PONTIANAK POST - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kalimantan Barat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, mengoptimalkan kontribusi bagi daerah, serta mendukung kebijakan ekspor satu pintu yang tengah disiapkan pemerintah pusat melalui Danantara.
Penegasan itu disampaikan Krisantus saat memimpin rapat koordinasi bersama perwakilan badan usaha milik negara (BUMN) dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat, Selasa (14/7).
Menurut Krisantus, perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat tidak cukup hanya menjalankan aktivitas bisnis, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Baca Juga: Wagub Kalbar Ajak Komunitas Hakka Lestarikan Budaya dan Perkuat Toleransi
Ia menegaskan, seluruh perusahaan, termasuk yang berkantor pusat di luar Kalimantan Barat, wajib menghormati kearifan lokal serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan mentang-mentang BUMN atau perusahaan besar, lalu mengabaikan kewajiban. Anda beroperasi di Kalimantan Barat, maka harus mengikuti kearifan lokal dan peraturan yang berlaku di sini," tegasnya.
Selain kepatuhan terhadap regulasi, Krisantus menyoroti pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Menurutnya, masih ditemukannya kawasan permukiman yang kurang layak di sekitar wilayah operasional perusahaan menunjukkan pelaksanaan CSR belum sepenuhnya memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh perusahaan menjalankan program CSR secara lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. "Kalau masih ada kawasan kumuh di sekitar perusahaan, berarti CSR belum dijalankan dengan baik. Kehadiran perusahaan harus mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat," ujarnya.
Wakil Gubernur juga menaruh perhatian terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari Pajak Air Permukaan (PAP). Menurutnya, potensi penerimaan dari sektor tersebut masih dapat ditingkatkan agar sebanding dengan pemanfaatan sumber daya air oleh perusahaan.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan membentuk tim yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna mengevaluasi penggunaan air permukaan oleh perusahaan sehingga pembayaran pajak dilakukan sesuai ketentuan.
"Saya akan membentuk tim untuk mengecek penggunaan air permukaan di perusahaan-perusahaan agar pembayaran pajak sesuai dengan pemakaian sebenarnya. Ini adalah kewajiban pengusaha kepada negara dan daerah yang harus dijalankan," katanya.
Krisantus juga menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyosialisasikan implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mendukung kebijakan tersebut dengan tetap mematuhi regulasi dan memperhatikan kepentingan pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjutnya, akan terus melakukan koordinasi dan evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai ketentuan.
"Saya akan mengawal ketat implementasi arahan ini. Pertemuan lanjutan akan dijadwalkan agar seluruh perusahaan hadir dan menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kalimantan Barat," pungkasnya. (mse)
Editor : Hanif