Kalbar Catat Sebaran 76.558 Titik Panas Gambut, Tertinggi Kedua di Indonesia

Novantar Ramses Negara • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 12:12 WIB
Tim Siaga Karhutla Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar bersama BPBD Kabupaten Sintang melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Desa Balai Agung, Sintang, Senin (24/8/2026).
Tim Siaga Karhutla Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar bersama BPBD Kabupaten Sintang melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Desa Balai Agung, Sintang, Senin (24/8/2026).

PONTIANAK POST — Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah dengan sebaran titik panas (hotspot) tertinggi di Indonesia sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Analisis Pantau Gambut mencatat 76.558 titik panas berada di Kalbar, atau menjadi provinsi dengan jumlah hotspot terbanyak kedua setelah Kalimantan Tengah.

Data tersebut tercantum dalam laporan Pantau Gambut bertajuk Titik Panas Bulan Agustus 2026 Meningkat 1.006 Persen yang dirilis 1 September 2026. Secara nasional, Kalimantan Tengah tercatat memiliki 76.606 titik panas, hanya terpaut 48 titik dari Kalimantan Barat. 

Laporan tersebut menunjukkan tingginya konsentrasi hotspot di wilayah gambut Kalimantan Barat. Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian menyebutkan jika dari total 212.156 titik panas yang terpantau di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) sepanjang Januari–Agustus 2026, sebanyak 76.558 titik berada di Kalbar.

Baca Juga: Hotspot Kalbar Tembus 7.374 Titik, PM2.5 di Sejumlah Wilayah Masuk Kategori Berbahaya

Secara nasional, jumlah titik panas di KHG mengalami lonjakan tajam pada Agustus 2026. Pantau Gambut mencatat terdapat 166.728 titik panas sepanjang Agustus, meningkat 1.006,6 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 15.067 titik. 
"Jumlah hotspot pada Agustus bahkan menyumbang sekitar 78,6 persen dari total hotspot KHG selama Januari–Agustus 2026," kata Putra siang kemarin. 

Tingginya hotspot di wilayah gambut Kalbar juga perlu menjadi perhatian karena ekosistem gambut memiliki fungsi penting dalam menjaga tata air dan menyimpan karbon. Pantau Gambut menyebut gambut Indonesia menyimpan sekitar 57 gigaton karbon. Ketika gambut dikeringkan atau dialihfungsikan, cadangan karbon tersebut dapat terlepas ke atmosfer dalam bentuk gas rumah kaca. 
"Karena itu, melindungi gambut merupakan bagian penting dari upaya mitigasi perubahan iklim," imbuhnya. 

Putra mengatakan, selain Kalbar secara keseluruhan, laporan Pantau Gambut juga mencatat sejumlah perusahaan pemegang izin HGU dan PBPH di Kalbar masuk dalam daftar dengan sebaran hotspot yang cukup tinggi.

Pada kategori perusahaan pemegang izin Hak Guna Usaha (HGU), misalnya, PT Mekar Karya Kahuripan tercatat memiliki 4.474 titik panas, PT Arrtu Energie Resources 3.890 titik, PT Sinar Karya Mandiri 2.596 titik, PT Kayung Agro Lestari 2.309 titik, dan PT Sebukit Inter Nusa 2.116 titik. 

Baca Juga: Sanggau Tanggap Darurat Karhutla: 10.089 Hotspot Ditemukan, Pasukan Brimob dan TNI Dikerahkan

Sementara pada kategori Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), PT Mayawana Persada tercatat memiliki 1.635 titik panas dan PT Mohairson Pawan Khatulistiwa sebanyak 1.382 titik. (mse)

Editor : Miftahul Khair
kesatuan hidrologis gambut titik panas karhutla kalbar lahan gambut