PONTIANAK POST - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa minta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pontianak dapat melakukan pengawasan berkala terhadap kinerja dari ASN dan PPPK di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika terdapat penurunan kinerja, dimintanya BKPSDM melakukan penelusuran penyebab dari menurunnya kerja ASN/PPPK.
“Saya mendorong agar BKPSDM dapat melakukan pengawasan kedisiplinan sekaligus melihat kinerja dari setiap ASN/PPPK. Laporan kedisiplinan itu bisa didapatkan dari setiap OPD,” pinta Bebby, Rabu (15/7).
Jika terdapat laporan ASN/PPPK yang kinerjanya menurun, hendaknya BKPSDM dapat mendalami laporan itu. Sebab banyak faktor terjadinya penurunan kinerja. Salah satu yang menjadi perhatian Bebby adalah fenomena judi online (judol). Menurutnya judol sudah menyerang berbagai kalangan, termasuk ASN/PPPK.
Baca Juga: Tiga Inovasi Kepala BPSDM Kalbar Windy Prihastari Kembali Kantongi Sertifikat HAKI
Belum lama ini, temuan dugaan ribuan ASN/PPPK di bawah lingkungan BKD Jabar terindikasi bermain judol. Menurut Bebby, antisipasi terhadap judol dikalangan ASN/PPPK di lingkungan Pemkot Pontianak juga mesti dilakukan sekarang. Sebab ketika terpapar judol dan tidak di cegah dari sekarang akan membahayakan.
Mulai dari kerja bermalas-malasan di kantor. Terlebih jika uang gaji habis untuk judol. Ketika kondisi ini terjadi, maka rentetannya akan panjang. Bagi yang berkeluarga, biaya sekolah anak bisa terancam, begitu juga buat biaya hidup akan semakin sulit. Bahkan tidak menutup kemungkinan bisa menjurus kekerasan rumah tangga hingga perbuatan kriminal. “Ketika sudah terlilit hutang, ini semua bisa terjadi,” ungkapnya.
Lebih dalam kata Bebby, perputaran uang judol ini besar. Sebab pemainnya dari berbagai kalangan dan latar belakang pendidikan. Tidak menutup kemungkinan juga kalangan ASN/PPPK juga bisa terimbas. Termasuk di Kota Pontianak.
Oleh sebab itu, sebagai antisipasi sekaligus mencegah terjadinya wabah judol di lingkungan kerja ASN/PPPK Pemkot Pontianak, terlebih dulu dilakukan pencegahan-pencegahan. Dengan begitu, hal-hal tidak diinginkan bisa dicegah dengan cepat.
Jangan sampai laporan yang diterima BKPSDM terhadap kelakuan ASN/PPPK nya sudah kronis. Ini akan sulit menyelesaikannya. Apalagi ketika harus dilakukan pemberhentian. Ketika sudah seperti ini, keluarga akan berdampak. Bukan dari kelakuan ASN/PPPK saja.(iza)
Editor : Hanif