PONTIANAK POST - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.
Penghargaan tersebut diterima oleh putri sulungnya, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto, yang hadir sebagai ahli waris dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11).
Dalam prosesi yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Tutut didampingi oleh adiknya, Bambang Trihatmodjo.
Penganugerahan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Soeharto dianugerahi gelar tersebut atas jasa dan kiprahnya dalam bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik, terutama kontribusinya sejak masa awal kemerdekaan.
Sebagai wakil komandan Badan Keamanan Rakyat (BKR) Yogyakarta, Jenderal Soeharto tercatat memimpin pelucutan senjata pasukan Jepang di kawasan Kota Baru pada tahun 1945, salah satu peristiwa penting dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Selain Soeharto, pemerintah juga menetapkan sembilan tokoh lain sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 2025.
Sembilan tokoh tersebut yaitu:
- Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam).
- Almarhumah Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan).
- Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik).
- Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam).
- Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata).
- Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi).
- Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam).
- Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata).
- Almarhum Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi).