SE2026 Pontianak Baru 87 Persen, BPS Kejar Data Usaha

Novantar Ramses Negara • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:42 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima tim petugas Sensus Ekonomi 2026 yang melakukan pendataan langsung di kediamannya, Senin (22/6). Pemerintah Kota Pontianak mendukung pelaksanaan sensus sebagai upaya memperoleh data ekonomi yang akurat untuk penyusunan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. (ISTIMEWA)
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima tim petugas Sensus Ekonomi 2026 yang melakukan pendataan langsung di kediamannya, Senin (22/6). Pemerintah Kota Pontianak mendukung pelaksanaan sensus sebagai upaya memperoleh data ekonomi yang akurat untuk penyusunan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. (ISTIMEWA)

 

PONTIANAK POST – Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Pontianak baru mencapai 87 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat masih mengejar 13 persen data yang belum terkumpul sebelum batas akhir pendataan pada 31 Agustus 2026.

Kepala BPS Kalimantan Barat Muh. Saichudin mengatakan data yang masih dicari mencakup usaha rumah tangga serta bangunan yang secara khusus digunakan untuk kegiatan usaha.

“Progresnya sudah 87 persen, hampir 90 persen. Masih ada sekitar 10 persen yang belum didata, baik itu usaha rumah tangga maupun bangunan khusus usaha,” kata Saichudin dalam Sosialisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan Diskusi Sinergi Pendataan SE2026 di Aula Bank Indonesia, Pontianak, Sabtu (22/8).

Pelaku Usaha Masih Ada yang Menolak Didata

Belum rampungnya pendataan salah satunya dipengaruhi sosialisasi yang belum sepenuhnya menjangkau seluruh sasaran.

BPS masih menemukan pelaku usaha yang belum memahami tujuan dan manfaat SE2026. Kondisi tersebut membuat sebagian pelaku usaha belum bersedia memberikan informasi ketika petugas melakukan kunjungan pertama.

Dalam sejumlah kasus, petugas harus melakukan kunjungan ulang bersama Pengawas/Pemeriksa Lapangan (PML) atau pegawai BPS.

“Datang pertama menolak, kemudian datang lagi dengan PML atau pegawai BPS, baru bisa menerima petugas. Memang butuh effort tersendiri,” ujarnya.

Data Usaha Rumah Tangga Jadi Sasaran

Pendataan tidak hanya menyasar perusahaan atau tempat usaha berskala besar. Usaha yang dijalankan dari rumah juga menjadi bagian dari sasaran SE2026.

Bangunan yang secara khusus digunakan untuk kegiatan usaha juga perlu dicatat. Kelengkapan data tersebut penting untuk menggambarkan aktivitas ekonomi di Kota Pontianak secara lebih utuh.

BPS Libatkan Tokoh Masyarakat hingga Camat

Untuk mengejar penyelesaian pendataan, BPS melibatkan berbagai unsur masyarakat. Mereka antara lain tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan budaya, serta camat di Kota Pontianak.

Mereka diharapkan membantu menjelaskan tujuan SE2026 kepada masyarakat. Dengan begitu, pelaku usaha diharapkan lebih terbuka ketika petugas datang melakukan pendataan.

Langkah tersebut menjadi penting karena waktu pendataan semakin terbatas menjelang batas akhir 31 Agustus 2026.

Sosialisasi Sudah Dilakukan, Belum Semua Terjangkau

Saichudin mengatakan BPS sebelumnya telah melakukan sosialisasi melalui organisasi perangkat daerah, media sosial, hingga kepala daerah.

Namun, informasi tersebut belum sepenuhnya diterima seluruh masyarakat. Akibatnya, masih terdapat pelaku usaha yang belum mengetahui atau memahami pelaksanaan SE2026.

“Kami sudah sosialisasi maksimal, melalui OPD, media sosial, kepala daerah. Cuma memang belum semuanya menerima sosialisasi itu,” katanya.

Data Lengkap Dibutuhkan untuk Membaca Ekonomi Pontianak

Bagi pelaku usaha, pendataan menjadi bagian penting untuk memastikan aktivitas ekonomi yang mereka jalankan tercermin dalam statistik resmi.

Kelengkapan data juga membantu pemerintah memperoleh gambaran mengenai struktur dan perkembangan kegiatan ekonomi. Karena itu, BPS terus mengejar sasaran yang belum terdata hingga batas waktu yang ditetapkan.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
SE2026 pendataan usaha Pontianak sensus ekonomi bps kalbar Pelaku Usaha