PONTIANAK POST – Ruang fiskal pemerintah daerah di Kalimantan Barat menyempit setelah pagu Transfer ke Daerah (TKD) 2026 turun Rp4,24 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data DJPb Kalbar, pagu TKD merosot dari Rp20,97 triliun pada 2025 menjadi Rp16,73 triliun pada 2026, atau berkurang 20,21 persen.
Penurunan terjadi hampir di seluruh pemerintah daerah. Kabupaten Kapuas Hulu mengalami penurunan terbesar secara persentase, mencapai 27,13 persen, disusul Sekadau 24,19 persen dan Kubu Raya 23,91 persen.
Secara nominal, penurunan juga cukup besar di sejumlah daerah, termasuk Provinsi Kalbar, Ketapang, Sintang, Sambas dan Kubu Raya.
Hampir Semua Daerah Mengalami Penurunan
Data DJPb Kalbar menunjukkan tidak ada pemerintah daerah yang mengalami kenaikan pagu TKD pada 2026. Penurunan terbesar secara persentase terjadi di Kapuas Hulu, sedangkan yang terkecil terjadi di Bengkayang.
Tabel 1. Pagu TKD Kalimantan Barat 2025–2026 per Pemerintah Daerah
| Pemda | 2025 (Rp miliar) | 2026 (Rp miliar) | Penurunan |
|---|---|---|---|
| Provinsi Kalimantan Barat | 3.053,54 | 2.473,88 | -18,98% |
| Kab. Ketapang | 2.068,29 | 1.613,39 | -21,99% |
| Kab. Sintang | 1.814,31 | 1.486,61 | -18,06% |
| Kab. Sambas | 1.721,13 | 1.450,14 | -15,74% |
| Kab. Kubu Raya | 1.647,38 | 1.253,43 | -23,91% |
| Kab. Kapuas Hulu | 1.622,50 | 1.182,38 | -27,13% |
| Kab. Sanggau | 1.510,66 | 1.180,62 | -21,85% |
| Kota Pontianak | 1.210,79 | 992,46 | -18,03% |
| Kab. Landak | 1.205,84 | 978,79 | -18,83% |
| Kab. Bengkayang | 1.045,00 | 950,50 | -9,04% |
| Kab. Melawi | 977,11 | 753,42 | -22,89% |
| Kab. Mempawah | 856,77 | 675,68 | -21,14% |
| Kab. Sekadau | 843,17 | 639,22 | -24,19% |
| Kab. Kayong Utara | 711,48 | 552,51 | -22,34% |
| Kota Singkawang | 683,27 | 549,94 | -19,51% |
| Total | 20.971,25 | 16.732,98 | -20,21% |
Penurunan tersebut menunjukkan tekanan fiskal tidak hanya terjadi pada pemerintah provinsi, tetapi juga menjangkau kabupaten dan kota.
DAK Fisik dan Dana Desa Anjlok
Tekanan semakin terlihat jika dilihat berdasarkan jenis dana. DAK Fisik turun 77,57 persen, Dana Desa 65,78 persen, dan DBH 52,61 persen.
Sebaliknya, DAK Nonfisik meningkat 16,11 persen dan BOSP naik 1,59 persen.
Tabel 2. Perbandingan Pagu TKD Berdasarkan Jenis Dana
| Jenis Dana | 2025 (Rp miliar) | 2026 (Rp miliar) | Perubahan |
|---|---|---|---|
| DAU | 13.127,53 | 11.325,03 | -13,73% |
| DAK Nonfisik | 1.905,94 | 2.213,04 | +16,11% |
| BOSP | 1.415,06 | 1.437,50 | +1,59% |
| DBH | 1.512,84 | 716,96 | -52,61% |
| Dana Desa | 1.913,03 | 654,66 | -65,78% |
| BOK Puskesmas | 242,81 | 205,89 | -15,21% |
| DAK Fisik | 802,08 | 179,88 | -77,57% |
| Insentif Fiskal | 51,95 | 0,00 | -100,00% |
| Total Pagu | 20.971,25 | 16.732,98 | -20,21% |
Bagi daerah, perubahan komposisi tersebut menjadi tantangan karena ruang untuk membiayai pembangunan fisik dan program berbasis desa ikut menyempit.
Pemerintah: Bukan Berarti Dukungan Berkurang
Kepala Kantor Wilayah DJPb Kalbar Rahmat Mulyono mengatakan penyesuaian TKD juga terjadi di daerah lain dan tidak serta-merta menunjukkan berkurangnya dukungan pemerintah pusat.
“Penyesuaian ini tidak hanya terjadi di Kalimantan Barat. Dan, hal ini tidak serta merta dimaknai berkurangnya dukungan pemerintah pusat kepada daerah,” kata Rahmat, Rabu (12/8).
Menurut Rahmat, perubahan alokasi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengarahkan belanja pada program prioritas nasional yang manfaatnya diharapkan kembali dirasakan masyarakat di daerah.
“Dengan demikian, penurunan TKD 2026 lebih tepat dipandang sebagai bagian dari penataan kembali komposisi dan mekanisme belanja negara,” ujarnya.
Pemerintah tetap memberikan tambahan dukungan melalui tambahan DAU sebesar Rp218,85 miliar kepada tujuh kabupaten.
Tujuh Kabupaten Dapat Tambahan DAU
Tambahan DAU tersebut diberikan untuk mendukung penggajian ASN dan peningkatan kapasitas fiskal daerah tertinggal, terdepan dan terluar.
Tabel 3. Tambahan DAU untuk Penggajian ASN dan Daerah 3T
| No. | Pemda | Pagu (Rp) | Nilai SP2D (Rp) |
|---|---|---|---|
| 1 | Kab. Sambas | 122.788.582.000 | 122.788.582.000 |
| 2 | Kab. Sanggau | 21.010.552.000 | 21.010.552.000 |
| 3 | Kab. Sintang | 6.767.419.000 | 6.767.419.000 |
| 4 | Kab. Kapuas Hulu | 12.464.610.000 | 12.464.610.000 |
| 5 | Kab. Bengkayang | 26.792.683.000 | 26.792.683.000 |
| 6 | Kab. Landak | 11.632.081.000 | 11.632.081.000 |
| 7 | Kab. Kayong Utara | 17.389.177.000 | 17.389.177.000 |
| Total | 218.845.104.000 | 218.845.104.000 |
Alokasi terbesar diterima Kabupaten Sambas sebesar Rp122,79 miliar. Seluruh daerah penerima telah diterbitkan SP2D pada 7 Agustus 2026.
Selain tambahan DAU, pemerintah juga menyalurkan Kurang Bayar DBH 2023 dan 2024 sebesar Rp195,04 miliar.
Sementara itu, pagu Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah (TPG) Kalbar 2026 mencapai Rp1.724,94 miliar, naik 24,15 persen dibandingkan 2025 yang sebesar Rp1.389,38 miliar.
Daerah Didorong Perkuat PAD
Rahmat mengatakan formula TKD tidak semata-mata didasarkan pada satu variabel atau persentase tertentu. Pengalokasiannya mempertimbangkan kebutuhan fiskal, kapasitas fiskal daerah, ketentuan masing-masing jenis TKD serta prioritas pembangunan nasional.
Pemerintah juga mendorong daerah mengembangkan pembiayaan kreatif dan inovatif serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sisi lain, realisasi penyaluran TKD Kalbar dalam tiga tahun terakhir tergolong tinggi. Rata-rata realisasi 2023–2025 mencapai sekitar 98,1 persen dari pagu.
“Upaya mitigasi dan koordinasi pada 2026 terus diperkuat untuk mendorong penyaluran TKD secara optimal hingga akhir tahun dengan tetap memperhatikan pemenuhan persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” tutup Rahmat.
Dengan demikian, tantangan Kalbar pada 2026 bukan hanya memastikan dana yang tersedia tersalurkan optimal, tetapi juga menjaga agar ruang fiskal yang lebih sempit tidak mengurangi kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan masyarakat. (sti)