PONTIANAK POST - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kembali memulangkan warga negara Indonesia (WNI) bermasalah dari tahanan imigrasi Malaysia. Sebanyak 264 WNI dipulangkan pada Kamis (14/8). Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, 264 WNI kelompok rentan ini berhasil dipulangkan dari depo tahanan imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia melalui jalur udara, dalam tujuh kloter.
Mereka dipulangkan melalui tiga titik debarkasi, yaitu Bandar Udara Internasional Kualanamu, Provinsi Sumatera Utara; Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Provinsi Banten; dan Bandar Udara Internasional Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Detailnya, tiga kloter di Bandar Udara Internasional Kualanamu, tiga kloter di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta, dan satu kloter di Bandar Udara Internasional Lombok.
Adapun para WNI tersebut terdiri atas 146 laki-laki, 100 perempuan, delapan anak laki-laki, dan 10 anak perempuan. “Para WNI kelompok rentan yang dipulangkan adalah yang sakit, ibu dan anak, ibu hamil, anak di bawah umur dan WNI lanjut usia,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/8).
Judha memastikan, setibanya di daerah asal, para WNI tersebut harus melalui proses rehabilitasi dan reintegrasi. Prosesnya dikoordinasikan oleh Kemenkopolkam dan didukung K/L terkait. Mulai dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan, hingga pemprov daerah asal.
“Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri,” sambungnya.
Para WNI yang berhasil dipulangkan ini menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemlu beserta seluruh Kementerian/Lembaga terkait dalam memfasilitasi kepulangan mereka ini. Mereka juga mengapresiasi kehadiran negara dalam memberikan bantuan, sehingga mereka dapat kembali pulang rumah masing-masing sebelum perayaan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.(mia)
Editor : Hanif