PONTIANAK POST - Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura (Untan), Ahmad Yani membantah kabar yang beredar yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual. Bantahan tersebut ia sampaikan pada Konferensi Pers, Rabu (16/9).
Didampingi kuasa hukum dan istrinya, Ahmad Yani menegaskan kabar tersebut tidak benar dan merupakan fitnah terhadap dirinya. Ia juga menyatakan permohonan maaf kepada Rektor Untan beserta seluruh civitas academika atas pemberitaan negatif terhadap dirinya, sehingga menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang apa yang sesungguhnya terjadi.
Selama ini, Ahmad Yani sengaja tidak memberikan respons terhadap berita-berita tersebut karena ia masih belum percaya akan adanya oknum atau pihak-pihak tertentu di internal FKIP Untan dan media online yang tega menyampaikan berita yang tidak benar itu di media sosial.
Baca Juga: Tak Percaya Satgas PPKPT, Mahasiswa Untan Desak Rektor Usut Tuntas Isu Pelecehan Libatkan Dekan
"Mengingat sampai hari Selasa, 15 September 2016, pemberitaan tentang diri saya masih dimuat dan semakin melebar ke mana-mana, maka saya perlu menyampaikan klarifikasi," ujarnya.
Ahmad Yani menegaskan bahwa tuduhan pelecehan seksual sebagaimana yang diberitakan adalah tidak benar dan fitnah. Bahkan, ia bersedia memberikan klarifikasi bila diminta oleh Satgas PPKPT Untan.
"Saya bersedia menerima semua sanksi hukum jika apa yang dituduhkan itu terbukti. Sebaliknya, saya akan menuntut pertanggungjawaban hukum kepada pihak-pihak tertentu, baik dari internal FKIP Untan maupun pihak-pihak di luar Untan apabila Satgas PPKPT menyatakan hal yang sebaliknya," ujarnya.
Bila ada hal-hal lain yang Ingin ditanyakan lebih lanjut dapat disampaikan kepada penasihat hukumnya, Deni Amirudin Safhan.
Baca Juga: Betrand Peto Bantah Pelecehan , Klaim Tak Mengenal Pelapor, Siapkan Saksi di Lokasi
"Sebelum mengakhiri konferensi press ini, saya ingin menyatakan syukur alhamdulillah, karena saya didampingi oleh seorang istri yang setia dan tidak percaya sama sekali tentang pemberitaan yang dituduhkan kepada saya sehingga saya dapat menyelesaikan tugastugas sebagai Dekan FKIP Untan," pungkasnya. (mrd)
Editor : Miftahul Khair