- Penjaga Lambat Tutup Palang, KA Tabrak Mobil Pemudik
- Empat Penumpang Tewas, Tiga Lainnya Luka Parah
PONTIANAK POST – Kecelakaan lalu lintas mulai mewarnai arus mudik. Kemarin (26/3) Kereta Api Batara Kresna jurusan Solo-Wonogiri menabrak mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 3883 BYJ. Insiden maut di perlintasan KA Sukoharjo Kota, Jawa Tengah, itu menewaskan empat dari tujuh penumpang mobil.
Kecelakaan maut itu terjadi saat mobil yang dikendarai pemudik dari Jakarta menuju Nguter dan Wonogiri. Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. ”Ada tujuh penumpang dalam mobil dan empat meninggal dunia, sisanya mengalami luka-luka,” jelas Kapolres.
Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Solo dari RSUD Ir Soekarno Sukoharjo, korban meninggal dunia adalah Rudi Agus Subekti, 41, (Cengkareng, Jakarta Barat), Nabila, 15, (Mampang Prapatan, Jakarta Selatan), Linda, 45, (Mampang Prapatan, Jakarta Selatan) dan Purwanto, 50, (Mampang Prapatan, Jakarta Selatan).
Penyebab kecelakaan diduga kuat akibat kelalaian petugas menutup palang pintu kereta api. ”Keterlambatan penutupan palang membuat mobil tersebut masuk ke jalur rel dan akhirnya tertabrak kereta api,” tambah Kapolres. Petugas yang bertanggung jawab pada penutupan palang telah diamankan oleh polisi.
Tak lama setelah kecelakaan, enam ambulans dari berbagai instansi dikerahkan ke lokasi untuk mengevakuasi para korban. Proses evakuasi berlangsung dramatis. Sebab, kondisi mobil ringsek parah.
Rombongan penumpang Daihatsu Sigra berasal dari dua keluarga yang tengah dalam perjalanan mudik menuju Wonogiri dan Sukoharjo. Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombespol Sonny Irawan meninjau lokasi kejadian. ’’Polres Sukoharjo sudah bergerak cepat, melakukan evakuasi, identifikasi korban, dan kami juga memberikan trauma healing untuk korban selamat dan keluarganya,” ungkap Kombespol Sonny Irawan.
Menurut dia, tiga saksi telah diperiksa. Termasuk saksi selamat dan warga di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga mendalami kemungkinan unsur kelalaian. ’’Kami masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan hasil olah TKP,” terang Sonny.
Pada bagian lain, Humas KAI Daop 6 Jogjakarta Feni Novida Saragih menuturkan, perlintasan KA di lokasi kejadian dijaga oleh petugas Dishub Pemda Sukoharjo. Namun, dia menolak memberikan pernyataan lebih lanjut. ”Kami tidak berwenang memberikan pernyataan untuk yang bukan wilayah penjagaan kami,” katanya.
Pengamat transportasi Djoko Setijawarno menuturkan, ada dugaan petugas terlambat menutup palang pintu KA. ”Kemungkinan penjaganya mengantuk,” katanya.
Dia mengatakan, petugas jaga lintasan (PJL) harus memenuhi beberapa persyaratan. Mulai syarat kesehatan jasmani dan rohani, mengikuti pelatihan, hingga mendapatkan sertifikasi.
Kendati kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan sebidang dengan penjaga dan palang pintu, kecelakaan paling tinggi terjadi di perlintasan yang tidak dijaga. ”Kecelakaan di perlintasan sebidang sebanyak 81 persen terjadi di lokasi yang tidak dijaga. Bahkan, rata-rata ada 24 orang menjadi korban dalam satu bulan,” terangnya. Mayoritas korban kecelakaan adalah mereka yang belum pernah lewat perlintasan KA di jalur tersebut.
Merujuk data PT KAI pada 2025, terdapat total 3.896 perlintasan sebidang atau jalur perlintasan langsung (JPL). Perinciannya, 2.803 JPL resmi dan 1.093 JPL liar. Sebanyak 1.879 JPL terjaga yang terdiri atas 971 JPL resmi tidak terjaga dan 908 JPL liar tidak terjaga. ”Sementara 2.017 JPL terjaga, yang dikelola swasta sebanyak 40 JPL, swadya masyarakat 460 JPL, pemda 538 JPL, dan PT KAI 979 JPL,” jelasnya.
Dia mengatakan, kecepatan KA saat ini sudah bisa mencapai 120 km per jam. Sebelumnya hanya 90 km per jam. ”Pengguna moda KA senang karena waktu tempuh lebih cepat rata-rata 1 jam. Namun, ada risiko tinggi yang harus dihadapi,” jelasnya. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah idealnya menutup perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan. Namun, pemerintah juga bisa menyediakan jalan layang atau underpass agar pengendara tidak melintasi jalur itu lagi. ”Ini idealnya ya,” terangnya.
Baca Juga: Perhatikan Daftar Kalori Makanan Lebaran, Ini Tips Makan Sehat Saat Idul Fitri
Kondisi di Jatim
Mengacu catatan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, terdapat 1.135 perlintasan di wilayah Jatim. Dari jumlah itu, sebanyak 363 belum berpalang pintu dan dijaga.
Plt Sekretaris Dishub Jatim Joko Pitoyo menyebut, perlintasan tanpa palang pintu itu tersebar di sejumlah daerah. ”Ini sudah didata. Sebagian di wilayah selatan,” kata Joko. Joko menyebut, dishub sudah menyurati seluruh kepala daerah. Mereka diminta mencari solusi atas permasalahan tersebut. ”Kami minta dicarikan sukarelawan selama mudik. Selain itu, pemkab juga bisa bekerja sama dengan desa,” tambah Joko.
Kadishub Jatim Nyono mengakui masih ada perlintasan yang belum memiliki palang pintu. Seluruhnya berstatus jalan kabupaten. ”Sebenarnya kami juga terus berupaya membantu pembangunan. Tahun ini rencana ada pembangunan 15 titik dari pemprov,” kata Nyono. Menurut dia, tanggung jawab perlintasan KA tergantung pada kelas jalannya. Jika perlintasan berada di jalan kabupaten atau kota, tanggung jawab ada pada pemda setempat. Jika di jalan provinsi, maka menjadi tanggung jawab pemprov, dan jika berada di jalan nasional, maka menjadi tanggung jawab Kemenhub. ”Memang tak mudah pembangunannya. Anggarannya besar,” jelas Nyono. (idr/hen/kwl/dam/oni)
Editor : A'an