PONTIANAK POST — Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak memperpanjang pelaksanaan pembelajaran daring selama kondisi udara belum membaik akibat kabut asap di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Rektor Universitas Tanjungpura Garuda Wiko mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi mahasiswa dan sivitas akademika dari dampak kabut asap.
"Untuk kebijakan pembelajaran dan pengajaran memang kita imbau secara online, secara daring, kecuali yang memang harus, misalnya ke laboratorium dan sebagainya," kata Garuda Wiko, Selasa (8/9).
Baca Juga: Asap Masih Tebal, Sekolah di Pontianak Tetap Terapkan Pembelajaran Daring
Kuliah Daring sudah Berjalan Sekitar Dua Pekan
Garuda mengatakan kebijakan pembelajaran secara daring telah diterapkan sekitar dua pekan terakhir.
Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang masih melanda sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Untan belum menetapkan batas waktu berakhirnya pembelajaran daring.
Menurut Garuda, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar akan menyesuaikan perkembangan kondisi lingkungan dan kualitas udara.
Baca Juga: Dosen Untan Sulap Air Laut Jadi Air Minum: Dari Laut yang Asin, Lahir Harapan Penghapus Dahaga
Kuliah Tatap Muka Menunggu Kondisi Membaik
Garuda mengatakan perkuliahan tatap muka akan kembali dilaksanakan setelah situasi dinilai lebih aman.
Kondisi tersebut juga harus memungkinkan mahasiswa dan seluruh sivitas akademika kembali beraktivitas di lingkungan kampus.
Meski sebagian besar kegiatan pembelajaran dialihkan secara daring, aktivitas akademik yang mengharuskan kehadiran mahasiswa tetap dapat dilaksanakan.
Salah satunya adalah kegiatan di laboratorium dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan.
Untan Imbau Sivitas Akademika Lindungi Diri
Pihak universitas juga mengimbau mahasiswa dan sivitas akademika yang harus beraktivitas di luar ruangan menggunakan alat pelindung diri.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko paparan asap selama kondisi kabut asap masih terjadi.
Garuda menegaskan keselamatan dan kesehatan mahasiswa serta seluruh sivitas akademika menjadi pertimbangan utama Untan.
Pertimbangan tersebut digunakan dalam menentukan pola pelaksanaan pembelajaran selama kabut asap masih berlangsung.
Baca Juga: Tim PKM FISIP Untan Dorong Modal Sosial Warga Cegah Karhutla
Untan Berharap Kabut Asap Segera Berakhir
Garuda berharap kondisi kabut asap di Kalimantan Barat segera membaik.
Dengan kondisi yang lebih aman, seluruh kegiatan akademik diharapkan dapat kembali berlangsung secara normal melalui pembelajaran tatap muka.
"Kita tentu memikirkan dampak daripada asap ini dan kita berdoa mudah-mudahan segera bisa diatasi," tuturnya.
Kualitas Udara Kalbar Masih Buruk
Sementara itu, kondisi kualitas udara di Kalimantan Barat masih menunjukkan tingkat pencemaran yang tinggi.
Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 8 September 2026 pukul 14.00 WIB mencatat konsentrasi PM2.5 di Mempawah mencapai 499,0 µg/m³ atau masuk kategori berbahaya.
Pada waktu yang sama, konsentrasi PM2.5 di Kubu Raya mencapai 356,2 µg/m³ dan juga berada dalam kategori berbahaya. BMKG menetapkan konsentrasi PM2.5 di atas 250,5 µg/m³ sebagai kategori berbahaya.
Kondisi tersebut memperkuat konteks kebijakan Universitas Tanjungpura (Untan) yang memperpanjang pembelajaran daring sambil menunggu kondisi lingkungan dan kualitas udara membaik.
BMKG juga mencatat kondisi udara kabur di kawasan Pelabuhan Utama Dwikora Pontianak pada 8 September 2026.
Baca Juga: Kabut Asap Berbahaya, KBM Madrasah dan RA di Pontianak Kembali Digelar Secara Daring
Karhutla Kalbar Masih Ditangani
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian pemerintah. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut operasi modifikasi cuaca (OMC) di Kalbar diperkuat untuk membantu penanganan karhutla dan memperbaiki kualitas udara.
OMC di Kalbar yang berlangsung pada 22 Agustus hingga 4 September 2026 mencatat 27 sorti penerbangan dengan total 24.600 kilogram bahan semai garam. Hujan yang dihasilkan dari operasi tersebut dilaporkan membasahi lahan gambut, menipiskan kabut asap, dan menekan kemunculan titik api baru.
Pemerintah kemudian memperpanjang pelaksanaan OMC di Kalimantan Barat pada 5–14 September 2026 dengan dukungan pembiayaan dari Kementerian Kehutanan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
BMKG pada 7 September 2026 juga menyatakan September masih menjadi fase kritis karhutla. Kondisi cuaca kering, pengaruh El Niño, serta tingginya jumlah titik panas menjadi faktor yang perlu diwaspadai.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara