PONTIANAK POST — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan dan menindak tegas masyarakat yang membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi kemarau panjang yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Norsan menilai pembakaran lahan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga menimbulkan dampak langsung terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat. Ia mencontohkan kebakaran di wilayah Lintang Batang yang menurutnya tidak berada di area perladangan.
“Kita mengimbau jangan dulu membakar lahan pada saat panas ini. Yang membakar ini bukannya peladang, tapi masyarakat Kalbar. Kita lihat kemarin di daerah Lintang Batang terbakar itu tidak ada ladang. Mohon penegakan hukumnya kalau bisa benar-benar ditegakkan dan benar-benar diawasi,” tegas Norsan saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga: Agus Sudarmansyah Minta Gubernur Kalbar Kaji Ulang Rencana Pencabutan Perda Ladang
Menurut Norsan, pembakaran lahan untuk menghemat biaya pembukaan kebun justru dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat. Asap yang dihasilkan dapat mengganggu kesehatan, termasuk meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Dengan cara membakar itu dengan harapan kebunnya tidak perlu ditebas lagi dan tidak perlu keluar biaya besar, tapi menimbulkan penderitaan bagi orang lain. Berapa banyak yang menderita karena ISPA,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Norsan meminta langkah pencegahan dilakukan lebih awal. Pemerintah daerah, khususnya BPBD, diminta tidak menunggu kebakaran terjadi untuk bergerak, tetapi mulai melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum memasuki periode kemarau.
“Pencegahan bisa juga kita lakukan dengan sosialisasi, kemudian kita buat spanduk atau ajakan untuk tidak membakar dan lain sebagainya. Ini yang saya lihat belum dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Harusnya itu yang dilakukan karena sudah tahu musim kemarau dari BMKG sehingga BPBD mulai bergerak,” katanya.
Baca Juga: Prabowo Minta Izin Korporasi Pembakar Lahan Dicabut, Polda Kalbar Dalami Delapan Perusahaan
Norsan mengatakan pemerintah perlu memanfaatkan informasi cuaca dan prediksi musim dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai dasar untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Dengan langkah lebih dini, potensi munculnya titik api di sejumlah wilayah dapat ditekan.
Dalam rapat tersebut, Norsan juga memantau sebaran titik panas melalui Command Center Pusdalops BPBD Kalbar. Sejumlah titik panas terpantau tersebar di beberapa kabupaten. Untuk memastikan kondisi di lapangan, Norsan bersama jajaran kemudian meninjau lokasi yang terindikasi terdapat titik panas di Kabupaten Kubu Raya.
Pemerintah Provinsi Kalbar juga akan meningkatkan patroli dan pemantauan lapangan, memperkuat posko siaga, serta menyiapkan penanganan melalui operasi pemadaman udara (water bombing) untuk menjangkau titik api, terutama di lahan gambut dan lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Norsan menegaskan penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat. Namun, ia menekankan pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan agar pembakaran lahan tidak terus berulang.
“Jangan sampai karena ingin menghemat biaya membuka lahan, akhirnya masyarakat lain yang menanggung akibatnya. Kita harus sama-sama menjaga agar karhutla tidak terjadi dan asap tidak mengganggu kesehatan masyarakat,” ujarnya. (mse)
Editor : Hanif