PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat menyelesaikan proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mempawah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan regulasi daerah memiliki kepastian hukum dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi tersebut digelar di Ruang Rapat Edward Omar Sharif Hiariej, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Lanang Dwi Kurniawan. Hadir dalam rapat itu perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Mempawah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mempawah, akademisi Universitas Tanjungpura, serta Tim Kelompok Kerja Pengharmonisasian Kanwil Kemenkum Kalbar.
Baca Juga: DWP Kemenkum Kalbar Dukung Pencanangan Sejuta Vaksin HPV, Perkuat Kesadaran Cegah Kanker Serviks
Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan materi muatan Raperda agar menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat di Kabupaten Mempawah.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar hukum yang lebih komprehensif untuk memperkuat peran aparat penegak peraturan daerah, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum, serta mengoptimalkan penyelenggaraan pelindungan masyarakat.
Selama proses harmonisasi, setiap ketentuan dalam Raperda dikaji secara menyeluruh melalui sinkronisasi vertikal maupun horizontal. Pembahasan juga mempertimbangkan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis agar substansi regulasi sesuai dengan kebutuhan daerah tanpa bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Masukan dari pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah terkait, serta kalangan akademisi turut menjadi bahan penyempurnaan sebelum rancangan peraturan tersebut memasuki tahapan berikutnya.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Roadmap Sistem Inovasi Daerah Sanggau 2026–2030
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa harmonisasi menjadi tahapan penting dalam menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas dan dapat diterapkan secara efektif.
"Pengharmonisasian bukanberkelanjutan sekadar memenuhi tahapan pembentukan peraturan daerah, tetapi menjadi langkah penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kami berkomitmen terus mendampingi pemerintah daerah dalam menghadirkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta perlindungan masyarakat," ujar Jonny.
Setelah seluruh pembahasan dinyatakan selesai, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi sebagai tindak lanjut proses tersebut. Hasil harmonisasi ini diharapkan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam menghadirkan regulasi yang efektif, adaptif, dan mampu mendukung terciptanya ketenteraman, ketertiban umum, serta pelindungan masyarakat secara berkelanjutan.
Editor : Miftahul Khair