PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Kalimantan Barat memperkuat kolaborasi untuk mendorong perlindungan kekayaan intelektual sekaligus mempromosikan Tenun Cual Sambas sebagai produk unggulan daerah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Senin (13/7/2026). Pertemuan dipimpin Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Sarana dan Prasarana Disporapar Kalbar, Mery Corunia Lamintang.
Audiensi membahas dua agenda utama, yakni pendampingan pendaftaran merek dan pencatatan Hak Cipta bagi pelaku ekonomi kreatif serta persiapan produksi video Indikasi Geografis (IndiGeo) yang mengangkat Tenun Cual Sambas.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Roadmap Sistem Inovasi Daerah Sanggau 2026–2030
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pendampingan pendaftaran merek dan pencatatan Hak Cipta akan dilaksanakan pada 23 Juli 2026. Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum terhadap karya dan identitas usaha pelaku ekonomi kreatif sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
Sementara itu, produksi video IndiGeo dijadwalkan berlangsung pada 24–26 Juli 2026 di Kabupaten Sambas.
Video tersebut akan menampilkan sejarah, karakteristik, proses pembuatan, nilai budaya, serta keunikan Tenun Cual Sambas yang telah memperoleh perlindungan Indikasi Geografis. Produksi juga akan melibatkan para pengrajin dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Cual Sambas.
Selain menentukan lokasi pengambilan gambar, peserta rapat juga menyusun konsep cerita (storyline) serta objek yang akan ditampilkan agar video dapat menjadi media promosi sekaligus edukasi bagi masyarakat.
Baca Juga: DWP Kemenkum Kalbar Dukung Pencanangan Sejuta Vaksin HPV, Perkuat Kesadaran Cegah Kanker Serviks
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai ekonomi produk budaya melalui perlindungan kekayaan intelektual.
"Tenun Cual Sambas bukan hanya warisan budaya, tetapi juga aset ekonomi yang bernilai tinggi bagi para pengrajin dan masyarakat Kalimantan Barat. Dengan perlindungan Indikasi Geografis yang telah dimiliki, kita harus memastikan keunggulan ini dipromosikan secara optimal agar dikenal luas dan memberikan dampak ekonomi nyata. Kanwil Kemenkum Kalbar siap mendampingi seluruh proses, baik dalam aspek perlindungan KI maupun dalam memastikan materi promosi yang dihasilkan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Jonny.
Kanwil Kemenkum Kalbar juga menyatakan siap memberikan pendampingan teknis dalam proses pendaftaran merek dan pencatatan Hak Cipta, sekaligus memastikan seluruh materi promosi yang diproduksi tetap memperhatikan aspek perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melaksanakan pendampingan kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif pada 23 Juli 2026, berkoordinasi dengan Disporapar Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Sambas, serta MPIG Tenun Cual Sambas dalam produksi video IndiGeo.
Melalui kolaborasi tersebut, promosi digital Tenun Cual Sambas diharapkan semakin optimal sehingga mampu memperkuat pengembangan ekonomi kreatif sekaligus melestarikan warisan budaya Kalimantan Barat.