Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

22 Pabrik di Cikande Bebas Radiasi, 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Didekontaminasi

Hanif PP • Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:33 WIB

 

DEKONTAMINASI: Petugas membersihkan sisa-sisa radiasi Cessium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, kemarin.
DEKONTAMINASI: Petugas membersihkan sisa-sisa radiasi Cessium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, kemarin.

PONTIANAK POST - Proses dekontaminasi radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande menunjukkan hasil yang menggembirakan. Sebanyak 22 pabrik yang sebelumnya terdeteksi terkontaminasi radiasi kini telah berhasil dibersihkan. Selain itu, 558 ton material yang tercemar radioaktif juga telah disimpan dengan aman di fasilitas penyimpanan sementara.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, mengungkapkan perkembangan terkini mengenai penanganan kontaminasi di kawasan tersebut. Berdasarkan laporan, dari 12 lokasi yang teridentifikasi di Zona Merah, lima di antaranya sudah berhasil didekontaminasi.

"Sementara itu, tujuh lokasi lainnya masih dalam tahap dekontaminasi intensif," ujar Ridho pada konferensi pers, Senin (30/10).

Sebagai bagian dari upaya lebih lanjut, sebanyak 36.769 kendaraan di kawasan tersebut telah diperiksa menggunakan alat Radiation Portal Monitoring (RPM), yang dioperasikan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta KBRN Gegana Brimob Polri.

Ridho menyampaikan bahwa sejak 17 Oktober 2025, tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi membawa Cesium-137, yang menandakan penurunan signifikan dalam penyebaran radioaktif melalui udara di wilayah Cikande.

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah dalam menangani kontaminasi radiasi melalui Satgas yang telah bekerja keras,” tambahnya.

 

Penyebab Kontaminasi

Ridho menjelaskan bahwa kontaminasi Cesium-137 di Zona Merah disebabkan oleh penggunaan limbah peleburan logam (slag) yang terkontaminasi radioaktif. Material ini kemudian digunakan oleh masyarakat sebagai bahan urugan untuk pembangunan. Sebagai langkah mitigasi, pemindahan material yang tercemar dilakukan oleh Tim Nubika Zeni TNI-AD dan KBRN Gegana Brimob Polri.

Hingga saat ini, total material yang telah dipindahkan dan didekontaminasi, baik dari pabrik maupun Zona Merah, mencapai 275,87 meter kubik, atau setara dengan 558,8 ton.

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang juga Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, mengatakan pihaknya juga melakukan langkah perlindungan terhadap warga dengan merelokasi 92 orang dari zona merah di sekitar kawasan industri tersebut.

Realokasi dilakukan dalam dua tahap. Pertama untuk 64 orang dari 19 Kepala Keluarga (KK) telah selesai pada 22 Oktober, dan diikuti tahap kedua untuk 28 orang dari delapan KK pada 26 Oktober. Seluruh warga yang direlokasi mendapat pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas Cikande.

Rumah warga yang sebelumnya berada di zona terpapar kini juga tengah menjalani proses dekontaminasi lanjutan agar nantinya dapat kembali dihuni secara aman setelah dinyatakan bebas paparan radiasi.

"Rumah warga yang telah direlokasi sementara saat ini sedang dilakukan dekontaminasi agar mereka dapat kembali ke rumah masing-masing. Untuk sementara warga yang direlokasi tinggal di hunian yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Serang," kata Bara.(wan/ant)

 

Editor : Hanif
#pemerintah #pabrik #Cesium 137 #tercemar #diamankan #radiasi #Cikande