PONTIANAK POST - Wakil Ketua Banggar DPR RI sekaligus Ketua Delegasi Tim dari Fraksi NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie, meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait proyek Jalan Tol Pontianak-Kijing.
Ia menegaskan proyek tersebut bukan dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), melainkan memang belum pernah masuk dalam daftar PSN.
"Kalau ada yang mengatakan jalan tol Pontianak-Kijing dicoret dari PSN, itu tidak benar. Memang jalan tol tersebut belum pernah masuk PSN," tegas Syarif saat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat pada Rabu (15/7).
Menurutnya, saat ini pembangunan jalan tol tersebut masih berada pada tahap feasibility study (FS) atau studi kelayakan yang sebelumnya telah dibahas bersama Komisi V DPR RI.
Realisasi pembangunannya, lanjut Syarif, sangat bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah serta peluang keterlibatan pihak ketiga melalui skema investasi.
"Kita tetap mendorong karena jalan menuju Pelabuhan Kijing ini sangat penting. Ke depan pelabuhan internasional itu akan membutuhkan akses jalan yang memadai. Kalau hanya mengandalkan jalan yang ada sekarang, tentu berpotensi terjadi kemacetan," ujarnya.
Syarif menjelaskan akses menuju Pelabuhan Kijing nantinya dirancang terintegrasi dengan pembangunan Jalan Lingkar Luar Pontianak melalui Jembatan Kapuas III.
Baca Juga: Tol Pontianak–Singkawang Tak Masuk Daftar 50 PSN, Proyek Belum Bergerak
Ia menyebut dokumen Initial Design (ID) Jembatan Kapuas III telah selesai disusun dan proyek tersebut telah masuk dalam rencana umum Kementerian Pekerjaan Umum.
"Jembatan Kapuas III sudah masuk rencana umum Kementerian PU sebagai bagian dari jalan lingkar luar Pontianak. Namun kembali lagi, realisasinya bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah karena kondisi ekonomi global dan geopolitik juga memengaruhi ruang fiskal kita," katanya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Banggar DPR RI memastikan seluruh aspirasi pemerintah daerah akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan APBN 2027 agar kebijakan fiskal nasional tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan di daerah, termasuk Kalimantan Barat. (den)
Editor : Miftahul Khair