PONTIANAK POST – Sebanyak 26.000 benih kelapa sawit yang akan dikirim ke Kalimantan Barat dipastikan memenuhi persyaratan karantina setelah menjalani pemeriksaan fisik dan administrasi oleh petugas Karantina Sumatera Selatan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Rabu (15/7).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan benih yang masuk ke Kalbar tidak menjadi media penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Langkah ini penting karena Kalimantan Barat merupakan salah satu sentra perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia yang sangat bergantung pada penggunaan benih berkualitas.
Petugas Pastikan Benih Bebas OPTK
Pemeriksaan dilakukan oleh Pemeriksa Karantina Tumbuhan Mahir Evida Yanti. Prosesnya meliputi verifikasi dokumen administrasi serta pemeriksaan fisik terhadap seluruh benih.
Petugas memastikan benih tersebut bebas dari OPTK A2 Chrysomphalus dictyospermi, salah satu hama yang berpotensi mengancam kesehatan tanaman apabila terbawa ke daerah tujuan.
Berdasarkan European and Mediterranean Plant Protection Organization (EPPO), Chrysomphalus dictyospermi merupakan serangga sisik (armoured scale) yang bersifat sangat polifag atau mampu menyerang banyak jenis tanaman inang, terutama palma, jeruk, dan zaitun. Hama ini mengisap cairan tanaman sehingga dapat menurunkan vigor, menghambat pertumbuhan, hingga mengurangi produktivitas apabila populasinya tidak terkendali.
Kelapa sawit (Elaeis guineensis) juga termasuk tanaman inang yang rentan diserang. Karena itu, setiap pengiriman benih wajib dipastikan bebas dari OPTK guna mencegah masuk dan menyebarnya hama ke sentra-sentra perkebunan, termasuk Kalimantan Barat.
Perlindungan Kebun Sawit Kalbar Jadi Prioritas
Kepala Karantina Sumatera Selatan Sri Endah Ekandari menegaskan seluruh media pembawa tumbuhan yang keluar dari wilayah Sumatera Selatan wajib memenuhi ketentuan karantina.
"Setiap media pembawa yang dilalulintaskan dipastikan aman dan tidak membawa risiko penyebaran organisme pengganggu tumbuhan ke daerah tujuan," ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan lalu lintas komoditas pertanian antardaerah sekaligus melindungi wilayah tujuan dari ancaman hama dan penyakit tumbuhan.
Pengawasan Benih Penting bagi Kalbar
Bagi Kalimantan Barat, pengawasan terhadap benih yang masuk memiliki nilai strategis. Provinsi ini merupakan salah satu daerah dengan areal perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia sehingga penggunaan benih yang sehat menjadi fondasi produktivitas perkebunan dalam jangka panjang.
Benih yang telah lolos pemeriksaan karantina memberikan kepastian bahwa pengembangan perkebunan dilakukan dengan memperhatikan aspek biosekuriti. Langkah ini sekaligus mengurangi risiko kerugian ekonomi akibat masuknya hama baru yang dapat menekan hasil produksi.
Data resmi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat melalui Portal Satu Data Kalbar menunjukkan luas perkebunan kelapa sawit di provinsi tersebut pada 2024 telah mencapai lebih dari 2 juta hektare. Areal tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota, dengan luasan terbesar berada di Kabupaten Ketapang, Sintang, dan Sanggau.
Besarnya areal perkebunan itu membuat pengawasan lalu lintas benih menjadi sangat penting agar sentra-sentra sawit Kalbar tetap terlindungi dari ancaman Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.
Karantina Jadi Garda Depan Perlindungan Pertanian
Karantina pertanian berperan sebagai garda terdepan dalam mengawasi lalu lintas media pembawa tumbuhan antardaerah. Selain mendukung kelancaran perdagangan, pengawasan juga bertujuan mencegah penyebaran hama dan penyakit tumbuhan yang dapat mengganggu produktivitas sektor pertanian.
Karena itu, setiap pengiriman benih, bibit, maupun komoditas pertanian wajib memenuhi persyaratan karantina agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan ekosistem pertanian di daerah tujuan, termasuk Kalimantan Barat.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro