PONTIANAK POST - Meski tidak mencatat kasus bunuh diri yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku dalam lima tahun terakhir, Polres Kubu Raya mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap meningkatnya kasus kekerasan dan perundungan (bullying) yang menimpa anak.
Fenomena tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada kondisi psikologis dan perkembangan anak.
Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan berdasarkan data dan penanganan perkara yang dilakukan Polres Kubu Raya, hanya terdapat satu kasus yang berkaitan dengan bunuh diri anak dalam kurun waktu tersebut.
Namun, kasus itu berawal dari dugaan perundungan yang terjadi di wilayah Kota Pontianak.
Menurut Ade, korban merupakan warga Kubu Raya, tetapi peristiwa yang menjadi pemicu terjadi di Kota Pontianak.
Sementara aksi bunuh diri dilakukan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
“Dalam lima tahun terakhir ada satu kasus yang sempat menjadi perhatian. Korbannya warga Kubu Raya dan bunuh dirinya terjadi di wilayah Kubu Raya. Namun, dugaan perundungan yang menjadi latar belakang kejadian itu terjadi di wilayah Kota Pontianak,” kata Ade kepada Pontianak Post, Rabu (10/6) di Sungai Raya.
Karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Kota Pontianak, penanganan hukum kasus tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian setempat.
“Untuk penanganan hukumnya otomatis ditangani oleh wilayah Kota Pontianak karena peristiwa yang menjadi pokok perkara terjadi di sana,” jelasnya.
Selain kasus tersebut, Ade menegaskan pihaknya belum pernah menerima laporan maupun menangani perkara bunuh diri yang melibatkan anak di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
“Sampai saat ini kami belum pernah menangani perkara ataupun menerima laporan terkait anak yang melakukan bunuh diri di wilayah Kabupaten Kubu Raya,” tegasnya.
Meski angka kasus tersebut relatif rendah, Polres Kubu Raya justru menyoroti tingginya kasus kekerasan dan perundungan yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku.
Fenomena itu ditemukan di berbagai lingkungan, mulai dari keluarga hingga lembaga pendidikan.
“Kalau untuk kasus kekerasan terhadap anak maupun perundungan, angkanya cukup tinggi. Kejadiannya bisa ditemukan di lingkungan keluarga maupun di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Ade mengungkapkan tren kasus kekerasan dan perundungan terhadap anak menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bersama yang tidak hanya harus dihadapi aparat penegak hukum, tetapi juga orang tua, sekolah, dan pemerintah.
“Untuk bullying atau kekerasan terhadap anak memang mengalami tren kenaikan. Bahkan bukan hanya dari tahun ke tahun, tetapi dari waktu ke waktu,” katanya.
Menurut Ade, salah satu faktor yang paling sering memicu munculnya kasus kekerasan maupun perundungan anak adalah pengaruh media sosial.
Kemudahan akses informasi dan berbagai konten yang beredar di dunia digital dinilai turut memengaruhi pola pikir dan perilaku anak.
“Media sosial menjadi salah satu pemicu yang sangat berperan. Banyak kasus anak sebagai korban maupun pelaku yang dipengaruhi oleh apa yang mereka lihat dan konsumsi di media sosial,” jelasnya.
Ia menilai anak-anak berada dalam fase pencarian jati diri sehingga cenderung mudah meniru perilaku yang dianggap menarik atau layak dijadikan contoh.
Karena itu, pengawasan dan pendampingan dari lingkungan terdekat menjadi sangat penting.
“Anak-anak itu belajar dari apa yang mereka lihat. Karena itu peran lingkungan keluarga, lingkungan sekitar, dan sekolah sangat penting dalam membentuk karakter mereka,” ujarnya.
Ade menyebut lembaga pendidikan memiliki posisi strategis dalam mengarahkan perkembangan karakter anak.
Namun tanggung jawab tersebut tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada sekolah.
Menurutnya, upaya mencegah perundungan, kekerasan, hingga berbagai bentuk kenakalan remaja harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat.
“Ini bukan hanya tugas polisi, bukan hanya tugas pemerintah daerah, bukan hanya tugas sekolah atau orang tua. Ini adalah masalah kita bersama,” tegasnya.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di lingkungan masing-masing.
Kepedulian, pemahaman, dan pendampingan yang baik dinilai menjadi kunci untuk menekan angka kekerasan terhadap anak.
“Yang harus kita lakukan adalah peduli, mau memahami, dan mau mengerti dunia mereka. Kita harus memahami apa yang mereka cari, apa yang mereka pikirkan, dan apa yang mereka hadapi di era sekarang,” katanya.
Ade optimistis apabila seluruh pihak mampu membangun kepedulian dan kerja sama yang kuat, angka kriminalitas yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku, dapat ditekan.
“Kalau kita semua peduli dan bersama-sama melakukan pengawasan serta pendampingan, maka angka kriminalitas terhadap anak maupun yang melibatkan anak dapat diminimalisir,” pungkasnya. (*)
Editor : Chairunnisya