Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

DPRD Pontianak Minta Dishub Genjot Potensi Gedung Parkir untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Mirza Ahmad Muin • Rabu, 15 Juli 2026 | 12:49 WIB
Anggota DPRD Kota Pontianak Komisi III, Yandi
Anggota DPRD Kota Pontianak Komisi III, Yandi

PONTIANAK POST - Anggota DPRD Kota Pontianak Komisi III, Yandi mendorong agar pemerintah dapat mengevaluasi keberadaan gedung parkir yang dipergunakan saat ini. Fokusnya pada target biaya operasional dan pendapatan.

“Keberadaan gedung parkir yang dikelola Dishub sekarang bagaimana, apakah pengelolaannya sudah maksimal. Jika pendapatan dengan operasional justru lebih besar pada operasional, sebaiknya dilakukan evaluasi saja,” tegas Yandi, Selasa (14/7).

Menurut Yandi, Pemkot Pontianak melalui Dishub mesti melakukan upaya agar peningkatan pemasukan gedung parkir bisa naik secara tajam. Dia pribadi belum mengetahui berapa besaran pendapatan dari gedung parkir ini. Jika hasilnya justru lebih besar biaya operasional ketimbang pendapatan, ada baiknya dilakukan evaluasi menyeluruh.

Baca Juga: DPRD Kalbar Apresiasi Kemajuan Pembangunan Jalan Poros Batu Ampar–Padang Tikar yang Mulai Berubah Signifikan

Tidak menutup kemungkinan jika gedung parkir ke depan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Sebab jika ditangani oleh pemerintah namun hasilnya tidak dapat maksimal dan hanya menjadi beban akibat biaya operasional tahunan yang besar maka di tahun-tahun berikutnya bisa saja terjadi hal sama. Maka dari itu, harus ada intervensi dari setiap keberadaan aset yang memiliki peluang untuk menambah penghasilan daerah ini.

Tidak hanya gedung parkir. Pernyataan Yandi juga mendorong terhadap keberadaan aset lain yang memiliki potensi meningkatkan pendapatan daerah. Ketimbang pengelolaannya tidak maksimal, alternatif lainnya mungkin bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Sekarang, pengelolaan aset tidak berbicara soal pemeliharaannya saja. Namun aset mesti menciptakan pendapatan. Oleh sebab itu, ketika dinas tidak mampu mengelola aset dengan maksimal, sudah sebaiknya dievaluasi. Sebab ketika dibiarkan berlarut justru hanya menjadi aset tak bernilai. Menurutnya ini sangat disayangkan.

Komisi III dalam waktu dekat juga akan melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi aset ini. Jika memang memiliki potensi besar mendapatkan tambahan, maka dimintanya dinas melakukan upaya lebih maksimal dari tahun ini. Jika memang belum mampu, maka dorongannya dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Apalagi posisi gedung parkir itu strategis.

Dia pun yakin, ketika itu di tangan pihak ketiga, maka pengembangan pengelolaan gedung parkir mungkin pendapatannya bisa meningkat. Lebih besar dibanding saat ini yang ditangani oleh Dishub.(iza)

Editor : Hanif
gedung parkir Dishub dprd pontianak Pendapatan Daerah