PONTIANAK POST – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pembentukan sistem satu data terintegrasi, yang dikenal dengan nama SAPA UMKM, dipercepat. Langkah ini diambil untuk memperkuat layanan dan perlindungan bagi 57 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan petunjuk untuk segera merealisasikan SAPA UMKM. Menurutnya, sistem ini penting untuk menjawab tantangan layanan bagi pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Petunjuk dari Pak Presiden adalah untuk segera mempercepat realisasi pembentukan sistem satu data terintegrasi, yaitu SAPA UMKM," ujar Maman usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (04/11).
Maman menjelaskan bahwa dengan jumlah pelaku UMKM yang mencapai 57 juta, pendekatan konvensional dalam pelayanan dirasa tidak lagi efektif. Oleh karena itu, sistem berbasis teknologi dan digitalisasi menjadi solusi yang dibutuhkan.
SAPA UMKM akan menjadi platform terintegrasi yang melayani berbagai aspek penting bagi pelaku usaha, seperti perizinan, akses pembiayaan, dan pemasaran produk. Maman menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk mempermudah pelaku UMKM dalam menjalankan usaha mereka.
"Tadi petunjuk Pak Presiden, yang sekarang sedang kita bangun yaitu SAPA UMKM. Pak Presiden menegaskan agar segera direalisasikan, insya Allah kami akan segera melakukannya dengan cepat," katanya.
Sebelumnya, Menteri Maman juga menegaskan bahwa SAPA UMKM bukanlah sistem untuk memungut pajak, melainkan untuk memberikan pelayanan, perlindungan, serta pemberdayaan bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Maman pada Agustus lalu, saat meninjau pelaksanaan program UMKM di Makassar, Sulawesi Selatan.
"SAPA UMKM adalah sistem yang kami buat bukan untuk memungut pajak. Kami membangunnya untuk memberikan pelayanan, perlindungan, pemberdayaan, dan pembinaan bagi UMKM di seluruh Indonesia," ujarnya. (ant)
Editor : Hanif