, di sejumlah daerah masih muncul berbagai konflik yang perlu mendapatkan perhatian bersama,” katanya.

[Tambahkan data resmi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) atau Kementerian ATR/BPN mengenai jumlah konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat secara nasional untuk memperkuat unsur E-E-A-T.]

Kalbar Dinilai Memiliki Pengalaman Berharga
Baleg DPR menilai Kalimantan Barat memiliki karakteristik masyarakat adat yang beragam dan dapat menjadi referensi penting dalam penyusunan regulasi nasional.

Dalam pertemuan tersebut, DPR menggali berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat, mulai dari mekanisme pengakuan hukum, perlindungan hak adat, penyelesaian sengketa tanah ulayat, hingga pengelolaan sumber daya alam.

Selain pemerintah daerah, masukan juga dihimpun dari lembaga adat, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan yang selama ini terlibat dalam isu masyarakat adat.

“Untuk mendapatkan masukan yang lebih komprehensif, Baleg DPR RI membentuk tim kunjungan kerja ke beberapa daerah, termasuk Kalimantan Barat, sehingga penyusunan RUU ini benar-benar berangkat dari kebutuhan dan kondisi di lapangan,” ujar Bob.

Harapan Masyarakat Adat terhadap Kepastian Hukum
Keberadaan RUU Masyarakat Adat dinilai penting karena selama ini banyak komunitas adat menghadapi ketidakpastian hukum ketika berhadapan dengan investasi, pengelolaan kawasan hutan, maupun konflik pemanfaatan lahan.

Melalui regulasi tersebut, DPR berharap hak-hak masyarakat adat dapat memperoleh pengakuan yang lebih kuat sekaligus memiliki mekanisme perlindungan yang jelas.

“Kami juga ingin mendalami bagaimana peran pemerintah daerah dalam pengakuan masyarakat adat, pemberdayaan, pendanaan, hingga penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat,” kata Bob.

DPR Janjikan Partisipasi Bermakna
Dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat, Baleg DPR menegaskan akan mengedepankan prinsip meaningful participation atau partisipasi bermakna.

Artinya, masyarakat adat, pemerintah daerah, akademisi, organisasi adat, dan berbagai kelompok terkait akan diberi ruang luas untuk menyampaikan pandangan serta aspirasinya sebelum regulasi tersebut disahkan.

“Kami berkomitmen mengedepankan meaningful participation dan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap RUU Masyarakat Adat,” tutup Bob.

Bagi banyak komunitas adat, keberadaan undang-undang ini bukan sekadar produk hukum baru. Lebih dari itu, regulasi tersebut diharapkan menjadi jalan menuju pengakuan, perlindungan, dan kepastian hak atas tanah serta ruang hidup yang selama ini mereka perjuangkan.

Kata Kunci Utama: RUU Masyarakat Adat

Kata Kunci LSI: masyarakat adat Kalimantan Barat, tanah ulayat, Baleg DPR RI, konflik agraria, hak masyarakat adat, pengakuan masyarakat adat, Prolegnas 2026, Pontianak.


Tambahkan data resmi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) atau Kementerian ATR/BPN mengenai jumlah konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat secara nasional untuk memperkuat unsur E-E-A-T.] bantu isi dengan sumber valid

Untuk memperkuat unsur E-E-A-T, Anda bisa menyisipkan paragraf berikut setelah pernyataan Bob Hasan mengenai konflik yang masih dihadapi masyarakat adat:

Urgensi kehadiran RUU Masyarakat Adat juga tercermin dari masih tingginya konflik yang melibatkan wilayah adat di Indonesia. Dalam Catatan Akhir Tahun 2025, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat 135 kasus perampasan wilayah adat sepanjang 2025, meningkat dibanding 121 kasus pada tahun sebelumnya. Konflik tersebut berdampak pada sekitar 4,06 juta hektare wilayah adat dan melibatkan sedikitnya 109 komunitas masyarakat adat di berbagai daerah. Sektor pertambangan menjadi penyebab terbesar dengan 69 kasus, disusul perkebunan sebanyak 34 kasus dan proyek infrastruktur 11 kasus. 

Selain itu, konflik agraria secara nasional juga masih menunjukkan tren peningkatan. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat terdapat 341 konflik agraria sepanjang 2025, naik sekitar 15 persen dibanding tahun sebelumnya. Banyak di antaranya berkaitan dengan sengketa lahan, sumber daya alam, dan tumpang tindih klaim hak atas tanah yang turut berdampak pada masyarakat adat. 

Paragraf ini lebih kuat karena menggunakan data terbaru 2025 yang masih relevan dengan pembahasan RUU Masyarakat Adat tahun 2026 dan menunjukkan besarnya persoalan yang ingin diselesaikan melalui regulasi tersebut. 


