Pemprov Kalbar dan KPAI Perkuat Sinergi Cegah Perdagangan Anak dan Bayi Melalui Pengawasan Terpadu

Novantar Ramses Negara • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 10:39 WIB
Rakor lintas sektor Pemprov Kalbar dan KPAI memperkuat upaya pencegahan perdagangan anak dan bayi. (ADPIM PROV KALBAR)
Rakor lintas sektor Pemprov Kalbar dan KPAI memperkuat upaya pencegahan perdagangan anak dan bayi. (ADPIM PROV KALBAR)

PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak dan bayi melalui rapat koordinasi di Ruang Arwana, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (21/7/2026).

Rapat koordinasi ini difokuskan pada penguatan kolaborasi antarlembaga sekaligus memperketat pengawasan administrasi kependudukan guna menutup celah yang dimanfaatkan jaringan perdagangan orang.

Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan penanganan TPPO tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan kerja sama pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, dan masyarakat.

Baca Juga: Kapolda Kalbar Alberd Teddy Perkuat Pengawasan Bandara Supadio Cegah TPPO, 60 Kasus Jadi Alarm Serius

"Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut hak hidup, hak tumbuh kembang, dan masa depan anak-anak yang wajib kita lindungi. Kami berharap rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi forum penyampaian informasi, tetapi juga menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang rentan, serta memperketat administrasi kependudukan," ujarnya saat membacakan sambutan Gubernur Kalbar.

Dalam rapat tersebut terungkap sejumlah modus jaringan TPPO, mulai dari sindikat antardaerah hingga lintas negara, termasuk merekrut perempuan sebagai pengasuh atau "maknya" lalu mencantumkan identitasnya ke dalam Kartu Keluarga untuk memuluskan proses adopsi ilegal sebelum bayi atau anak dibawa ke luar negeri.

Modus tersebut menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan administrasi kependudukan dapat mengancam keselamatan anak-anak sehingga pengawasan harus diperkuat sejak tingkat pelayanan dasar.

Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang mengonsolidasikan seluruh organisasi perangkat daerah dan instansi terkait dalam penanganan TPPO.

Baca Juga: Dari Deklarasi Jenewa hingga UNICEF, Begini Sejarah Perlindungan Hak Anak yang Menginspirasi Indonesia

Menurutnya, pengawasan berbasis koordinasi menjadi kunci menutup berbagai celah yang selama ini dimanfaatkan pelaku. "Pengawasan berbasis koordinasi sangat krusial untuk menutup berbagai celah yang masih ada. Kita harus membangun gerakan bersama karena persoalan TPPO sangat kompleks. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus mampu mengungkap hingga aktor intelektual atau otak sindikatnya," tegas Ai Maryati.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain mengaktifkan kembali Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kalimantan Barat, memperketat verifikasi penerbitan dokumen kependudukan, mengintegrasikan data kesehatan dan administrasi kependudukan, serta memperkuat pendampingan psikososial, bantuan hukum, dan edukasi masyarakat di wilayah rawan TPPO.

Seluruh pemangku kepentingan berkomitmen segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut guna memperkuat perlindungan anak dan mencegah terulangnya praktik perdagangan orang di Kalimantan Barat. (mse)

Editor : Hanif
sinergi lintas sektor kpai tppo perdagangan anak pemprov kalbar