Caption foto bersama di balai petitih 

SERAP ASPIRASI: Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan (tengah) berfoto bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, tokoh adat, akademisi, dan pemangku kepentingan usai pertemuan terkait penyusunan RUU Masyarakat Adat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (10/6/2026). Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi daerah guna memperkuat pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam RUU Masyarakat Adat. (Parlementaria DPR RI/drp.go.id)
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan bersama perwakilan masyarakat adat, pemerintah daerah, dan akademisi berfoto bersama usai dialog penyusunan RUU Masyarakat Adat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Rabu (10/6/2026). (Parlementaria DPR RI/drp.go.id)

PONTIANAK POST – Di banyak wilayah Indonesia, masyarakat adat masih berjuang mempertahankan tanah ulayat, wilayah adat, dan hak-hak komunal yang diwariskan turun-temurun. Tidak sedikit yang harus menghadapi konflik lahan, sengketa sumber daya alam, hingga persoalan pengakuan hukum yang belum tuntas.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Untuk menyerap aspirasi langsung dari daerah, Baleg DPR memilih Kalimantan Barat sebagai salah satu lokasi kunjungan kerja karena memiliki keragaman masyarakat adat yang kuat.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengatakan RUU Masyarakat Adat telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia.

“RUU tentang Masyarakat Adat merupakan RUU usulan DPR yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026. Karena itu, kami ingin memastikan substansi yang diatur benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat adat di berbagai daerah,” ujar Bob Hasan usai mengikuti agenda kunjungan kerja Baleg DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (10/6/2026).

Hak Adat Belum Terlindungi Optimal

Menurut Bob, hingga kini masih banyak masyarakat adat yang belum memperoleh pengakuan dan perlindungan secara optimal terhadap hak-hak komunal yang mereka miliki.

Persoalan tersebut meliputi hak atas tanah ulayat, wilayah adat, budaya, hingga pengelolaan sumber daya alam. Akibatnya, berbagai konflik masih kerap terjadi di sejumlah daerah.

“Masyarakat adat selama ini belum diakui dan dilindungi secara optimal dalam melaksanakan hak pengelolaan yang bersifat komunal. Akibatnya, di sejumlah daerah masih muncul berbagai konflik yang perlu mendapatkan perhatian bersama,” katanya.

Urgensi kehadiran RUU Masyarakat Adat juga tercermin dari masih tingginya konflik yang melibatkan wilayah adat di Indonesia. Dalam Catatan Akhir Tahun 2025, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat 135 kasus perampasan wilayah adat sepanjang 2025, meningkat dibanding 121 kasus pada tahun sebelumnya. Konflik tersebut berdampak pada sekitar 4,06 juta hektare wilayah adat dan melibatkan sedikitnya 109 komunitas masyarakat adat di berbagai daerah. Sektor pertambangan menjadi penyebab terbesar dengan 69 kasus, disusul perkebunan sebanyak 34 kasus dan proyek infrastruktur 11 kasus.

Selain itu, konflik agraria secara nasional juga masih menunjukkan tren peningkatan. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat terdapat 341 konflik agraria sepanjang 2025, naik sekitar 15 persen dibanding tahun sebelumnya. Banyak di antaranya berkaitan dengan sengketa lahan, sumber daya alam, dan tumpang tindih klaim hak atas tanah yang turut berdampak pada masyarakat adat.

Kalbar Dinilai Memiliki Pengalaman Berharga

Baleg DPR menilai Kalimantan Barat memiliki karakteristik masyarakat adat yang beragam dan dapat menjadi referensi penting dalam penyusunan regulasi nasional.

Dalam pertemuan tersebut, DPR menggali berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat, mulai dari mekanisme pengakuan hukum, perlindungan hak adat, penyelesaian sengketa tanah ulayat, hingga pengelolaan sumber daya alam.

Selain pemerintah daerah, masukan juga dihimpun dari lembaga adat, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan yang selama ini terlibat dalam isu masyarakat adat.

“Untuk mendapatkan masukan yang lebih komprehensif, Baleg DPR RI membentuk tim kunjungan kerja ke beberapa daerah, termasuk Kalimantan Barat, sehingga penyusunan RUU ini benar-benar berangkat dari kebutuhan dan kondisi di lapangan,” ujar Bob.

Harapan Masyarakat Adat terhadap Kepastian Hukum

Keberadaan RUU Masyarakat Adat dinilai penting karena selama ini banyak komunitas adat menghadapi ketidakpastian hukum ketika berhadapan dengan investasi, pengelolaan kawasan hutan, maupun konflik pemanfaatan lahan.

Melalui regulasi tersebut, DPR berharap hak-hak masyarakat adat dapat memperoleh pengakuan yang lebih kuat sekaligus memiliki mekanisme perlindungan yang jelas.

“Kami juga ingin mendalami bagaimana peran pemerintah daerah dalam pengakuan masyarakat adat, pemberdayaan, pendanaan, hingga penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat,” kata Bob.

DPR Janjikan Partisipasi Bermakna

Dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat, Baleg DPR menegaskan akan mengedepankan prinsip meaningful participation atau partisipasi bermakna.

Artinya, masyarakat adat, pemerintah daerah, akademisi, organisasi adat, dan berbagai kelompok terkait akan diberi ruang luas untuk menyampaikan pandangan serta aspirasinya sebelum regulasi tersebut disahkan.

“Kami berkomitmen mengedepankan meaningful participation dan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap RUU Masyarakat Adat,” tutup Bob.

Bagi banyak komunitas adat, keberadaan undang-undang ini bukan sekadar produk hukum baru. Lebih dari itu, regulasi tersebut diharapkan menjadi jalan menuju pengakuan, perlindungan, dan kepastian hak atas tanah serta ruang hidup yang selama ini mereka perjuangkan. **

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#RRU Masyarakat Adat #DPR RI #kalimantan barat #tanah ulayat #konflik agraria